Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, berfoto di depan tugu Sekolah Revolusioner Mangyongdae di Pyongyang, Korut (7/6). REUTERS/KCNA
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia memastikan telah menerima nota diplomatik dari Kedutaan Besar Korea Utara di Jakarta terkait simposium internasional tentang hak asasi manusia Korea Utara yang digelar di Hotel Sultan, Selasa, 10 Februari 2015.
"Kita memang menerima nota dari Kedubes Korut yg intinya menyampaikan bahwa LIPI, Komnas HAM dan ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights mengadakan simposium terkait human rights di Korut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir kepada Tempo.
Menurut Arrmanatha, isi nota diplomatik itu antara lain menyayangkan penyelenggaraan simposium tersebut. Nota diplomatik itu disampaikan oleh pejabat Kedubes Korut. "Wakil dari Direktorat Asia Timur dan Pasifik, Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa sebagai negara demokrasi kita tidak bisa melarang penyelenggaraan suatu pertemuan bila sudah memiliki izin pelaksanaan pertemuan," papar Arrmanatha menjelaskan sikap pemerintah Indonesia.
Ketika Tempo menanyakan sikap dan posisi Indonesia di Dewan HAM PBB ketika membahas pelanggaran HAM Korea Utara, Arrmanatha menyatakan sebagai negara demokratis dan menjujung tinggi nilai-nilai HAM, Indonesia mendorong semua negara menghormati prinsip-prinsip HAM. "Hal ini kita lakukan dalam berbagai forum baik itu di ASEAN maupun forum internasional lainnya,"katanya.
Dia menambahkan sebagai anggota dewan HAM PBB, Indonesia aktif agar negara negara anggota PBB menghormati HAM dan pelanggaran HAM di selesaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam Dewan HAM.
Sebelumnya Duta Besar Republik Demokratik Rakyat Korea Utara Ri Jong Ryul mengatakan simposium internasional itu hanya bertujuan untuk menyebarkan rumor dan permusuhan terhadap Korea Utara.
"Indonesia dan Korea Utara selama ini berhubungan sangat erat. Tolong hentikan pertemuan-pertemuan semacam ini (simposium) untuk menentang negara kami. Kami menghormati harga diri dan kedaulatan negara-negara lain," kata Ri Jong Ryul di kantornya, Jakarta, Selasa siang, 10 Februari 2015.