Sejumlah jusnalis BBC dan staf, menutup mulut mereka dengan selotip hitam dalam aksi protes, satu menit hening di Gedung New Broadcasting House di London, 24 Juni 2014. Aksi ini untuk mendukung tiga wartawan yang dituding bersalah di Mesir. (AP)
TEMPO.CO, Kairo – Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi telah menolak desakan Amerika Serikat untuk membebaskan tiga jurnalis stasiun televisi Al Jazeera pada Selasa, 24 Juni 2014, sehari setelah tiga jurnalis ini dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.
Dalam pidatonya pada perayaan kelulusan Akademi Militer di Kairo yang disiarkan secara nasional, Sisi dengan tegas menyatakan tidak akan ikut campur dalam putusan dan proses peradilan. “Kami tidak akan mencampuri putusan pengadilan karena peradilan Mesir adalah peradilan yang independen dan mulia,” katanya, seperti dikutip Associated Press.
Peter Greste, Mohamed Fahmy, dan Baher Mohamed telah ditahan selama enam bulan di Mesir atas dakwaan penyebaran berita bohong, membahayakan keamanan negara, dan mendukung Al-Ikhwan al-Muslimin yang telah dinyatakan sebagai kelompok teroris yang mendukung mantan Presiden Muhammad Mursi yang digulingkan tahun lalu.
Ketiganya dinyatakan bersalah pada sidang Senin kemarin. Hakim pun menjatuhi ketiganya hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan Baher Mohamed mendapat tambahan hukuman tiga tahun karena dinyatakan terbukti membawa senjata api dalam tugas jurnalistik pada Desember lalu. (Baca: Pengadilan Mesir Hukum Penjara Wartawan Al Jazeera)
Amerika Serikat, sebagai sekutu dekat Mesir, menilai keputusan ini mencoreng hal yang paling dasar dari kebebasan pers dan pukulan bagi kemajuan demokrasi. AS dan negara lain, seperti Inggris, Australia, dan Kanada, akhirnya mendesak Sisi untuk membebaskan mereka. Memang, secara konstitusi, Presiden Mesir memiliki kekuasaan untuk memberikan pengampunan. (Baca: Mesir Didesak Bebaskan Wartawan Al Jazeera)