Pengadilan Mesir Bebaskan Wartawan Al-Jazeera
Editor
Sita Planasari A
Minggu, 2 Februari 2014 20:56 WIB
TEMPO.CO, KAIRO — Pengadilan Mesir membebaskan 62 pendukung presiden terjungkal, Muhammad Mursi, dan wartawan yang ditangkap pada musim panas lalu, Ahad, 2 Februari 2014. Satu orang yang dibebaskan adalah juru kamera Al-Jazeera, Mohamed Badr.
Badr dan 61 orang yang dibebaskan sebelumnya dituding terlibat dalam kasus kekerasan dan kerusuhan selama aksi protes di Lapangan Ramses, pusat Kota Kairo, Juli lalu. Al-Jazeera membantah tudingan itu dan menyatakan Badr sedang melakukan tugas jurnalistik saat ditangkap.
Wartawan Al-Jazeera lainnya yang masih ditahan adalah Abdullah al-Shami. Ia ditahan pada Agustus lalu. Media kini menjadi target aparat Mesir. Pekan lalu, jaksa penuntut umum Mesir mendakwa 20 wartawan Al-Jazeera. Mereka dituding memiliki hubungan dengan kelompok teroris, yakni Al-Ikhwan al-Muslimun.
Salah satu wartawan Al-Jazeera yang ditangkap adalah Peter Greste. Bekas koresponden BBC ditahan pada 29 Desember lalu bersama dua produsernya, Mohamed Fahmy dan Baher Mohamed, saat bertemu dengan perwakilan Al-Ikhwan.
Akhir Januari lalu, Greste menulis surat dari penjara Tora di Kairo. “Penahanan ini adalah serangan terhadap kebebasan berpendapat,” tutur dia. Penangkapan terhadap para jurnalis yang bertugas di Mesir kali ini membuat PBB prihatin. PBB mendesak otoritas Mesir agar segera membebaskan mereka.
L BBC | SITA PLANASARI AQUADINI