TEMPO Interaktif, Jakarta:Dalam pekan kedua masa pendaftaran, dua warga negara Indonesia terancam diusir. Sementara tujuh lainnya sedang berupaya memberikan argumen atas permasalahan yang mereka hadapi. Kejelasan masalah ini disampaikan Arizal Efendi, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa di Departemen Luar Negeri, kepada TNR di kantornya, Jumat (4/3) pagi. Berdasarkan laporan terbaru yang diterima Departemen Luar Negeri, baru 26 warga negara Indoneisa yang melaporkan diri ke kantor imigrasi setempat. Mereka masing-masing delapan orang melapor di Houston, 15 orang di Los Angeles, dan tiga orang lainnya di San Fransisco. Jumlah itu tidak sepadan jika dibandingkan dengan jumlah warga negara Indonesia yang berada di AS saat ini. Sebab dari lima perwakilan RI yang ada di AS jumlah WNI sekitar 60 ribu orang. Namun jumlah resmi itu diperkirakan hanya separoh dari keselruhan WNI di AS. Mereka yang telah mendaftarkan diri sebagian tidak mengalami hambatan berarti. Namun di Los Angeles, lima orang mendapatkan notice to appear diwajibkan melapor kembali. Satu orang bernama San Bernardino, ditahan karena memiliki catatan kriminal. Hal yang sama terjadi di San Fransisco, tiga warga negara Indonesia sempat ditahan. Dua diantaranya karena visa untuk kegiatan usaha yang dipegang sudah kadaluarsa. Tetapi mereka kemudian dilepas dengan uang jaminan. Sedang seorang lainnya masih ditahan sampai saat ini karena catatan kriminal. Menurut Arizal, dua warga negara Indonesia yang saat ini masih ditahan karena catatan kriminal tidak mungkin melakukan law contest. Bisa jadi nantinya mereka dideportasi, kata Arizal. Namun masih bergantung kepada penilaian masing-masing pejabat imigrasi. Apakah catatan kriminalnya dinilai berat ataukah sebaliknya. Catatan kriminal kedua warga Indonesia itu sendiri, menurut Arizal, adalah pernah memukul orang atau berkelahi. (Wuragil - TNR)
Berita terkait
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
2 menit lalu
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Blinken Sebut AS Tak Dukung Serangan Israel ke Rafah
4 menit lalu
Blinken Sebut AS Tak Dukung Serangan Israel ke Rafah
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan dia belum melihat rencana efektif dari pihak Israel untuk melindungi warga sipil sebelum operasi militer di Rafah.