TEMPO.CO, Guatemala City--Pengadilan Tinggi Guatemala mementahkan alias menjungkirbalikkan dakwaan terhadap bekas penguasa militer Efrain Rios Montt yang didakwa melakukan pembunuhan massal. Sekretaris Pengadilan Konstitusional, Martin Guzman, Senin, 20 Mei 2013, mengatakan, proses peradilan yang digelar pada 19 April 2013 harus diulang kembali guna memecahkan beberapa pokok pembelaan terdakwa.
Keputusan ini datang 10 hari setelah tiga hakim panel menuduh kakek berusia 86 tahun ini melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan lainnya selama berkuasa. Dalam dakwaan hakim, Rios Montt dituduh terlibat pembunuhan massal terhadap suku Maya dalam perang saudara di Guatemala.
"Dia diketahui membantai sedikitnya 1.771 suku Ixil Maya di dataran tinggi pengunungan sebelah barat negara," ujar hakim dalam dakwaan.
Pada 10 Mei 2013, pengadilan kejahatan perang menjatuhkan hukuman 80 tahun penjara terhadap Jenderal Rios Montt karena menghabisi nyawa 1.771 suku Ixil Maya semasa dia menjabat dari 1982-83. Keputusan pengadilan ini disebut sebagai sebuah keputusan bersejarah di Guatemala karena untuk pertama kalinya diberikan kepada bekas pemimpin Amerika Latin.
Atas keputusan tersebut, penasehat hukum Rios Montt menolak dan mengajukan banding. Rios Montt hanya menghabiskan waktu sehari dalam kerangkeng besi sebelum dia dipindahkan ke sebuah rumah sakit militer, tempat dia menetap sebagai tahanan.