TEMPO.CO, KAIRO - Pengadilan Mesir kemarin mengabulkan permintaan banding mantan presiden Husni Mubarak dan bekas menteri Dalam Negeri Habib al-Adli. “Pengadilan memerintahkan persidangan ulang kepada kedua terpidana,” kata hakim Ahmed Ali Abdel Rahman.
Para pendukung Mubarak yang memenuhi ruang sidang dilaporkan bersorak sorai atas putusan tersebut. Namun, hakim belum menentukan tanggal persidangan ulang keduanya. Kedua terpidana sendiri tidak hadir dalam pengadilan tersebut.
Pengacara Mubarak mengatakan bahwa bukti yang digunakan dalam persidangan ulang nanti sama dengan persidangan terdahulu. “Tidak ada penambahan bukti baru,” ujar Mohamed Abdel Razek, salah satu pengacara Mubarak, kepada Reuters.
Razek yakin hakim juga akan mempertimbangkan kesehatan Mubarak saat mengeluarkan putusan baru. Mantan jenderal yang kini berusia 84 tahun itu dipindah dari penjara ke rumah sakit militer pada akhir Desember lalu. Ia terjatuh dan tulang iganya patah.
Putusan ini hanya berselang sehari setelah jaksa menambahkan dakwaan terhadap Mubarak. Ia diduga menerima uang suap ratusan ribu dolar Amerika Serikat. Mubarak beserta rezimnya memperoleh uang haram itu dari sebuah surat kabar terkemuka Mesir sebagai bentuk kesetiaan media tersebut.
Mubarak dan Al-Adli divonis seumur hidup pada Juni lalu karena dinyatakan bertanggung jawab atas kematian sekitar 900 demonstran anti-pemerintah pada 2011. Komisi bentukan Presiden Muhammar Mursi beberapa pekan lalu menemukan bukti bahwa Mubarak menyaksikan langsung kekerasan pasukan Mesir melawan demonstran anti-pemerintah.
L AL JAZEERA | REUTERS | BBC | SITA PLANASARI AQUADINI
Berita terkait
Mesir Blokir Situs Human Right Watch karena Rilis Penyiksaan Bui
8 September 2017
Mesir memblokir situs Human Rights Watch sehari setelah organisasi tersebut merilis laporan tentang penyiksaan sistematis di penjara negara itu
Baca SelengkapnyaMesir Pulangkan 2 Mahasiswa Indonesia Setelah Ditahan Satu Bulan
31 Agustus 2017
Pada 30 Agustus 2017, Kedutaan Besar RI di Kairo menerima informasi dari kantor pusat Imigrasi Mesir bahwa pemerintah Mesir menyetujui pemulangan.
Baca SelengkapnyaPPMI: Mesir Tahan 2 Mahasiswa Asal Sumatera Barat
10 Agustus 2017
Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir Pangeran Arsyad Ihsanul Haq mengatakan 2 mahasiswa Sumatera Barat ditahan polisi Mesir
Baca SelengkapnyaMesir Punya Pangkalan Militer Terbesar di Timur Tengah dan Afrika
24 Juli 2017
Pangkalan militer Mesir terbesar di Timur Tengah dan Afrika berlokasi di kota El Hammam, di sebelah barat Alexandria.
Baca SelengkapnyaBeri Anak Nama Asing, Orang Tua di Mesir Terancam Dibui
15 Juni 2017
Para orang tua di Mesir terancam dipenjara hingga enam bulan lamanya jika memberi nama asing atau Barat kepada bayi mereka.
Gerombolan Bertopeng Tembaki Bus Umat Kristen Koptik, 28 Tewas
27 Mei 2017
Gerombolan pria bersenjata, bertopeng, dan berseragam militer menyerang bus yang mengangkut umat Kristen Koptik Mesir, 23 orang tewas.
Baca SelengkapnyaTuduh Seorang Pendakwah Murtad, Rektor Al Azhar Dipecat
8 Mei 2017
Rektor Universitas Al-Azhar Ahmed Hosni Taha dipecat karena melabeli seorang pendakwah dengan istilah murtad
Baca SelengkapnyaMesir Membebaskan Pemimpin Ikhwanul Muslimin Hassan Malek
6 Mei 2017
Malek yang menjalani tahanan rumah sekjak Oktober 2015.
Baca SelengkapnyaMesir Menyambut Baik Zona Aman di Suriah Usulan Rusia
5 Mei 2017
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendukung zona damai sebagaimana disampaikan Putin kepada Trump.
Baca SelengkapnyaSeniman Mesir Menulis Quran Terbesar di Dunia
4 Mei 2017
Saad Mohammed asal Mesir membutuhkan waktu tiga tahun untuk menulis Al Quran terbesar di dunia.
Baca Selengkapnya