TEMPO.CO, Seattle - Negara bagian Washington, Amerika Serikat, membuat sejarah pada hari Kamis sebagai negara bagian pertama di AS untuk melegalkan kepemilikan ganja. Puluhan orang merayakan keputusan ini dengan pesta musik reggae dan ganja di dekat menara Space Needle yang terkenal di Seattle.
Meskipun dilegalkan, ganja tak bisa dikonsumsi di sembarang tempat. Tujuan legalitas itu adalah "demi kepentingan rekreasi warga dewasa" dan hanya boleh dikonsumsi di area privat.
Sejumlah aturan dikeluarkan berbarengan dengan putusan itu. Antara lain, denda sebesar US$ 100 bagi mereka yang kedapatan mengonsumsi ganja di tempat umum.
Seattle Police Department telah memberikan instruksi kepada petugas untuk memberikan tindakan peringatan, setidaknya untuk sementara waktu.
Legalitas ganja, dikenal sebagai Initiative 502, dilakukan melalui pemungutan suara. Dengan disahkannya keputusan ini, maka berdasar UU baru sanksi pidana bagi siapa saja yang berusia minimal 21 tahun berhak memiliki ganja sebanyak 1 ounce (28,5 gram) atau kurang untuk penggunaan pribadi.
Hal ini juga melegalkan kepemilikan hingga 16 ons (0,45 kg) ganja dalam bentuk padat, seperti brownies atau cookies, dan sampai 72 ons (2,4 kg) dalam bentuk cair.
Mengemudi di bawah pengaruh ganja, atau mengisap di tempat umum, di mana konsumsi alkohol sudah dilarang, tetap ilegal. "Jika Anda merokok di tempat umum, Anda berurusan dengan aparat karena melanggar hukum," kata Ketua Dewan Kota Seattle, Pete Holmes, dalam konferensi pers.
REUTERS | TRIP B
Berita terkait
Indonesia Sumbang 1,09 Persen Kasus Covid-19 Dunia
7 Februari 2021
Indonesia saat ini menempati urutan ke-19 kasus sebaran Covid-19 dari 192 negara.
Baca SelengkapnyaOrient Riwu Kore Mengaku Ikut Pilkada Sabu Raijua karena Amanat Orang Tua
6 Februari 2021
Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore, mengungkapkan alasannya mengikuti pemilihan kepala daerah 2020
Baca SelengkapnyaTidak Lagi Jadi Presiden, Pemakzulan Donald Trump Tak Cukup Kuat
4 Februari 2021
Tim pengacara Donald Trump berkeras Senat tak cukup kuat punya otoritas untuk memakzulkan Trump karena dia sudah meninggalkan jabatan itu.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Tak Teken Release And Discharge
3 Februari 2021
Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610 meminta ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182 tidak meneken dokumen release and discharge atau R&D.
Baca SelengkapnyaKrisis Semikonduktor, Senator Amerika Desak Gedung Putih Turun Tangan
3 Februari 2021
Pada 2019 grup otomotif menyumbang sekitar sepersepuluh dari pasar semikonduktor senilai 429 miliar dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Longgarkan Aturan soal Imigran Suriah
30 Januari 2021
Imigran dari Suriah mendapat kelonggaran aturan sehingga mereka bisa tinggal di Amerika Serikat dengan aman sampai September 2022.
Baca SelengkapnyaTutorial Membuat Bom Ditemukan di Rumah Pelaku Kerusuhan US Capitol
30 Januari 2021
Tutorial pembuatan bom ditemukan di rumah anggota kelompok ekstremis Proud Boys, Dominic Pezzola, yang didakwa terlibat dalam kerusuhan US Capitol
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Kecam Pembebasan Pembunuh Jurnalis Oleh Pakistan
29 Januari 2021
Pemerintah Amerika Serikat mengecam pembebasan pembunuh jurnalis Wall Street, Journal Daniel Pearl, oleh Mahkamah Agung Pakistan.
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Izinkan Pensiunan Dokter Lakukan Vaksinasi Covid-19
29 Januari 2021
Pemerintah Amerika Serikat kini mengizinkan dokter dan perawat yang sudah pensiun untuk memberikan suntikan vaksin Covid-19
Baca SelengkapnyaJenderal Israel Minta Joe Biden Tidak Bawa AS Kembali Ke Perjanjian Nuklir Iran
27 Januari 2021
Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Letnan Jenderal Aviv Kochavi mengatakan hal yang salah jika AS kembali ke perjanjian nuklir Iran
Baca Selengkapnya