TEMPO.CO, Washington - Bekas miliarder Allen Stanford dijatuhi hukuman 110 tahun penjara oleh hakim pengadilan di Houston, Texas, pada Kamis, 14 Juni 2012. Ia terbukti menggelapkan US$ 7 miliar atau Rp 65,8 triliun dana investor untuk membiayai gaya hidup mewahnya di Karibia.
Hakim David Hittner mengatakan tindakan Stanford adalah "penipuan kriminal paling mengerikan". Investor yang kehilangan uang mengatakan kejahatan Stanford lebih buruk daripada Bernard Madoff, penipu lain skema Ponzi.
Pada bulan Maret lalu, juri menghukum Stanford atas 13 tuduhan, termasuk penipuan dan konspirasi menjual sertifikat deposito dari bank-nya di Antigua untuk ribuan investor di Amerika Serikat dan Amerika Latin. Dia telah menghabiskan sebagian dari uang itu di kapal pesiar, para wanita, sponsor turnamen kriket, dan berfoya-foya.
Stanford membantah menipu atau menjalankan skema Ponzi. Dalam argumen selama 40 menit, ia menyalahkan pemerintah AS yang merusak bisnisnya. Ia juga menyatakan memiliki cukup aset untuk membayar investor. "Mereka menghancurkan dan mengubah semuanya," katanya yang berkeras bahwa dia bukan pencuri.
Jaksa William Stellmach mengatakan kepada hakim, "Ini adalah orang yang sama sekali tanpa penyesalan. Dia memperlakukan korbannya seperti kasus tabrak lari di jalanan."
Salah seorang korban, Angela Shaw, menyatakan Stanford memangsa guru pensiunan, veteran, dan pekerja kilang. Dia tidak seperti Madoff yang menargetkan orang kaya. "Dia mencuri lebih dari jutaan dolar AS. Dia mencuri hidup kita," kata Shaw.
Madoff mengaku bersalah pada Maret 2009 untuk menjalankan skema Ponzi dan menjalani hukuman 150 tahun. Pengusaha Minnesota, Tom Petters, juga sedang menjalani hukuman 50 tahun penjara untuk skema Ponzi senilai US$ 3,65 miliar.
TRIP B | REUTERS
Berita Lainnya
Mata-mata Rusia Melenggang di Atas Catwalk Turki
Jerman Larang Organisasi Salafi
Ajak Siswa Nobar Aksi Gay Membunuh, Guru Diskors
Hasil Outopsi Forensik Kuburan Masal Akan Diumumkan
Gunakan Perhiasan Palsu untuk Jebak Pencuri
Berita terkait
Indonesia Sumbang 1,09 Persen Kasus Covid-19 Dunia
7 Februari 2021
Indonesia saat ini menempati urutan ke-19 kasus sebaran Covid-19 dari 192 negara.
Baca SelengkapnyaOrient Riwu Kore Mengaku Ikut Pilkada Sabu Raijua karena Amanat Orang Tua
6 Februari 2021
Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore, mengungkapkan alasannya mengikuti pemilihan kepala daerah 2020
Baca SelengkapnyaTidak Lagi Jadi Presiden, Pemakzulan Donald Trump Tak Cukup Kuat
4 Februari 2021
Tim pengacara Donald Trump berkeras Senat tak cukup kuat punya otoritas untuk memakzulkan Trump karena dia sudah meninggalkan jabatan itu.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Tak Teken Release And Discharge
3 Februari 2021
Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610 meminta ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182 tidak meneken dokumen release and discharge atau R&D.
Baca SelengkapnyaKrisis Semikonduktor, Senator Amerika Desak Gedung Putih Turun Tangan
3 Februari 2021
Pada 2019 grup otomotif menyumbang sekitar sepersepuluh dari pasar semikonduktor senilai 429 miliar dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Longgarkan Aturan soal Imigran Suriah
30 Januari 2021
Imigran dari Suriah mendapat kelonggaran aturan sehingga mereka bisa tinggal di Amerika Serikat dengan aman sampai September 2022.
Baca SelengkapnyaTutorial Membuat Bom Ditemukan di Rumah Pelaku Kerusuhan US Capitol
30 Januari 2021
Tutorial pembuatan bom ditemukan di rumah anggota kelompok ekstremis Proud Boys, Dominic Pezzola, yang didakwa terlibat dalam kerusuhan US Capitol
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Kecam Pembebasan Pembunuh Jurnalis Oleh Pakistan
29 Januari 2021
Pemerintah Amerika Serikat mengecam pembebasan pembunuh jurnalis Wall Street, Journal Daniel Pearl, oleh Mahkamah Agung Pakistan.
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Izinkan Pensiunan Dokter Lakukan Vaksinasi Covid-19
29 Januari 2021
Pemerintah Amerika Serikat kini mengizinkan dokter dan perawat yang sudah pensiun untuk memberikan suntikan vaksin Covid-19
Baca SelengkapnyaJenderal Israel Minta Joe Biden Tidak Bawa AS Kembali Ke Perjanjian Nuklir Iran
27 Januari 2021
Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Letnan Jenderal Aviv Kochavi mengatakan hal yang salah jika AS kembali ke perjanjian nuklir Iran
Baca Selengkapnya