TEMPO.CO , Jakarta: Anggota parlemen dari Partai Kemerdekaan dan Keadilan Mesir, Eng Mahmoud Mohamad Aly Amer, menjelaskan, presiden baru hasil pemilihan 23-24 Mei mendatang memiliki kewenangan menjalankan pemerintahan meski tanpa dipayungi konstitusi. “Presiden yang baru terpilih nanti yang akan menjalankan pemerintahan,” kata Mahmoud kepada Tempo di Serpong, Jawa Barat, kemarin.
Hingga sekitar sebulan menjelang pemilihan presiden, Mesir masih belum kunjung menyelesaikan pembahasan konstitusi barunya. Mahmoud memperkirakan proses pembahasan konstitusi akan semakin lama setelah keluarnya putusan Mahkamah Pengadilan Administrasi Mesir tiga hari lalu, yang menangguhkan kerja majelis panel konstitusi.
Hakim mengabulkan keberatan yang datang dari sejumlah anggota majelis panel yang menilai komposisi panel yang beranggotakan 100 orang tidak mencerminkan keanekaragaman Mesir. Namun Mahmoud membantahnya. “Seratus persen anggota majelis mewakili seluruh pihak di Mesir.”
Ia balik mempertanyakan niat pihak yang keberatan oleh komposisi panel karena mereka justru sejak awal menyetujui komposisi itu. Kemudian di tengah jalan mereka melakukan negosiasi dengan kelompok lain yang berujung pada pengajuan protes.
Menurut Mahmoud, komposisi majelis panel meliputi 30 persen anggota Partai Kemerdekaan dan Keadilan, 15 persen dari Islam Salafih, dan selebihnya mewakili kelompok profesional, seperti guru, hakim, pengacara, serta dokter. Singkatnya, komposisi majelis panel konstitusi terbagi dalam dua bagian: 50 orang dari parlemen dan 50 orang dari luar parlemen.
Annisa E. Hassouna, Sekretaris Jenderal Dewan Mesir untuk Bidang Luar Negeri, mengatakan, presiden baru nanti akan menjabat sementara waktu saja hingga draf konstitusi selesai dibahas. “Lalu, kami akan melakukan pemilihan kembali,” kata Annisa.
Namun, hal yang penting, ujarnya, adalah begitu banyak kontroversi dalam pembahasan konstitusi. Beberapa orang di parlemen mendorong perombakan majelis panel konstitusi. “Saya pikir setiap orang tidak tahu apa yang sungguh-sungguh ingin dilakukan mengenai itu.”
Dari Mesir, Pengadilan Administrasi Kairo kemarin memberi lampu hijau bagi kandidat presiden dari Salafi Mesir, Hazem Abu Ismail, 50 tahun, untuk ikut dalam pemilihan presiden.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Mesir melaporkan Hazem melanggar peraturan pemilihan tentang larangan ibu kandung kandidat memiliki dwi-kewarganegaraan. Namun, menurut pengadilan, Kementerian Luar Negeri tidak dapat memberikan bukti kuat atas laporannya itu.
MARIA RITA | GITA | AHRAM ONLINE
Berita terkait
Mesir Blokir Situs Human Right Watch karena Rilis Penyiksaan Bui
8 September 2017
Mesir memblokir situs Human Rights Watch sehari setelah organisasi tersebut merilis laporan tentang penyiksaan sistematis di penjara negara itu
Baca SelengkapnyaMesir Pulangkan 2 Mahasiswa Indonesia Setelah Ditahan Satu Bulan
31 Agustus 2017
Pada 30 Agustus 2017, Kedutaan Besar RI di Kairo menerima informasi dari kantor pusat Imigrasi Mesir bahwa pemerintah Mesir menyetujui pemulangan.
Baca SelengkapnyaPPMI: Mesir Tahan 2 Mahasiswa Asal Sumatera Barat
10 Agustus 2017
Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir Pangeran Arsyad Ihsanul Haq mengatakan 2 mahasiswa Sumatera Barat ditahan polisi Mesir
Baca SelengkapnyaMesir Punya Pangkalan Militer Terbesar di Timur Tengah dan Afrika
24 Juli 2017
Pangkalan militer Mesir terbesar di Timur Tengah dan Afrika berlokasi di kota El Hammam, di sebelah barat Alexandria.
Baca SelengkapnyaBeri Anak Nama Asing, Orang Tua di Mesir Terancam Dibui
15 Juni 2017
Para orang tua di Mesir terancam dipenjara hingga enam bulan lamanya jika memberi nama asing atau Barat kepada bayi mereka.
Gerombolan Bertopeng Tembaki Bus Umat Kristen Koptik, 28 Tewas
27 Mei 2017
Gerombolan pria bersenjata, bertopeng, dan berseragam militer menyerang bus yang mengangkut umat Kristen Koptik Mesir, 23 orang tewas.
Baca SelengkapnyaTuduh Seorang Pendakwah Murtad, Rektor Al Azhar Dipecat
8 Mei 2017
Rektor Universitas Al-Azhar Ahmed Hosni Taha dipecat karena melabeli seorang pendakwah dengan istilah murtad
Baca SelengkapnyaMesir Membebaskan Pemimpin Ikhwanul Muslimin Hassan Malek
6 Mei 2017
Malek yang menjalani tahanan rumah sekjak Oktober 2015.
Baca SelengkapnyaMesir Menyambut Baik Zona Aman di Suriah Usulan Rusia
5 Mei 2017
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendukung zona damai sebagaimana disampaikan Putin kepada Trump.
Baca SelengkapnyaSeniman Mesir Menulis Quran Terbesar di Dunia
4 Mei 2017
Saad Mohammed asal Mesir membutuhkan waktu tiga tahun untuk menulis Al Quran terbesar di dunia.
Baca Selengkapnya