Kepolisian Australia Ajukan Visa Untuk Selidiki Peledakan Bom di Bali
Reporter
Editor
Senin, 17 November 2003 14:24 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar:Pihak kepolisian Australia telah mengajukan permohonan enam visa ke kedutaan besar Indonesia di Australia. “Mereka ke Indonesia untuk ikut dalam penyelidikan kasus peledakan bom di Bali,” kata Trini Sualang, kepala penerangan Kedutaan Besar Indonesia di Canberra Australia, kepada Tempo News Room melalui telepon, Selasa (15/10). Namun Trini mengaku tidak tahu berapa jumlah keseluruhan visa yang diminta. Pasalnya, pengajuan visa ini bisa juga diajukan di lima kantor konsulat RI lainnya di Australia. Ketika ditanya apakah polisi Australia ini juga diizinkan membawa senjata, Trini mengaku tidak tahu. “Kalau untuk senjata perlu izin khusus,” katanya. Sementara itu, Atase Pertahanan Viktor Sudarisman menolak menjawab pertanyaanTempo News Room. Lewat Trini, dia mengatakan bahwa permasalahan ini sudah ditangani langsung oleh Badan Intelejen Nasional. Sementara itu Lalu Malik Partawana, kepala bagian konsuler RI di Perth, juga membenarkan adanya permintaan visa ke konsulat. Jumlah visa yang diminta juga sama. “Dalam surat permohonan mereka tercantum sebagai agen federal,” kata Malik melalui telepon. Mereka akan diperbantukan sebagai tenaga tambahan pengamanan pribadi kepada para pejabat Australia di Bali. Jenis visa yang diberikan, kata Malik, adalah single entry. Dengan visa ini, para polisi Australia itu dapat berada di Indonesia paling lama 60 hari, untuk kemudian diperpanjang bila dibutuhkan. Namun demikian kedutaan RI di Australia beserta konsulat mengantisipasi jika mereka meminta jenis visa multiple entry. Dengan visa ini, aparat Australia bisa keluar masuk Indonesia secara tidak terbatas. “Tapi pemberian visa ini tergantung tujuan dan kepentingan si pemohon. Serta tidak merugikan kepentingan bangsa Indonesia,” kata Malik.(Budi Riza—Tempo News Room)
Berita terkait
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP
6 menit lalu
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP
PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.