Sebuah fotokopi poster yang digunakan untuk memprotes penahanan Panchen Lama, di Dharmsala, India. AP/Bhatia Ashwini
TEMPO Interaktif, Lhasa -Pusing oleh ulah warga di Lhasa, Tibet, yang gemar mencetak pamflet-pamflet serta selebaran berbau politik, polisi di sana pun mengeluarkan aturan baru. Aturan itu mengharuskan warga yang ingin memfotokopi suatu dokumen menyerahkan kartu tanda penduduk kepada pemilik toko untuk dicatat.
Perusahaan juga harus mendaftarkan nama serta alamat mereka, juga salinan yang mereka perlukan. Sekaligus memberitahukan nama manajer yang menugaskan pekerjaan itu. Polisi mengatakan mereka akan melakukan pemeriksaan dan menghukum toko yang tidak mematuhi peraturan baru itu.
Tempat-tempat yang menyediakan jasa fotokopi di Lhasa menyatakan sasaran peraturan baru itu terutama dokumen-dokumen yang berbahasa Tibet. Seorang pemilik toko mengaku sekarang tidak akan memfotokopi dokumen-dokumen yang berbahasa Tibet tanpa lebih dulu mendapat persetujuan dari polisi.