TEMPO Interaktif, New York -Sekitar 90 persen kaum homoseksual di kawasan Asia-Pasifik tidak mendapat bantuan untuk pengobatan HIV/AIDS. Kesimpulan itu dikeluarkan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa Bangsa dan Koalisi Kesehatan Pria Asia-Pasifik kemarin. Menurut hasil penelitian itu, pengobatan sulit didapat karena negara mengeluarkan peraturan yang diskriminatif.
Menurut Mandeep Dhaliwal dari Program Pembangunan PBB (UNDP), hampir 50 persen negara di kawasan Asia-Pasifik menetapkan seks di antara homoseksual sebagai tindakan kriminal, yang menurut laporan itu memperparah kondisi yang dihadapi kaum gay. Karena itu, laporan ini menyarankan agar pemerintah di kawasan Asia-Pasifik merombak sistem hukumnya.
"Langkah itu adalah perkembangan luar biasa dan diperlukan berbagai tindakan lain untuk memperbaiki masalah legal di semua negara," katanya. Beberapa negara, seperti India, Nepal, Filipina, dan Korea Selatan, mengeluarkan undang-undang dan kebijakan baru dalam penanganan masalah itu. Di Cina dan Singapura, kata laporan itu, pendidikan HIV disensor.