TEMPO Interaktif, Washington - Hambali, tahanan Teluk Guantanamo yang dituduh membantu merencanakan pemboman pada 2002 di Bali, Indonesia, yang menewaskan lebih 200 orang, pada Kamis waktu setempat mengajukan kembali tawaran hukum agar dapat dilepaskan dari penjara militer Amerika Serikat.
Sebuah petisi hukum diajukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Washington atas nama Riduan Isamuddin, yang juga dikenal sebagai Hambali. Dia adalah seorang anggota senior kelompok al Qaeda terkait Jemaah Islamiyah Asia.
Ia juga telah dituduh membantu mengatur pembiayaan untuk pengeboman Hotel JW Marriott di Jakarta pada 2003. Pihak berwenang Amerika Serikat juga mengklaim Hambali mengakui telah menyiapkan operasi untuk menyerang Amerika Serikat.
Seorang juru bicara Departemen Kehakiman Amerika Serikat tidak mengomentari pengajuan itu. Dia mengatakan tidak ada keputusan akhir tentang apakah akan mengadili Hambali di Pengadilan Militer atau Pengadilan Federal Amerika atau di lokasi dari setiap penuntutan.
Pengacaranya mengatakan, Hambali telah mengisi formulir yang meminta penunjukan pengacara pada 2007 di Pengadilan Banding Amerika Serikat sebagai tempat yang tepat untuk mengajukan permohonan peninjauan terkait penahanan di Guantanamo.
"Tapi ada penundaan karena berbagai alasan, dalam upaya untuk mengunjungi Hambali di Guantanamo dan dalam sebuah petisi yang diajukan," ujar pengacara tersebut dalam sebuah surat kepada pengadilan bulan lalu.
Jaksa mengatakan kasus ini harus dikembangkan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat, yang sekarang adalah tempat yang tepat bagi para tahanan Guantanamo untuk mengajukan petisi meminta pembebasan mereka. Kasus Hambali diajukan pada Kamis, ditugaskan Hakim Distrik John Bates.
Saat ini terdapat 188 tahanan di penjara militer Amerika di Teluk Guantanamo di Kuba. Upaya pemerintah Obama untuk menutup penjara tersebut telah tertunda oleh hambatan-hambatan politik dan hukum.
REUTERS l BASUKI RAHMAT
Berita terkait
Indonesia Sumbang 1,09 Persen Kasus Covid-19 Dunia
7 Februari 2021
Indonesia saat ini menempati urutan ke-19 kasus sebaran Covid-19 dari 192 negara.
Baca SelengkapnyaOrient Riwu Kore Mengaku Ikut Pilkada Sabu Raijua karena Amanat Orang Tua
6 Februari 2021
Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore, mengungkapkan alasannya mengikuti pemilihan kepala daerah 2020
Baca SelengkapnyaTidak Lagi Jadi Presiden, Pemakzulan Donald Trump Tak Cukup Kuat
4 Februari 2021
Tim pengacara Donald Trump berkeras Senat tak cukup kuat punya otoritas untuk memakzulkan Trump karena dia sudah meninggalkan jabatan itu.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Tak Teken Release And Discharge
3 Februari 2021
Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610 meminta ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182 tidak meneken dokumen release and discharge atau R&D.
Baca SelengkapnyaKrisis Semikonduktor, Senator Amerika Desak Gedung Putih Turun Tangan
3 Februari 2021
Pada 2019 grup otomotif menyumbang sekitar sepersepuluh dari pasar semikonduktor senilai 429 miliar dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Longgarkan Aturan soal Imigran Suriah
30 Januari 2021
Imigran dari Suriah mendapat kelonggaran aturan sehingga mereka bisa tinggal di Amerika Serikat dengan aman sampai September 2022.
Baca SelengkapnyaTutorial Membuat Bom Ditemukan di Rumah Pelaku Kerusuhan US Capitol
30 Januari 2021
Tutorial pembuatan bom ditemukan di rumah anggota kelompok ekstremis Proud Boys, Dominic Pezzola, yang didakwa terlibat dalam kerusuhan US Capitol
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Kecam Pembebasan Pembunuh Jurnalis Oleh Pakistan
29 Januari 2021
Pemerintah Amerika Serikat mengecam pembebasan pembunuh jurnalis Wall Street, Journal Daniel Pearl, oleh Mahkamah Agung Pakistan.
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Izinkan Pensiunan Dokter Lakukan Vaksinasi Covid-19
29 Januari 2021
Pemerintah Amerika Serikat kini mengizinkan dokter dan perawat yang sudah pensiun untuk memberikan suntikan vaksin Covid-19
Baca SelengkapnyaJenderal Israel Minta Joe Biden Tidak Bawa AS Kembali Ke Perjanjian Nuklir Iran
27 Januari 2021
Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Letnan Jenderal Aviv Kochavi mengatakan hal yang salah jika AS kembali ke perjanjian nuklir Iran
Baca Selengkapnya