TEMPO Interaktif, Jakarta -
Dubai – Sedikitnya dua dari 26 tersangka pembunuh pemimpin senior Hamas Mahmoud al-Mabhouh, yang diburu polisi Dubai, diketahui masuk ke Amerika tak lama setelah pembunuhan terjadi.
Menurut sumber yang mengetahui situasi ini, seperti dilaporkan Wall Street Journal Senin (1/3), salah seorang tersangka masuk ke Amerika pada 14 Februari dengan menggunakan paspor Inggris. Adapun tersangka lainnya masuk ke Amerika pada 21 Januari menggunakan paspor Irlandia.
Masih menurut sumber itu, belum diketahui apakah keduanya masih di Amerika atau tidak. Namun penyidik meyakini keduanya melakukan perjalanan ke Amerika dengan menggunakan paspor dan dokumen perjalanan palsu.
Dikonfirmasi hal ini, juru bicara departemen luar negeri Amerika dan juru bicara Interpol yang menangani kasus ini menolak berkomentar.
Mabhouh ditemukan tewas di sebuah ruangan hotel di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 20 Januari. Uni Emirat Arab kemudian mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap 26 tersangka yang diketahui melalui rekaman kamera pengintai di hotel tempat mereka menjalankan aksinya dan bandara Dubai.
Selain itu polisi Dubai juga sudah mengidentifikasi dua perusahaan keuangan Amerika yang diyakini mengeluarkan dan mendistribusikan beberapa kartu kredit yang digunakan 14 tersangka dalam proses pembunuhan tersebut.
Secara terpisah polisi Dubai Ahad lalu mengatakan, hasil forensik menunjukkan adanya obat succinylcholine dalam aliran darah Mabhouh pada saat kematiannya.
WALL STREET JOURNAL | SUNARIAH