TEMPO Interaktif, Jakarta - Tenaga kerja Indonesia kembali menjadi korban penyiksaan di Arab Saudi. Ironisnya, pihak Konsulat Indonesia tidak membantu korban.
Rumah Sakit Erfan dan Bagedo di Jeddah menolak permintaan Kepolisian Safa untuk menyerahkan Sariti Haiti, seorang pembantu asal Indonesia yang tengah dirawat kepada majikannya.
Sariti dirawat di rumah sakit sejak 20 Desember 2009, setelah ia jatuh dari lantai tiga gedung apartemen tempatnya bekerja. Sariti, menurut keterangan pihak rumah sakit yang merawatnya, telah disiksa oleh majikannya.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh petugas dari Bulan Sabit Merah dengan luka-luka dan memar di berbagai bagian tubuhnya. Berdasarkan laporan awal menyebutkan, tulung punggung dan leher korban patah setelah jatuh dari gedung tersebut.
Dokter rumah sakit mengatakan gadis itu dipukuli dan disiksa dan mereka. Dokter telah menemukan tanda-tanda penyiksaan di punggung korban dalam bentuk luka bakar dan pukulan. Korban juga mengalami pendarahan dan cedera kepala.
Tagihan biaya pengobatan mencapai 120 ribu Riyal atau sekitar Rp 360 juta.
Wakil General Manager Rumah Sakit Dr Ahmed Erfan mengatakan korban bekerja untuk seorang wanita di Arab Saudi. "Kami menghubungi pihak majikan agar membayar tagihan perawatan. Seorang lelaki menyahut dan mengakui mengenal korban dan korban bekerja untuk mereka. Namun dia menolak untuk membayar tagihan," kata Erfan.
Pihak rumah sakit kemudian menghubungi Konsulat Indonesia, namun Konsulat menolak menerima surat dari rumah sakit secara langsung untuk menangani kasus tersebut. Disebutkan, harus mengirim surat melalui fax.
Setelah sepekan, seorang perwakilan dari Konsulat datang untuk memeriksa kondisi gadis itu, tetapi setelah itu ia tidak kembali lagi.
"Setelah dua bulan, kami menulis surat kepada Gubernur Jeddah Pangeran Mishaal bin Majed, yang berjanji untuk menindaklanjuti masalah ini," katanya.
Arabnews l Basuki Rahmat N
Berita terkait
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
12 hari lalu
Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
2 Februari 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMigrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru
2 Februari 2024
Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini
19 Januari 2024
Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong
Baca SelengkapnyaMahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal
9 Desember 2023
Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.
Baca Selengkapnya2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC
28 November 2023
CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2023
Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal
11 November 2023
Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.
Baca Selengkapnya