Korea Selatan Beri Sanksi 11 Warga Korut terkait Peluncuran ICBM
Reporter
Tempo.co
Editor
Sita Planasari
Jumat, 1 November 2024 20:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Korea Selatan pada Jumat 1 November 2024 mengumumkan sanksi baru yang menargetkan 11 individu dan empat entitas dari Korea Utara. Ini sebagai respons atas peluncuran rudal balistik antarbenua (ICBM) terbaru oleh Pyongyang pada awal pekan ini.
Kementerian Luar Negeri Korsel mengatakan bahwa individu-individu tersebut diduga terlibat dalam ekspor senjata Korea Utara dan barang terkait. Ini termasuk lima pejabat yang bekerja untuk sebuah perusahaan yang diduga terlibat dalam pengembangan nuklir dan rudal serta menghasilkan uang untuk pemerintah Korea Utara.
Choe Chol-min, seorang diplomat yang ditempatkan di Kedutaan Besar Korea Utara di China, termasuk dalam daftar tersebut. Ini karena perannya dalam pengadaan komponen rudal balistik dan barang-barang lain yang mempunyai fungsi ganda.
Sedangkan keempat entitas yang diberi sanksi adalah Tongbang Construction, Patisen S.A., Kumrung Company, dan EMG Universal Auto. Mereka diduga terlibat dalam pengiriman pekerja Korea Utara ke luar negeri untuk menghasilkan "hard currency" bagi rezim Kim Jong-un.
Berdasarkan beberapa resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB, negara-negara anggota dilarang melakukan penjualan dan transfer barang ke dan dari Korea Utara yang dapat digunakan dalam pengembangan senjata.
Adapun pada Kamis, Korea Utara meluncurkan ICBM Hwasong-19 yang baru ke arah Laut Timur atau Laut Jepang dengan sudut peluncuran yang tinggi dalam peluncuran pertama dalam hampir setahun.
Jika diluncurkan pada lintasan normal, rudal tersebut mampu mencapai daratan Amerika Serikat.
Korea Utara mengatakan Hwasong-19 menempuh jarak 1.001,2 kilometer dengan ketinggian maksimum 7.687,5 kilometer dan terbang selama 5.156 detik. Rudal tersebut mencatat rekor memiliki waktu terbang terlama untuk rudal yang pernah diuji coba Korea Utara.
Pilihan Editor: Korea Utara Uji Coba ICBM Terkuat Sepanjang Masa, Bisa Capai Amerika Serikat
YONHAP