Korea Selatan Beri Sanksi 11 Warga Korut terkait Peluncuran ICBM

Reporter

Tempo.co

Jumat, 1 November 2024 20:22 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Korea Selatan pada Jumat 1 November 2024 mengumumkan sanksi baru yang menargetkan 11 individu dan empat entitas dari Korea Utara. Ini sebagai respons atas peluncuran rudal balistik antarbenua (ICBM) terbaru oleh Pyongyang pada awal pekan ini.

Kementerian Luar Negeri Korsel mengatakan bahwa individu-individu tersebut diduga terlibat dalam ekspor senjata Korea Utara dan barang terkait. Ini termasuk lima pejabat yang bekerja untuk sebuah perusahaan yang diduga terlibat dalam pengembangan nuklir dan rudal serta menghasilkan uang untuk pemerintah Korea Utara.

Choe Chol-min, seorang diplomat yang ditempatkan di Kedutaan Besar Korea Utara di China, termasuk dalam daftar tersebut. Ini karena perannya dalam pengadaan komponen rudal balistik dan barang-barang lain yang mempunyai fungsi ganda.

Sedangkan keempat entitas yang diberi sanksi adalah Tongbang Construction, Patisen S.A., Kumrung Company, dan EMG Universal Auto. Mereka diduga terlibat dalam pengiriman pekerja Korea Utara ke luar negeri untuk menghasilkan "hard currency" bagi rezim Kim Jong-un.

Berdasarkan beberapa resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB, negara-negara anggota dilarang melakukan penjualan dan transfer barang ke dan dari Korea Utara yang dapat digunakan dalam pengembangan senjata.

Advertising
Advertising

Adapun pada Kamis, Korea Utara meluncurkan ICBM Hwasong-19 yang baru ke arah Laut Timur atau Laut Jepang dengan sudut peluncuran yang tinggi dalam peluncuran pertama dalam hampir setahun.

Jika diluncurkan pada lintasan normal, rudal tersebut mampu mencapai daratan Amerika Serikat.

Korea Utara mengatakan Hwasong-19 menempuh jarak 1.001,2 kilometer dengan ketinggian maksimum 7.687,5 kilometer dan terbang selama 5.156 detik. Rudal tersebut mencatat rekor memiliki waktu terbang terlama untuk rudal yang pernah diuji coba Korea Utara.

Pilihan Editor: Korea Utara Uji Coba ICBM Terkuat Sepanjang Masa, Bisa Capai Amerika Serikat

YONHAP

Berita terkait

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

2 jam lalu

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, mulai dari ketentuan PKWT, PHK, hingga tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

5 jam lalu

Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

Menperin Agus Gumiwang bertemu dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk membahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Bantah Dirinya Sahabat Rusia

5 jam lalu

Donald Trump Bantah Dirinya Sahabat Rusia

Calon presiden AS dari Partai Republik Donald Trump menanggapi kritik dari mereka yang menyebutnya sebagai "teman negara Rusia".

Baca Selengkapnya

Menilik Kabar Pasukan Korea Utara Bergabung dengan Rusia dalam Perang Ukraina

7 jam lalu

Menilik Kabar Pasukan Korea Utara Bergabung dengan Rusia dalam Perang Ukraina

NATO mengonfirmasikan bahwa pasukan Korea Utara telah dikirim ke Rusia untuk ikut berperang di Ukraina.

Baca Selengkapnya

Surat Edaran UMP 2025 Segera Terbit, Kemenaker: Paling Lambat 21 November

8 jam lalu

Surat Edaran UMP 2025 Segera Terbit, Kemenaker: Paling Lambat 21 November

Kemenaker sebut surat edaran penetapan UMP dan UMK tahun 2025 akan dilakukan pada bulan November

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Bahas Kerja Sama Bidang Ekonomi dengan Legislator Korea Selatan

8 jam lalu

Pimpinan DPR Bahas Kerja Sama Bidang Ekonomi dengan Legislator Korea Selatan

Pertemuan antara legislator Indonesia dan Korea Selatan membahas keberlanjutan hubungan kerja sama yang telah terjalin selama 51 tahun.

Baca Selengkapnya

Liga Arab Serukan Resolusi PBB untuk Respons Larangan Israel terhadap Operasi UNRWA

8 jam lalu

Liga Arab Serukan Resolusi PBB untuk Respons Larangan Israel terhadap Operasi UNRWA

Liga Arab menyerukan resolusi PBB untuk menghentikan larangan Israel terhadap operasi UNRWA di wilayah pendudukan Palestina.

Baca Selengkapnya

UMP 2025 Segera Ditetapkan, Kemenaker Sebut Masih Pakai Peraturan Pemerintah Nomor 51 2023

11 jam lalu

UMP 2025 Segera Ditetapkan, Kemenaker Sebut Masih Pakai Peraturan Pemerintah Nomor 51 2023

Kemenaker masih menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 dalam melakukan perhitungan untuk menentukan nilai upah minimum (UMP) 2025.

Baca Selengkapnya

AS: Rusia Rekrut 8.000 Tentara Korea Utara untuk Perang Ukraina

12 jam lalu

AS: Rusia Rekrut 8.000 Tentara Korea Utara untuk Perang Ukraina

Sebanyak 8.000 tentara Korea Utara dibawa ke Rusia untuk membantu perang Ukraina.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Gugat Wawancara Kamala Harris Soal Perang Gaza di CBS

13 jam lalu

Donald Trump Gugat Wawancara Kamala Harris Soal Perang Gaza di CBS

Donald Trump mengatakan wawancara Kamala Harris di CBS soal perilaku Israel di Gaza adalah menyesatkan.

Baca Selengkapnya