Media Jepang Soroti Aksi Protes Pasca-Putusan MK dan RUU Pilkada

Reporter

Antara

Jumat, 23 Agustus 2024 20:33 WIB

Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah media Jepang menyoroti isu terkini menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia, yakni demonstrasi pada Kamis yang memprotes Revisi RUU Pilkada pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal persyaratan batas usia minimal calon kepala daerah.

The Japan Times, misalnya, dalam beritanya berjudul "Power struggle between Indonesia’s court and parliament sparks protests" menulis Parlemen Indonesia menunda pengesahan revisi RUU Pilkada yang memantik protes, menyusul penolakan atas undang-undang yang dianggap memperkuat pengaruh politik Presiden Joko Widodo yang segera lengser.

Media tersebut menyebutkan bahwa perubahan atas RUU Pilkada yang ditentang banyak pihak itu akan menghalangi kritik terhadap pemerintah yang vokal dalam perebutan jabatan gubernur Jakarta. Perubahan ini juga melanggengkan jalan bagi putra bungsu Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk maju dalam Pilkada di salah satu daerah di Pulau Jawa pada November ini.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pengesahan dalam sidang paripurna DPR RI itu ditunda karena jumlah anggota yang hadir tak memenuhi syarat kuorum.

Namun, adu kekuatan antara parlemen dan lembaga yudikatif itu disebutkan terjadi di tengah perkembangan politik yang dramatis selama sepekan di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu dan terjadi di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo periode kedua.

Advertising
Advertising

Manuver politik itu juga memicu gelombang protes daring yang memunculkan poster berlatar belakang warna biru bertuliskan “Peringatan Darurat” di atas lambang negara Indonesia burung Garuda di berbagai media sosial.

Ratusan peserta aksi mengenakan baju hitam berkumpul di luar gedung DPR, Jakarta, Kamis. Aksi dengan tuntutan senada juga pecah di beberapa kota lain seperti Surabaya dan Yogyakarta. Sebanyak 3.000 personel polisi telah dikerahkan untuk mengantisipasi masa di Jakarta.

Dalam putusan MK terhadap permohonan perkara No.70/PUU-XXII/2024 itu, salah satunya diatur usia kandidat yang berhak maju dalam Pilkada minimal 30 tahun saat penetapan calon.

“Aturan tersebut secara efektif menjegal pencalonan putra bungsu Jokowi, Kaesang yang masih berusia 29 tahun, dari kontestasi wakil gubernur di Jawa Tengah dan memungkinkan Anies Baswedan, yang saat ini favorit, untuk melangkah di Pilkada Jakarta,” tulis The Japan Times.

Media itu juga menyebutkan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto akan segera dilantik pada 20 Oktober 2024 dengan wakil presiden terpilih yang merupakan anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Selain The Japan Times, media ekonomi Nikkei Asia juga menyoroti isu serupa dalam beritanya yang berjudul "Prabowo extends grip on Indonesia parliament as parties join his coalition".

Genggaman Prabowo Subianto disebut semakin kokoh di parlemen setelah nyaris seluruh partai politik bergabung bersama koalisinya.

Koalisinya itu saat ini didukung13 parpol, termasuk tujuh dari delapan parpol yang memenangkan kursi DPR dalam pemilihan legislatif Februari lalu.

“Mereka akan menguasai 80 persen kursi DPR, dua kali lipat dari jumlah yang diperoleh anggota koalisi sebelumnya, termasuk Partai Gerindra milik Prabowo,” tulis Nikkei.

Hanya PDIP sebagai pemenang Pemilu legislatif 2024 dengan perolehan 17 persen suara yang tampaknya berperan sebagai oposisi.

Peralihan parpol ke Koalisi Indonesia Maju Plus itu dikaitkan dengan pemilihan gubernur, wali kota dan bupati yang harus mengumpulkan dukungan sedikitnya 20 persen di DPRD.

Namun, MK menguji abang batas tersebut yang dianggap “angin segar” bagi para aktivis pro-demokrasi di tengah kekhawatiran aturan lama.

Dalam putusan MK yang disambut baik kalangan akademisi dan berbagai elemen masyarakat itu disebutkan bahwa partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meskipun tidak punya kursi DPRD.

Kelegaan itu tidak berlangsung lama sebab DPR menggelar revisi RUU Pilkada untuk menganulir putusan MK tersebut yang akhirnya menuai protes baik secara daring maupun aksi demonstrasi di depan gedung DPR.

Pilihan Editor: Media Asing Soroti Aksi Massa Protes DPR Anulir Putusan MK Melalui Revisi UU Pilkada, Ini Kata Mereka

ANTARA

Berita terkait

Susu Ikan Diusulkan Menjadi Hidangan Makan Bergizi Gratis Prabowo, Apa Bedanya dengan Susu Sapi?

36 menit lalu

Susu Ikan Diusulkan Menjadi Hidangan Makan Bergizi Gratis Prabowo, Apa Bedanya dengan Susu Sapi?

Susu ikan diusulkan menjadi hidangan di program makan bergizi gratis Prabowo-Gibran. Apa beda susu ikan dan susu sapi?

Baca Selengkapnya

Jelajahi Jepang, Wisatawan Indonesia Bisa Dapat Tiket Domestik Gratis dari Maskapai Ini

42 menit lalu

Jelajahi Jepang, Wisatawan Indonesia Bisa Dapat Tiket Domestik Gratis dari Maskapai Ini

Penawaran gratis ini diharapkan dapat membantu mengurangi overtourism atau pariwisata berlebihan di beberapa destinasi terpopuler di Jepang.

Baca Selengkapnya

KKP Klaim Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Revolusi Tata Kelola Kesehatan

56 menit lalu

KKP Klaim Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Revolusi Tata Kelola Kesehatan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengklaim program makan bergizi gratis Prabowo Subianto sebagai revolusi tata kelola kesehatan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Mengintip Dapur Susu Ikan, Ternyata Ini Produsen dan Teknologi yang Dipakai

8 jam lalu

Mengintip Dapur Susu Ikan, Ternyata Ini Produsen dan Teknologi yang Dipakai

Susu ikan merupakan hasil inovasi pangan yang diproduksi oleh PT Berikan Teknologi Indonesia, masuk dalam gerakan Berikan Protein.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

8 jam lalu

Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

Muzani mengatakan Gerindra akan berupaya untuk menggaet semua partai agar jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran bisa efektif dan tanpa gangguan.

Baca Selengkapnya

Masuk Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran, Susu Ikan Sudah Diteliti Sejak 2017

9 jam lalu

Masuk Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran, Susu Ikan Sudah Diteliti Sejak 2017

Susu ikan mendadak populer karena menjadi alternatif susu sapi dalam program makan gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Diblokir Meta, Media RT dari Rusia Buka Suara

10 jam lalu

Diblokir Meta, Media RT dari Rusia Buka Suara

RT menyebut pemblokiran oleh Meta ini sebagai hal yang 'lucu'.

Baca Selengkapnya

Suswono Janji Akan Tambah Anggaran Bantuan Operasional Tempat Ibadah

10 jam lalu

Suswono Janji Akan Tambah Anggaran Bantuan Operasional Tempat Ibadah

Bakal calon gubernur Jakarta Suswono berjanji menambah anggaran bantuan operasional tempat ibadah jika ia dan Ridwan Kamil menang Pilkada.

Baca Selengkapnya

Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi ke AS Tidak Ikut, Netizen: Baik Banget

10 jam lalu

Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi ke AS Tidak Ikut, Netizen: Baik Banget

Netizen tanggapi Kaesang yang mengaku menumpang pesawat jet pribadi teman untuk pergi ke Amerika Serikat, namun KPK sebut temannya justru tidak ikut.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

11 jam lalu

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.

Baca Selengkapnya