Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell. REUTERS/Piroschka van de Wouw
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa (UE) Josep Borrell kembali menegaskan penolakan blok tersebut terhadap upaya Israel melabeli badan bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi Palestina (UNRWA) sebagai “organisasi teroris”.
“Kami menolak segala upaya untuk melabeli UNRWA sebagai ‘organisasi teroris’. Bagaimana bisa sebuah badan PBB dianggap sebagai organisasi teroris?” kata Borrell di konferensi pers pada Senin, 15 Juli 2024 bersama Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi di Belgia, di sela-sela pertemuan ke-15 Dewan Asosiasi UE-Yordania.
Ia menyatakan UE bersama para donor internasional lainnya akan terus mendukung dan mendanai kerja UNRWA. “Kami sepakat bahwa sangat penting untuk mempertahankan peran UNRWA yang tak tergantikan di seluruh kawasan, termasuk di Yordania,” katanya.
Israel belum mengeluarkan pernyataan resmi atas komentar Borrell.
Pada akhir Mei, parlemen Israel atau Knesset mengeluarkan mosi awal untuk menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang menetapkan UNRWA sebagai “organisasi teroris.”
Saat itu, UE telah menyatakan kekhawatirannya atas upaya Israel tersebut. “UE mengutuk segala upaya untuk melabeli badan PBB sebagai organisasi teroris. Kami mengingat kembali peran penting dan tak tergantikan UNRWA dalam respons kemanusiaan di Gaza,” kata badan tersebut dalam pernyataan resmi pada 31 Mei lalu.
Israel telah melakukan lobi keras agar UNRWA, sebagai satu-satunya badan PBB yang mempunyai mandat khusus untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi Palestina, ditutup.
Pada awal Juli, Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan Knesset mempertimbangkan langkah untuk menggabungkan tiga RUU yang bertujuan membatasi kegiatan UNRWA secara signifikan.
RUU pertama akan melarang organisasi tersebut beroperasi di wilayah Israel dan secara efektif menghapus kehadirannya di Yerusalem, RUU kedua akan mencap UNRWA sebagai “organisasi teroris” dan mengharuskan Israel untuk memutus hubungan dengan organisasi tersebut, dan rancangan ketiga akan mencabut kekebalan hukum serta hak istimewa yang diberikan kepada staf UNRWA di Israel.
UNRWA didirikan berdasarkan resolusi PBB pada 1949 dan diberi mandat untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada pengungsi Palestina di lima wilayah operasinya: Yordania, Suriah, Lebanon, Tepi Barat, dan Jalur Gaza.