Wanita Texas Didakwa setelah 'Coba Tenggelamkan' Anak Palestina
Editor
Ida Rosdalina
Selasa, 25 Juni 2024 15:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita dari Texas telah didakwa dengan tuduhan percobaan pembunuhan setelah ia mencoba menenggelamkan seorang anak Palestina berusia tiga tahun, menurut laporan media Amerika Serikat (AS), dengan mengutip polisi setempat.
Insiden yang terjadi pada 19 Mei di Euless, Texas, digambarkan oleh kelompok-kelompok hak-hak sipil sebagai bermotif rasial.
Menurut Council on American-Islamic Relations (CAIR-Texas), terdakwa, Elizabeth Wolf, 42 tahun, menyerang anak perempuan itu di kolam renang di kompleks apartemen keluarganya. Ibu dan saudara laki-laki anak tersebut yang berusia enam tahun juga ada di tempat kejadian.
“Nyonya H, ibu sang anak, yang mengenakan hijab dan baju renang yang sopan, sedang mengawasi anak-anaknya di bagian dangkal kolam tersebut ketika seorang wanita Amerika berkulit putih masuk ke area kolam renang itu,” kata CAIR dalam sebuah pernyataan pers, Jumat pekan lalu.
"Terduga penyerang dilaporkan mendekati ibu tersebut dengan interogasi rasis, lalu melompat ke kolam renang dan menarik anak-anak ke ujung kolam renang yang dalam untuk menenggelamkan mereka," ujar kelompok hak-hak sipil tersebut, dan kemudian ibu tersebut melompat untuk menyelamatkan anak-anaknya, dan Wolf merespons dengan merobek jilbabnya.
Polisi Euless tiba di tempat kejadian dan menangkap Wolf atas tuduhan mabuk di depan umum, demikian laporan berita.
"Kami adalah warga negara Amerika, berasal dari Palestina, dan saya tidak tahu ke mana harus pergi untuk merasa aman bersama anak-anak saya. Negara saya sedang menghadapi perang, dan kami menghadapi kebencian itu di sini," CAIR mengutip perkataan ibu anak tersebut.
"Anak perempuan saya trauma; setiap kali saya membuka pintu apartemen, dia lari dan bersembunyi, mengatakan kepada saya bahwa dia takut wanita itu akan datang dan membenamkan kepalanya ke dalam air lagi."
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Texas dari Euless, Salman Bhojani, mengatakan bahwa ia "terkejut" dengan kejadian tersebut.
"Saya terkejut dan terkejut dengan kejadian yang diduga rasis dan Islamofobia yang terjadi di kota saya. Kebencian tidak memiliki tempat di Euless, Distrik 92, atau di mana pun di negara bagian kami yang besar ini," kata Bhojani.
Serangan tersebut terjadi di tengah-tengah perang Israel di Gaza, di mana sedikitnya 37.598 warga Palestina telah terbunuh. Perang dimulai pada 7 Oktober, menyusul serangan yang dipimpin Hamas terhadap Israel, di mana 1.139 orang terbunuh, dan puluhan lainnya masih ditawan di Gaza.
Pada akhir November, tiga pria Palestina berusia awal 20-an ditembak di dekat kampus universitas di Vermont, AS, melukai ketiganya.
Satu bulan sebelumnya, polisi di negara bagian Illinois, AS, mendakwa seorang pria berusia 71 tahun dengan tuduhan pembunuhan dan kejahatan berdasarkan kebencian karena menikam seorang anak laki-laki Palestina-Amerika berusia enam tahun hingga tewas dan melukai ibunya.
"Departemen Kepolisian Euless percaya bahwa kejahatan tersebut dilakukan karena bias atau prasangka dan itu adalah bagian dari kasus yang telah diajukan ke kantor Kejaksaan Wilayah Tarrant County," kata polisi dalam sebuah pernyataan pada Senin, 24 Juni 2024. Kantor kejaksaan mengatakan bahwa mereka sedang meninjau kasus tersebut.
Presiden Joe Biden mengatakan pada Senin bahwa ia "sangat terganggu" oleh laporan-laporan tentang insiden tersebut.
Dalam siaran persnya, CAIR mengatakan bahwa mereka telah menerima 3.578 pengaduan mengenai bias dan diskriminasi dalam tiga bulan terakhir tahun lalu.
AL JAZEERA | REUTERS
Pilihan Editor: AS Terkejut dengan Video Warga Palestina Diikat di atas Jip Militer Israel