Tilas Kunjungan Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Indonesia pada Mei Tahun Lalu

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Ida Rosdalina

Senin, 20 Mei 2024 19:11 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Iran Seyyed Ebrahim Raisi melambaikan tangan ke arah awak media saat pertemuan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Mei 2023. Dalam kunjungan ini akan disepakati beberapa perjanjian yang penting dalam pemajuan hubungan bilateral RI-Iran dan beberapa MoU terutama di bidang ekonomi dan juga penanganan narkotika. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Iran Ebrahim Raisi mengunjungi Indonesia pada tahun lalu. Hampir genap satu tahun sebelum dia dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 20 April 2024, karena kecelakaan helikopter di dekat perbatasan Iran-Azerbaijan.

Raisi berkunjung ke Indonesia pada Selasa hingga Rabu, 23-24 Mei 2023, untuk memenuhi undangan dari Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. Para pemimpin bertemu di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 23 Mei 2023, untuk menjajaki peningkatan kerja sama bilateral.

Pertemuan Raisi dan Jokowi menghasilkan 10 dokumen kerja sama, mulai dari perluasan akses perdagangan hingga komitmen pemberantasan narkoba. Jokowi, dalam jumpa pers usai pertemuan bilateral mengatakan, Indonesia dan Iran menandatangani Preferential Trade Agreement (PTA). Kesepahaman ini memungkinkan kedua negara mengamankan atau meningkatkan akses pasarnya.

Kesepakatan lain yang dicapai dua negara mencakup bidang ilmu pengetahuan-teknologi, jaminan produk halal, pengembangan sektor energi, regulasi farmasi, biologi, obat tradisional dan bahan pangan olahan.

Ada pula dokumen soal pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas, bantuan administrasi timbal balik di bidang kepabeanan, promosi perdagangan, dan terakhir program pertukaran kebudayaan.

Advertising
Advertising

Dalam jumpa pers, Jokowi mengatakan dia dan Raisi juga menjajaki pembentukan kesepakatan business-to business, investasi pembangunan Ibu Kota Nusantara, solusi investasi sektor migas, hingga terkait teknologi sinyal perkeretaapian dan kerja sama riset bersama alih teknologi dan assembly.

“Semoga dapat makin meningkatkan perdagangan Indonesia dan Iran,” kata Jokowi di Istana Bogor pada saat itu.

Pada hari kedua lawatannya ke Indonesia, Rabu, 24 Mei 2024, Raisi menghadiri pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia, hingga mengunjungi Masjid Istiqlal. Riasi mengikuti pertemuan business-to-business di antara pengusaha Iran dan Kadin Indonesia di Hotel Indonesia Kempinski, di sekitar Jakarta Pusat. Pertemuan itu tertutup untuk media.

Menurut pantauan Tempo di lokasi usai pertemuan itu, Raisi mengamati perangkat telehealth dan pemantauan pasien jarak jauh yang dipajang di depan ruangan pertemuan. Tidak ada keterangan pers yang dia berikan – Raisi yang dijaga ketat, bersama delegasi Iran berjalan ke mobil untuk berpindah tempat.

Pilihan Editor: Presiden Iran Ebrahim Raisi Mangkat, Pemimpin Tertinggi Iran Umumkan Lima Hari Berkabung Nasional

Berita terkait

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

18 menit lalu

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

12 jam lalu

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

18 jam lalu

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

19 jam lalu

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

21 jam lalu

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

22 jam lalu

Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

22 jam lalu

Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Sementara Ganjar berpendapat begini.

Baca Selengkapnya