TikTok Sebut RUU Pelarangan di DPR AS Langgar Kebebasan Berpendapat

Reporter

Nabiila Azzahra

Editor

Ida Rosdalina

Senin, 22 April 2024 16:13 WIB

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]

TEMPO.CO, Jakarta - TikTok kembali mengatakan pada Ahad, 21 April 2024 bahwa rancangan undang-undang yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat tentang pelarangan aplikasi video tersebut dikhawatirkan melanggar kebebasan berpendapat.

RUU tersebut mensyaratkan ByteDance, pemilik TikTok dari Cina, untuk melakukan divestasi dengan menjual sahamnya dalam tenggat waktu satu tahun. Jika tidak, maka penggunaan TikTok akan dilarang secara nasional di seluruh AS.

DPR AS meloloskan aturan tersebut pada Sabtu dengan suara 360 berbanding 58. Sekarang RUU tersebut diserahkan ke Senat untuk pemungutan suara dalam beberapa hari mendatang. Presiden Joe Biden dari Partai Demokrat yang menguasai Senat telah menyatakan dia akan menandatangani undang-undang tersebut.

RUU terbaru ini merupakan serangkaian aturan yang bersifat omnibus, mencakup bantuan AS kepada Ukraina, Israel dan Taiwan, selain aturan tentang TikTok. Langkah untuk memasukkan aturan TikTok ke dalam satu paket bersama bantuan luar negeri ini dapat mempercepat pelarangan aplikasi tersebut setelah RUU sebelumnya gagal di Senat.

“Sangat disayangkan DPR menggunakan kedok bantuan luar negeri dan kemanusiaan yang penting untuk sekali lagi mendorong RUU larangan yang akan menginjak-injak hak kebebasan berbicara 170 juta orang Amerika,” kata TikTok dalam sebuah pernyataan.

TikTok juga mengkritik rancangan yang sebelumnya tersendat di Senat pada Februari, mengatakan bahwa hal itu akan “menyensor jutaan orang Amerika”. Pihak TikTok pun berpendapat bahwa larangan terhadap TikTok di negara bagian Montana yang disahkan tahun lalu merupakan pelanggaran terhadap Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Banyak anggota parlemen AS dari Partai Republik dan Demokrat serta pemerintahan Biden mengatakan TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional, karena Cina dapat memaksa perusahaan tersebut untuk membagikan data 170 juta penggunanya di AS.

Senator Demokrat Mark Warner, ketua Komite Intelijen Senat, mengatakan pada Ahad bahwa TikTok dapat digunakan sebagai alat propaganda oleh pemerintah Cina, dan mencatat bahwa “banyak anak muda” menggunakan TikTok untuk mendapatkan berita.

“Gagasan bahwa kita dapat memberikan Partai Komunis alat propaganda serta kemampuan untuk mengikis 170 juta data pribadi orang Amerika, itu merupakan risiko keamanan nasional,” katanya kepada CBS News.

TikTok menegaskan pihaknya tidak pernah membagikan data AS dan tidak akan pernah melakukan hal itu.

Sependapat dengan TikTok, Persatuan Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) menentang RUU DPR atas dasar kebebasan berpendapat.

Kelompok kebebasan berpendapat Knight First Amendment Institute di Universitas Columbia mengatakan bahwa RUU tersebut “tidak memberikan hasil yang nyata” karena Cina dan negara-negara pesaing AS lainnya masih dapat membeli data orang Amerika dari broker di pasar terbuka dan melancarkan kampanye disinformasi menggunakan platform media sosial yang berbasis di AS.

Beberapa anggota Partai Demokrat juga menyuarakan keprihatinan terhadap kebebasan berpendapat atas larangan tersebut, dan malah meminta undang-undang privasi data yang lebih kuat. Perwakilan Demokrat Ro Khanna mengatakan kepada ABC News pada Ahad bahwa dia merasa larangan TikTok mungkin tidak akan lolos dari pengawasan hukum di pengadilan, dengan alasan perlindungan kebebasan berpendapat yang termaktub dalam Konstitusi.

Sedangkan, ketua Komite Perdagangan Senat Maria Cantwell menyatakan dukungannya terhadap RUU terbaru tersebut, setelah sebelumnya meminta DPR merevisi beberapa rincian di dalamnya.

Biden sempat membicarakan TikTok dalam percakapan telepon dengan Presiden Cina Xi Jinping pada awal bulan ini, menyampaikan kekhawatirannya mengenai kepemilikan aplikasi tersebut.

REUTERS

Pilihan Editor: Kuburan Massal Kembali Ditemukan di Gaza, Berisi 210 Jasad dari Khan Younis

Berita terkait

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

17 jam lalu

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.

Baca Selengkapnya

DPR Amerika Serikat Minta Joe Biden Kirim Senjata ke Israel

19 jam lalu

DPR Amerika Serikat Minta Joe Biden Kirim Senjata ke Israel

DPR AS meloloskan RUU yang akan mendesak Joe Biden untuk memulai lagi pengiriman senjata ke Isreal.

Baca Selengkapnya

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

23 jam lalu

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

RUU tersebut diperkirakan tidak akan menjadi undang-undang, tetapi lolosnya beleid itu di DPR AS menunjukkan kesenjangan pada tahun pemilu soal Israel

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

1 hari lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

Ketahui cara daftar gratis ongkir TikTok Shop berikut ini. Cara ini cukup menguntungkan untuk menarik pembeli. Berikut ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

2 hari lalu

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

Kata Cak Imin, melarang penyiaran program investigasi dalam draf revisi UU Penyiaran sama saja dengan membatasi kapasitas paling berharga insan pers.

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Klaim RUU Penyiaran Tak Larang Jurnalisme Investigasi: Impact-nya yang Kita Pikirkan

3 hari lalu

Pimpinan DPR Klaim RUU Penyiaran Tak Larang Jurnalisme Investigasi: Impact-nya yang Kita Pikirkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi banyaknya kritik terhadap RUU Penyiaran yang dianggap membatasi jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

3 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

Tahan Bantuan Senjata ke Israel, Biden Terancam Dimakzulkan Anggota DPR AS

6 hari lalu

Tahan Bantuan Senjata ke Israel, Biden Terancam Dimakzulkan Anggota DPR AS

Anggota DPR AS dari Partai Republik, Cory Mills, pada Jumat mengatakan telah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden.

Baca Selengkapnya

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

6 hari lalu

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

8 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya