Media Asing Soroti Pemberian Pangkat Jenderal Bintang Empat Prabowo oleh Jokowi

Reporter

Tempo.co

Rabu, 28 Februari 2024 20:32 WIB

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan pangkat kehormatan jenderal bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu, 28 Februari 2024. Pemberian gelar istimewa ini berlangsung di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, di Cilangkap, Jakarta Timur.

Menurut Jokowi, alasan pemberian gelar jenderal kepada Prabowo adalah penghargaan atas pengabdiannya kepada bangsa dan rakyat Indonesia. Pengangkatan sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Pemberian pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo ini menjadi pembahasan media asing. Media asing Al Jazeera menulisnya dalam artikel "Indonesia’s Widodo Awards Likely Successor Prabowo With 4-star General Rank."

Media asal Qatar ini menyoroti pernyataan kelompok hak asasi manusia yang mengatakan tindakan itu mempermalukan tentara mengingat masa lalu Prabowo yang kontroversial.

"Kelompok hak asasi manusia mengklaim bahwa Prabowo terlibat dalam serangkaian pelanggaran di Timor Timur pada tahun 1980-an hingga 1990-an ketika Indonesia menduduki negara yang kini merdeka," tulis Al Jazeera.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Media lainnya, Associated Press atau AP juga membahas pemberian pangkat jenderal bintang empat ke Prabowo dalam artikel berjudul "Indonesia’s Likely Next President Made 4-star General Despite Links to Alleged Human Rights Abuses." AP menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Prabowo dimasa lalu.

"Prabowo Subianto, yang kemungkinan besar akan menjadi pemimpin Indonesia berikutnya, adalah seorang letnan jenderal dan komandan pasukan khusus angkatan darat, yang dikenal sebagai Kopassus, yang disalahkan atas pelanggaran hak asasi manusia termasuk penyiksaan terhadap 22 aktivis yang menentang Suharto, pemimpin otoriter yang berkuasa pada tahun 1998. kejatuhan di tengah protes besar-besaran memulihkan demokrasi di Indonesia," tulis AP, Rabu, 28 Februari 2024.

Prabowo, menurut AP, dan anggota Kopassus lainnya dilarang bepergian ke AS selama bertahun-tahun karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang mereka lakukan terhadap rakyat Timor-Leste. Larangan ini berlangsung hingga 2020, ketika larangan tersebut secara efektif dicabut sehingga ia dapat mengunjungi AS sebagai menteri pertahanan Indonesia.

“Memberikan gelar kehormatan bintang empat kepada Subianto dengan rekam jejaknya di militer, dan tuduhan keterlibatannya dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia, akan mempermalukan kehormatan dan martabat militer Indonesia,” kata Gufron Mabruri, Direktur Eksekutif Imparsial, seperti dilansir dari AP.

Media asal Inggris, Guardian juga membahas soal pemberian pangkat jenderal Prabowo ini. Dalam artikel berjudul "Indonesia Activists Condemn Four-star General Rank for Presumed President," Guardian mewawancarai sejumlah nara sumber.

Salah satunya adalah Wahyu Susilo, saudara adik penyair dan aktivis Wiji Thukul. Wiji menghilang di bawah rezim Suharto.

Wahyu menggambarkan keputusan Jokowi sebagai tanda bahwa Indonesia kembali memasuki zaman kegelapan. “Bagi keluarga korban seperti saya, ini adalah pengkhianatan terhadap janji politik Jokowi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu,” ujarnya kepada Guardian, Rabu, 28 Februari 2024.

Menurut penghitungan tidak resmi yang dilakukan oleh lembaga survei dan hitung cepat Komisi Pemilihan Umum, Prabowo mengantongi lebih dari 55 persen suara pada pemilihan presiden 14 Februari 2024. Ia akan dilantik sebagai presiden Indonesia pada Oktober mendatang setelah hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum selesai.

AL JAZEERA | AP | GUARDIAN

Pilihan editor: Profil Luiz Lula Da Silva, Presiden Brasil yang Sebut Israel Lakukan Genosida

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

3 menit lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

55 menit lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

2 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

2 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

6 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

7 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

8 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

8 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

15 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

16 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya