Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Selasa, 13 Februari 2024 09:30 WIB

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota parlemen dari Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) mempertanyakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pencalonan putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden nomor urut dua bersama capres Prabowo Subianto.



Delegasi APHR melakukan kunjungan studi ke KPU pada Senin, 12 Februari 2024 terkait pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang. Organisasi tersebut diwakili oleh mantan anggota parlemen Timor Leste Abel da Silva dan anggota parlemen Malaysia Syed Ibrahim Syed Noh. Anggota KPU yang menerima kunjungan itu adalah Mochammad Afifuddin yang juga menjabat Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi.



Syed Ibrahim mejelaskan kedua anggota APHR tersebut menanyakan beberapa hal ke KPU, termasuk tentang proses KPU sebagai badan penyelenggara pemilu dan cara mengelola pemilu besar tahun ini. Masalah kebebasan berekspresi di ruang digital juga menjadi salah satu pertanyaan.



“Kami juga menanyakan dampak perubahan konstitusi sehingga calon wakil presiden juga bisa ikut bertarung meski usianya di bawah 40 tahun, khususnya untuk Gibran,” kata dia saat ditemui usai audiensi di gedung KPU, Jakarta Pusat.


Abel da Silva mengatakan mereka memberi rekomendasi karena semua usulan perubahan peraturan harus dilakukan sebelum pemilu (bukan selama pemilu) agar memudahkan kerja KPU. APHR mempunyai kekhawatiran mengenai intervensi, tanpa memerinci lebih lanjut intervensi soal apa.

Advertising
Advertising


Dari perspektif luar negeri, Syed Ibrahim memandang proses pemilu yang sedang berjalan di Indonesia positif dan dia berharap prosesnya bisa berjalan meskipun mungkin hasilnya mungkin bakal kurang memuaskan bagi pihak-pihak tertentu.


Perihal pencalonan Gibran di pemilu 2024, Afifuddin merespons pertanyaan APHR dengan mengatakan tidak ada waktu saat itu untuk mengubah Peraturan KPU. Sebab, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) datang hanya beberapa hari sebelum batas waktu pencalonan.



Putusan MK yang dibacakan pada 16 Oktober 2023 memungkinkan orang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres selama pernah mengikuti kontestasi pemilu atau pemilihan kepala daerah (pilkada). Putusan tersebut kemudian membuka pintu bagi Gibran, petahana Wali Kota Surakarta berusia 37 tahun, untuk maju sebagai cawapres Prabowo.

Pilihan editor: 133 Ton Daging Ayam Subsidi di Kuba Hilang Dicuri

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Berita terkait

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

19 jam lalu

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

20 jam lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

22 jam lalu

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

Bank CIMB Niaga bekerja sama dengan Principal Indonesia untuk meluncurkan Reksa Dana Syariah Principal Islamic ASEAN Equity Syariah.

Baca Selengkapnya

5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

1 hari lalu

5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

ASEAN terdiri dari 11 negara yang berlokasi di Asia Tenggara. Ini dia negara terkecil di Asia Tenggara berdasarkan luas wilayahnya.

Baca Selengkapnya

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

1 hari lalu

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

ASEAN didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara pada 1967. Ini lima negara pendiri ASEAN serta tokohnya yang perlu Anda ketahui.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

3 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

5 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

6 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya