Pasukan Israel Nyamar Jadi Dokter Bunuh 3 Warga Palestina, Pakar: Langgar Hukum Internasional!

Reporter

Tempo.co

Rabu, 31 Januari 2024 12:16 WIB

Tangkapan vieo saat tentara Israel menyamar dan menyusup ke dalam Rumah Sakit di Jenin, di Tepi Barat, 30 Januari 2024. Dalam penyusupan tersebut, tentara Israel menembak mati 3 warga Palestina di dalam Rumah Sakit tersebut. Video obtained by Reuters

TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan Israel mungkin melanggar hukum internasional saat menyamar menjadi dokter dan membunuh tiga warga Palestina yang dirawat di rumah sakit di Tepi Barat.

Pasukan Israel (IDF) mungkin telah melanggar hukum internasional saat menyamar menjadi dokter, tenaga medis hingga wanita berhijab dan membunuh tiga warga Palestina yang tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Jenin, Tepi Barat.

Hal ini diungkapkan sejumlah pakar kepada ABC News pada Rabu 31 Januari 2024.

Anggota IDF menyamar sebagai dokter dan pasien untuk menyusup ke Rumah Sakit Ibnu Sina di Jenin pada Senin pekan ini dan membunuh tiga pria Palestina yang diklaim oleh Hamas dan Jihad Islam sebagai anggotanya. Hal ini diungkapkan Dr. Wisam Sebehat, direktur umum Kementerian Kesehatan Palestina di Jenin , kepada ABC News.

Salah satu anggota IDF membawa kursi roda, dua orang membawa boneka dalam kereta bayi, beberapa orang mengenakan pakaian perawat, satu lagi mengenakan pakaian dokter, dan beberapa lainnya mengenakan pakaian sipil, kata Sebehat.

Advertising
Advertising

Dokter dan pasien diberikan “status dilindungi” dalam konflik bersenjata berdasarkan Konvensi Jenewa.

Para ahli mengakui bahwa pada akhirnya Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) adalah badan yang dapat menentukan apakah hukum internasional dilanggar dalam penggerebekan tersebut.

Namun, mereka menunjuk pada unsur-unsur Statuta Roma, perjanjian yang mengatur ICC, dan studi tentang aturan-aturan kebiasaan internasional serta hukum kemanusiaan yang mungkin dilanggar IDF dalam melakukan serangan tersebut.

Amerika Serikat, Israel, Cina, India, Rusia – totalnya sekitar 40 negara – tidak menandatangani Statuta Roma dan bukan anggota ICC, menurut Dewan Hubungan Luar Negeri.

ICC berbeda dengan Mahkamah Internasional (ICJ), yang mengeluarkan keputusan awal pekan lalu dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel. Afsel menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina.

ICC dapat “menerapkan yurisdiksi” dalam bentuk pemeriksaan pendahuluan, investigasi dan, kadang-kadang, pengadilan, atas “genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejahatan perang,” kata para pakar.

Israel bukan anggota ICC dan menolak yurisdiksi pengadilan tersebut, namun jaksa ICC telah menyelidiki tindakan Israel terhadap warga Palestina sebelumnya.

Merupakan pelanggaran hukum internasional jika berpura-pura mendapatkan status dilindungi, dalam hal ini, dengan menyamar sebagai dokter atau pasien, “untuk mengundang kepercayaan pihak lawan dan kemudian melanjutkan dengan membunuh atau melukai mereka,” Aurel Sari, profesor asosiasi hukum publik internasional di Universitas Exeter, kepada ABC News.

Hal ini melanggar larangan membunuh atau melukai musuh dengan melakukan pengkhianatan, kata Sari.

“Aturan tersebut merupakan bagian dari hukum kebiasaan internasional baik dalam konflik bersenjata internasional maupun non-internasional, yang berarti Israel terikat olehnya,” kata Sari.

Berdasarkan laporan, tampaknya pasukan Israel yang terlibat dalam operasi di Rumah Sakit Ibnu Sina di Jenin memang melakukan pelanggaran hukum konflik bersenjata, tambah Sari.

Tidak jelas apakah IDF menggunakan penyamaran untuk mendapatkan akses ke rumah sakit atau untuk mendapatkan kepercayaan dari musuh yang mereka targetkan secara langsung.

Kemungkinan pelanggaran hukum internasional lainnya yang mungkin dilakukan IDF dalam kasus ini adalah pelanggaran larangan menyerang kombatan yang tidak berdaya karena luka atau sakit, atau menyerang “hors de Combat,” kata profesor hukum internasional Tom Dannenbaum kepada ABC News.

Salah satu pria Palestina yang terbunuh, Basel Ghazawi, sedang dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina dan mengalami kelumpuhan, kata Sebehat.

IDF membantah laporan bahwa Ghazawi lumpuh.

Ghazawi sempat dirawat di rumah sakit selama tiga bulan. Dia terluka setelah serangan pesawat tak berawak di Jenin pada Oktober, kata Sebehat.

Kakak laki-lakinya, Muhammad Ghazawi, dan teman mereka, Muhammed Jalamneh, berada di kamar rumah sakit bersama Basel Ghazawi ketika ketiganya dibunuh oleh IDF, menurut Sebehat.

“Pejuang yang menjadi tidak mampu karena luka atau penyakit dilindungi dari serangan sebagai orang yang ‘hors de Combat’,” menurut hukum internasional, kata Dannenbaum.

“Jelas, seseorang yang lumpuh tidak mempunyai kemampuan dalam hal tersebut, sehingga serangan terhadap orang tersebut akan dilarang. Melanggar larangan tersebut akan menjadi kejahatan perang.”

IDF menuduh Jalamneh mentransfer senjata dan amunisi "kepada teroris untuk mendorong serangan penembakan dan merencanakan serangan yang terinspirasi oleh serangan teror Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober", kata IDF dalam sebuah pernyataan tentang serangan itu.

“Bersama Jalamneh, dua teroris tambahan yang bersembunyi di dalam rumah sakit berhasil dilumpuhkan,” kata IDF dalam pernyataannya. IDF tidak merinci mengapa dua orang lainnya terbunuh namun mengatakan ketiga orang tersebut adalah anggota Hamas.

“Untuk waktu yang lama, tersangka yang dicari bersembunyi di rumah sakit dan menggunakannya sebagai basis untuk merencanakan kegiatan teroris dan melakukan serangan teror, sementara mereka berasumsi bahwa eksploitasi rumah sakit akan berfungsi sebagai perlindungan terhadap kegiatan kontraterorisme pasukan keamanan Israel,” kata IDF.

IDF telah berulang kali mengklaim bahwa Hamas menggunakan rumah sakit di Gaza untuk menutupi kegiatan teroris. IDF mengatakan pihaknya hanya menargetkan Hamas dan militan lainnya di Gaza dan menuduh bahwa Hamas sengaja berlindung di belakang warga sipil, namun hal ini dibantah oleh kelompok tersebut.

ICC pada akhirnya akan menjadi badan yang dapat menentukan apakah kejahatan perang telah dilakukan atau jika hukum internasional dilanggar dalam serangan ini. Pada Maret 2023, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin atas kejahatan terkait invasi ke Ukraina.

“Untuk menyimpulkan bahwa kejahatan perang telah dilakukan, pengadilan pidana sering melakukan investigasi dan penilaian selama bertahun-tahun,” Robert Kolb, profesor hukum internasional publik dan organisasi internasional di Universitas Jenewa, mengatakan kepada ABC News.

Lebih dari 26.000 orang tewas di Gaza dan lebih dari 65.000 lainnya terluka sejak 7 Oktober, menurut Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas. Di Israel, setidaknya 1.140 orang tewas dan 6.900 lainnya terluka sejak 7 Oktober, menurut kantor perdana menteri Israel. Para pejabat Israel mengatakan 556 tentara Pasukan Pertahanan Israel telah tewas, termasuk 221 orang sejak operasi darat di Gaza dimulai.

Pilihan Editor: Tentara Israel Menyamar Jadi Dokter Saat Gerebek Rumah Sakit Terekam CCTV

ABC NEWS

Berita terkait

ICJ akan Gelar Sidang Serangan Israel ke Rafah Pekan Ini

2 jam lalu

ICJ akan Gelar Sidang Serangan Israel ke Rafah Pekan Ini

Pengadilan tinggi PBB (ICJ) menggelar sidang atas permintaan Afrika Selatan agar Israel dipaksa menghentikan serangan ke Rafah

Baca Selengkapnya

PM Qatar Sebut Negosiasi Gencatan Senjata Buntu setelah Serangan Israel di Rafah

5 jam lalu

PM Qatar Sebut Negosiasi Gencatan Senjata Buntu setelah Serangan Israel di Rafah

Perdana Menteri Qatar mengatakan negaranya akan terus melakukan mediasi antara Hamas dan Israel.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

11 jam lalu

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Kronologi Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat IDF Invasi ke Gaza Selatan

12 jam lalu

Kronologi Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat IDF Invasi ke Gaza Selatan

Dilaporkan sebanyak 12 tentara Israel Defence Force atau IDF dilarikan ke rumah sakit setelah disengat ratusan tawon ketika melakukan invasi ke Gaza bagian selatan.

Baca Selengkapnya

HRW: Delapan Serangan Israel Tewaskan dan Lukai 31 Petugas Kemanusiaan di Gaza

13 jam lalu

HRW: Delapan Serangan Israel Tewaskan dan Lukai 31 Petugas Kemanusiaan di Gaza

HRW melaporkan Israel telah membunuh atau melukai sedikitnya 31 pekerja kemanusiaan di Gaza sejak Oktober dalam setidaknya delapan serangan.

Baca Selengkapnya

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

13 jam lalu

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) membuka rumah sakit dengan kapasitas 60 tempat tidur di Rafah, Gaza selatan.

Baca Selengkapnya

PBB: Puluhan Ribu Jenazah di Gaza Belum Teridentifikasi

14 jam lalu

PBB: Puluhan Ribu Jenazah di Gaza Belum Teridentifikasi

PBB mengatakan masih ada sekitar 10.000 jenazah di Gaza yang masih harus melalui proses identifikasi.

Baca Selengkapnya

Tujuh Bulan Perang Lenyapkan Hamas, Apakah Israel Gagal?

14 jam lalu

Tujuh Bulan Perang Lenyapkan Hamas, Apakah Israel Gagal?

Netanyahu bersumpah untuk melenyapkan Hamas, namun tujuh bulan berperang, sumpah itu belum juga terwujud.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Hizbullah Ancam Penduduk Israel Tak Bisa Pulang jika Serangan di Gaza Berlanjut

15 jam lalu

Pemimpin Hizbullah Ancam Penduduk Israel Tak Bisa Pulang jika Serangan di Gaza Berlanjut

Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah mengatakan kelompoknya akan terus memerangi Israel selama serangan di Gaza berlanjut.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

17 jam lalu

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.

Baca Selengkapnya