Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Reporter

Tempo.co

Jumat, 19 Januari 2024 15:15 WIB

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI / TKI) di Hong Kong membenarkan jalannya proses pemungutan suara pemilu 2024 untuk wilayah Hong Kong berjalan semrawut. Pasalnya, di KJRI hanya tersedia empat TPS dan banyak PMI yang tidak menerima surat suara dari KJRI Hong Kong lantaran salah alamat.

Surati, PMI perempuan di Hong Kong, pada Jumat, 19 Januari 2024, menjelaskan ada lebih dari 162 ribu daftar pemilih tetap (DPT) di Hong Kong yang memberikan hak suara mereka lewat pos. Sebab Beijing tidak memberikan izin penyelenggaraan pemilu Indonesia 2024 ‘di luar’ wilayah Indonesia, yang artinya hanya boleh dilakukan di area KJRI saja.

“Ya, memang betul pemilu kali ini semrawut,” kata Surati yang akrab disapa Ratih kepada Tempo, 19 Januari 2024.

Advertising
Advertising

Dia menceritakan ada sejumlah PMI yang sudah pulang ke tanah air, namun rumah mantan majikannya masih dikirimi surat suara pemilu 2024. Ada pula PMI yang sudah pindah majikan, tetapi surat suara dikirim ke alamat majikan yang lama (bukan yang baru). Walhasil, para majikan itu menyobek surat suara tersebut sehingga menyebabkan beberapa PMI di Hong Kong kehilangan hak suara untuk memilih.

Ada pula kasus PMI yang menerima surat suara double. Kasus lain, yakni PMI Hong Kong yang tidak mendaftar untuk mendapat hak suara karena tidak tahu informasi penyelenggaraan pemilu 2024.

“Sosialisasi ke PMI sangat minim. Untuk surat suara yang salah alamat, saya dan teman-teman sudah sering menyarankan supaya di-update, tapi tidak tahu dilakukan atau tidak (oleh panitia pelaksana pemilu luar negeri di Hong Kong). Seharusnya data DPT pada 2019 dan 2024 saling dicocokkan dengan data di KJRI Hong Kong,” kata Ratih.

Sedangkan Marjenab, PMI perempuan di Hong Kong, mengaku tak kaget pemilu 2024 berjalan semrawut. Baginya, kesemrawutan ini mirip dengan pemilu pada periode sebelumnya.

“Pertama, KJRI Hong Kong mengirim surat suara ke alamat PMI yang sudah tidak sesuai karena mereka sudah pindah majikan atau kena PHK sehingga alamat yang baru belum terdaftar di KJRI Hong Kong. Ada pula PMI yang sudah tercatat di DPT tetapi tak kunjung menerima surat suara – ini saya tidak tahu alasannya kenapa. Permasalahan ini terjadi pada PMI baru maupun lama,” kata Marjenab.

Marjenab memberikan hak suara dalam pemilu 2024 melalui pos (bukan datang ke TPS). Dia sudah menerima kertas suara, namun belum mengisinya karena masih bingung lantaran tak kenal dengan para calon legislatif yang harus dipilihnya. Total ada dua lembar surat suara, yakni yang berisi daftar calon presiden dan wakil presiden RI serta lembar lainnya berisi calon legislatif untuk wilayah DKI Jakarta. Surat suara yang sudah diisi, harus segera dikirimkan ke KJRI Hong Kong sebelum 15 Februari 2024. Sedangkan DPT yang memberikan hak suara secara langsung dilakukan di KJRI Hong Kong dilakukan pada 13 Februari 2024.

Kesemrawutan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong juga dirasakan S. Lestari. Dia menceritakan ada PMI yang menerima surat suara double, ada pula PMI yang sudah terdaftar di DPT tetapi tak mendapat surat suara, ada majikan yang dikirimi dua surat suara yakni untuk PMInya yang baru dan untuk PMInya yang sudah mengundurkan diri. Bukan hanya itu, ada PMI yang sudah memperbaharui data tetapi tetap tak mendapat surat suara pemilu 2024.

“Online shop saja enggak sekacau ini kalau mendata kustomer dan pesenannya,” kata Lestari.

Sebelumnya calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku menerima informasi dari kalangan PMI mengenai sejumlah permasalahan dalam proses pencoblosan pemilu 2024 yang sudah mulai di Hong Kong. Ganjar meyakinkan saat ini, pihaknya sedang memantau dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menindaklanjuti informasi itu.

Pilihan editor: DPR Minta PLN Evaluasi Aturan P2TL Imbas Viral Warga Tiba-Tiba Didenda Jutaan

Berita terkait

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

5 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Makau Kedatangan 8,8 Juta Wisatawan pada Kuartal Pertama 2024, Indonesia Penyumbang Keempat

7 jam lalu

Makau Kedatangan 8,8 Juta Wisatawan pada Kuartal Pertama 2024, Indonesia Penyumbang Keempat

Sejak dibuka kembali untuk wisatawan asing, Makau kedatangan 28,2 wisatawan internasional pada 2023.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

16 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

22 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

2 hari lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

3 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

5 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya