Jokowi ke Filipina Disambut Unjuk Rasa Keluarga Mary Jane, Minta Dibebaskan

Reporter

Kamis, 11 Januari 2024 18:05 WIB

Mary Jane merupakan warga negara Filipina yang ditangkap kepolisian di Bandara Adi Sutjipto pada 2010 lalu. Ia terbukti menyelundupkan heroin seberat 2,6 kilogram. Pada 2015 lalu, rencanya Mary akan dieksekusi di Nusakambangan. Namun, ia batal dieksekusi karena sedang ada penyelidikan terkait kasus yang melibatkan Mary di Filipina. Saat ini, Mary Jane masih menghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Lawatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Filipina disambut dengan unjuk rasa keluarga Mary Jane Veloso. Mary Jane adalah terpidana mati kasus narkoba dari Filipina.

Kedua orang tua Mary Jane yaitu Celia dan Cesar Veloso serta kedua anaknya, menyampaikan permohonan kepada Presiden Ferdinand Marcos Jr. dan Presiden Indonesia Joko Widodo atau Jokowi. Mereka meminta agar Mary Jane yang telah dibui selama 14 tahun dibebaskan. Unjuk rasa berlangsung di Jembatan Mendiola di Manila pada Rabu, 10 Januari 2024.

“Kami meminta Presiden Marcos untuk mendiskusikan kasus putri kami dengan Widodo. Kami yakin dia dapat melakukan sesuatu terhadap kasus Mary Jane,” kata kedua orang tua Mary Jane.

Surat yang ditulis oleh ibu Veloso, Celia, dan ditujukan kepada Jokowi diantar langsung ke istana oleh seorang pengacara yang mewakili keluarga tersebut. “Saya memohon dan memohon kepada Anda untuk membantu membebaskan putri saya yang telah menderita tanpa dosa selama empat belas tahun,” kata Celia dalam suratnya.

“Hari ini adalah ulang tahun putri saya yang ke-39. Saya berharap dia akan dibebaskan.”

Advertising
Advertising

Surat terpisah dari keluarga yang ditujukan kepada Marcos berbunyi, "Anda adalah satu-satunya harapan kami."

Keluarga Mary Jane Veloso mengklaim bahwa dia pergi ke Indonesia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Namun nahas ia malah ditipu oleh sindikat narkoba internasional untuk membawa heroin.

Baik Marcos maupun Jokowi tidak menyebutkan kasus Veloso dalam pidato mereka yang disampaikan kepada media setelah pertemuan keduanya. Tidak jelas apakah Mary Jane dibahas dalam pembicaraan mereka atau apakah Jokowi telah menerima surat tersebut.

Pada hari Selasa, Menteri Luar Negeri Enrique Manalo mengatakan dia telah memperbarui permohonan grasi dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Manalo sebelumnya meminta grasi untuk Mary Jane pada 2022.

Tahun lalu, Marcos mengatakan dia menyinggung kasus Mary Jane dengan Jokowi pada KTT Asean ke-42 yang diadakan di Indonesia.

MANILA TIMES

Pilihan editor: Papua Nugini Rusuh Akibat Gaji PNS Dipotong: 15 Orang Tewas, Penjarahan Meluas

Berita terkait

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

1 jam lalu

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

2 jam lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi Warganet soal Kenaikan Harga Tiket Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina

2 jam lalu

Ragam Reaksi Warganet soal Kenaikan Harga Tiket Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina

Kenaikkan harga tiket Timnas Indonesia memicu amarah netizen yang melontarkan berbagai komentar unik di akun Instagram resmi @timnas.Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

3 jam lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

3 jam lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

4 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

4 jam lalu

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

5 jam lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

5 jam lalu

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

5 jam lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya