Israel Tunjuk Mantan Ketua MA dalam Kasus Genosida Gaza di ICJ
Reporter
Tempo.co
Editor
Sita Planasari
Senin, 8 Januari 2024 20:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Agung Israel Aharon Barak akan menjadi bagian dari panel beranggotakan 15 hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. Mereka akan mendengarkan kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan, dimana Israel dituding melakukan genosida di Gaza, menurut laporan pada Minggu.
Barak yang berusia 87 tahun telah ditunjuk untuk mewakili Israel selama persidangan, sidang pertama akan diadakan pada 11-12 Januari, kata surat kabar The Times of Israel.
Afrika Selatan dilaporkan akan menyampaikan kasusnya di Den Haag pada Kamis, diikuti oleh Israel pada Jumat.
Tel Aviv khawatir ICJ akan memerintahkan penghentian operasi tempur di Gaza, televisi pemerintah Israel KAN melaporkan sebelumnya.
Afrika Selatan mengajukan gugatan ke ICJ pada 29 Desember dengan mengklaim bahwa Israel melanggar Konvensi PBB tahun 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida dengan tindakannya di Gaza sejak 7 Oktober, dan meminta perintah pengadilan.
“Tindakan dan kelalaian Israel bersifat genosida karena dilakukan dengan tujuan khusus untuk melakukan genosida,” kata Afsel, sambil menekankan bahwa tindakan Tel Aviv ditujukan untuk “menghancurkan warga Palestina di Gaza.”
Pemerintah Israel bereaksi terhadap tuduhan Afrika Selatan namun mengumumkan bahwa mereka tidak akan memboikot kasus tersebut.
Kendati demikian, pemilihan Barak menjadi bahan perdebatan di kalangan anggota pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Pensiunan hakim itu diketahui sangat kritis terhadap kampanye reformasi peradilan Netanyahu tahun lalu yang memecah belah Israel.
Pekan lalu, Netanyahu menuduh Afrika Selatan melakukan tindakan "pengecut" dan kebohongan dalam mengajukan tuntutan genosida terhadap "Israel", mengklaim bahwa pasukan pendudukan Israel (IOF) adalah tentara "paling bermoral" di dunia.
Afrika Selatan, yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, juga telah memilih hakim ad hoc, mantan wakil ketua hakim Dikgang Moseneke, menurut media Afrika Selatan.
Netanyahu dilaporkan juga telah menyatakan keinginannya agar pengacara AS Alan Dershowitz mewakili Israel pada sidang Mahkamah Internasional minggu depan, Barak David, seorang reporter AXIOS, mengatakan dalam sebuah posting di X pada Senin 8 Januari 2024.
<!--more-->
Siapakah Aharon Barak?
Sesaat sebelum Nakba, Aharon Barak menetap di Palestina pada 1947.
Memuji mantan Ketua Mahkamah Agung, sambil menyerang Netanyahu, mantan pemimpin Partai Mertz Zahava Gal-On menulis di X bahwa di Den Haag, Barak akan "terus mengabaikan fakta bahwa pemerintah yang akan ia bela menjadikannya target selama bertahun-tahun, lebih dari dua dekade setelah dia meninggalkan jabatannya. Ini adalah pemerintah yang tidak pantas menerima warganya."
Namun, menurut sebuah artikel yang diterbitkan di Haaretz oleh Hagai El-Ad, mantan direktur eksekutif B'Tselem, Barak memegang peran penting dalam sistem peradilan "Israel" selama tiga dekade, dari 1975 hingga 2006. Pertama sebagai jaksa agung, kemudian sebagai hakim Mahkamah Agung, dan pada akhirnya sebagai hakim agung.
El-Ad menyebut Barak sebagai salah satu arsitek utama keadaan apartheid Israel terhadap Palestina saat ini.
Israel telah melancarkan serangan udara dan darat ke Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, menewaskan sedikitnya 22.800 warga Palestina dan melukai lebih dari 58.400 lainnya.
Hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.
Serangan gencar Israel telah menyebabkan kehancuran di Gaza, dengan 60% infrastruktur di daerah kantong tersebut rusak atau hancur dan hampir 2 juta penduduk mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Banyak pakar hukum internasional mengatakan bahwa tindakan Israel di Gaza merupakan kejahatan perang atau genosida dan negara-negara seperti Afrika Selatan berupaya untuk membawa kasus hukum tersebut ke pengadilan internasional.
Pilihan Editor: ICC Dikritik Lamban Adili Israel atas Kejahatan Perang di Gaza
ANADOLU | AL MAYADEEN