Pengadilan Bangladesh Hukum Peraih Nobel Muhammad Yunus Enam Bulan Penjara

Reporter

Tempo.co

Selasa, 2 Januari 2024 08:00 WIB

Prof. Muhammad Yunus penerima Penghargaan Nobel Perdamaian pada tahun 2006A. ANTARA/Noveradika

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan di Dhaka menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Muhammad Yunus – yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian karena memelopori pinjaman mikro kepada masyarakat termiskin di Bangladesh – karena pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan.

Yunus, 83 tahun, akan keluar dari penjara dengan jaminan, menurut pengacaranya Abdullah Al Mamun. Seorang pengawas ketenagakerjaan mengklaim bahwa karyawan Grameen Telecom, yang dipimpin oleh Yunus, tidak diberikan tunjangan termasuk cuti dan uang jaminan kesejahteraan. Dia membantah tuduhan tersebut.

“Profesor Yunus dan tiga rekannya di Grameen Telecom dinyatakan bersalah berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara,” kata jaksa Khurshid Alam Khan.

Yunus dipuji karena berhasil mengentaskan jutaan warga Bangladesh dari kemiskinan melalui bank keuangan mikro yang dirintisnya. Namun, ia mendapat permusuhan dari Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang menuduhnya “menghisap darah” orang miskin.

Hasina telah melancarkan beberapa serangan verbal pedas terhadap pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2006 yang dihormati secara internasional. Keduanya pernah menjadi rival politik.

Advertising
Advertising

Yunus dan tiga rekannya dari Gremeen Telecom membantah dakwaan itu. “Itu bukan untuk kepentingan saya pribadi,” kata Yunus.

“Putusan ini belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Abdullah Al Mamun, pengacara Yunus. “Kami tidak mendapatkan keadilan.”

Pengacaranya yang lain, Khaja Tanvir, mengatakan bahwa kasus tersebut “tidak berdasar, palsu dan tidak bermotivasi”. “Satu-satunya tujuan dari kasus ini adalah untuk melecehkan dan mempermalukannya di depan dunia,” katanya.

Grameen Telecom, sebuah organisasi nirlaba, memiliki 34,2 persen saham operator telekomunikasi terbesar di Bangladesh, Grameenphone, yang merupakan unit dari Telenor ASA Norwegia.

Ini adalah satu dari sekitar 150 kasus yang diajukan terhadap Yunus setelah Liga Awami pimpinan Perdana Menteri Sheikh Hasina Wajed berkuasa pada 2008, menurut Amnesty International.

Kasus ini merupakan “lambang dari kondisi hak asasi manusia yang terkepung di Bangladesh, di mana pihak berwenang telah mengikis kebebasan dan melibas para pengkritik agar tunduk,” kata Agnès Callamard, sekretaris jenderal Amnesty, pada September.

Irene Khan, mantan ketua Amnesty International yang sekarang bekerja sebagai pelapor khusus PBB yang hadir pada putusan hari Senin, mengatakan bahwa hukuman tersebut adalah “parodi keadilan”.

“Seorang aktivis sosial dan peraih Nobel yang membawa kehormatan dan kebanggaan bagi negara ini dipersekusi atas dasar hal-hal yang tidak penting,” katanya.

Pada Agustus, 160 tokoh global, termasuk mantan Presiden AS Barack Obama dan mantan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, menerbitkan surat bersama yang mengecam “pelecehan hukum yang terus-menerus” terhadap Yunus.

Para penandatangan, termasuk lebih dari 100 rekan peraih Nobel, mengatakan mereka mengkhawatirkan “keamanan dan kebebasannya”.

Para pengkritik menuduh pengadilan Bangladesh memberikan stempel pada keputusan yang dibuat oleh pemerintahan Hasina, yang hampir pasti akan memenangkan masa jabatan berikutnya minggu depan dalam pemilu yang diboikot oleh oposisi.

Pemerintahannya semakin tegas dalam menindak perbedaan pendapat politik, dan popularitas Yunus di kalangan masyarakat Bangladesh selama bertahun-tahun telah menjadikannya sebagai saingan potensial.

Amnesty menuduh pemerintah “mempersenjatai undang-undang ketenagakerjaan” ketika Yunus diadili pada September dan menyerukan agar “pelecehan” yang dilakukannya segera diakhiri.

Proses pidana terhadap Yunus adalah “suatu bentuk pembalasan politik atas pekerjaan dan perbedaan pendapatnya”, katanya.

Pilihan Editor: PBB 'Prihatin' dengan Pelecehan terhadap Aktivis HAM di Bangladesh

AL JAZEERA

Berita terkait

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

2 hari lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

2 hari lalu

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

Eks menteri keamanan Panama memenangkan pilpres setelah menggantikan mantan presiden Ricardo Martinelli dalam surat suara.

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

2 hari lalu

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyanjung pemerintahan Presiden Jokowi karena pertumbuhan ekonomi RI stabil pada kisaran 5 persen.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

5 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

6 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

6 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

6 hari lalu

PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

PBB melaporkan kehancuran perumahan di Gaza akibat serangan brutal Israel sejak 7 Oktober merupakan yang terburuk sejak Perang Dunia II.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

7 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

8 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

8 hari lalu

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.

Baca Selengkapnya