Aktivis Kemerdekaan Hong Kong Pura-pura ke Jepang, Lalu Kabur ke Inggris dan Minta Suaka

Reporter

Nabiila Azzahra

Editor

Yudono Yanuar

Jumat, 29 Desember 2023 15:53 WIB

Para pengunjuk rasa pro-demokrasi meniru salam tiga jari dari film "The Hunger Games", saat unjuk rasa di distrik perbelanjaan Mong Kok di Hong Kong, 27 November 2014. Salam ini juga digunakan para pendemo pro-demokrasi di Hong Kong. REUTERS/Bobby Yip

TEMPO.CO, Jakarta - Tony Chung, seorang mantan pemimpin kelompok pro-kemerdekaan Hong Kong yang dijatuhi hukuman penjara pada 2021 berdasarkan undang-undang keamanan nasional buatan pemerintah Cina, melarikan diri ke Inggris dan secara resmi mengajukan permohonan suaka politik di sana. Ia mengungkap hal tersebut dalam sebuah unggahan media sosial pada Kamis, 28 Desember 2023.

Setelah menyelesaikan masa hukumannya awal tahun ini, aktivis berusia 22 tahun itu mengatakan bahwa dia dilarang meninggalkan “negara” selama satu tahun sebagai bagian dari aturan pengawasan sejak dibebaskan dari penjara pada Juni 2023.

Namun dia berhasil mengantongi izin dari Departemen Pelayanan Pemasyarakatan untuk melakukan perjalanan ke Jepang merayakan Natal. Dari sana, dia membeli tiket pesawat ke Inggris dan tiba di sana pada Rabu.

“Dalam enam bulan terakhir tanpa penghasilan dari pekerjaan apa pun, petugas polisi keamanan nasional terus memaksa dan membujuk saya untuk bergabung dengan mereka,” kata Chung lewat akun Facebook-nya pada Kamis.

“Sejak bulan Oktober dan seterusnya hingga hari ini, saya sering jatuh sakit. Selama periode ini, saya mencari konsultasi medis dari dokter Barat dan Cina, yang semuanya mendiagnosis kondisi saya sebagai akibat dari tekanan mental dan faktor psikologis yang signifikan, sehingga menyebabkan melemahnya sistem kekebalan tubuh,” katanya.

Trauma dan pengawasan aparat yang terus berlanjut membuatnya meninggalkan Hong Kong, katanya. Chung juga mengatakan kepada Washington Post bahwa dia diminta untuk mengikuti program “deradikalisasi” wajib di tahanan, di mana para penjaga mengatakan kepada tahanan bahwa mereka telah “dimanipulasi” oleh Amerika Serikat.

Chung mengatakan hukuman penjaranya dikurangi karena berperilaku baik, menurut Washington Post, hingga akhirnya dia dibebaskan pada Juni 2023.

Pada November 2021, Chung yang saat itu berusia 20 tahun dijatuhi hukuman 43 bulan penjara karena mencoba memisahkan Hong Kong dari Cina, dan tuduhan pencucian uang. Chung didakwa melanggar undang-undang keamanan nasional pada 2020 tanpa jaminan pembebasan.

Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong pada 2020 setelah protes anti-pemerintah marak selama berbulan-bulan. Undang-undang tersebut menghukum tindakan termasuk subversi, pemisahan diri, kolusi dengan kekuatan asing, dan ekstremisme dengan hukuman penjara seumur hidup.

Chung adalah mantan pemimpin kelompok Studentlocalism pro-kemerdekaan Hong Kong yang dibubarkan pada 2020 sebelum undang-undang keamanan tersebut diberlakukan.

Jaksa mengatakan pada saat Chung didakwa bahwa dia bertindak sebagai administrator laman Facebook Studentlocalism cabang AS dan sebuah organisasi bernama Initiative Independence Party. Kaos pro-kemerdekaan, bendera dan buku-buku juga disita dari rumahnya, kata para jaksa.

Chung mengatakan di Facebook bahwa dia berencana untuk melanjutkan studinya, “berharap dapat menyumbangkan semua yang saya bisa sebagai seorang yang diasingkan dari Hong Kong.”

Hong Kong, sebagai bekas koloni Inggris, kembali ke pemerintahan Cina pada 1997 setelah sewa 100 tahun berakhir. Semula, Beijing menjanjikan otonomi tingkat tinggi ke pusat bisnis dunia ini. Aktivis demokrasi dan beberapa negara Barat mengatakan Cina melanggar janji tersebut, sebuah tuduhan yang dibantah oleh Beijing.

REUTERS

Pilihan Editor Garda Revolusi Iran Cabut Pernyataan tentang Serangan 7 Oktober

Berita terkait

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

19 jam lalu

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.

Baca Selengkapnya

11 Makanan Khas Inggris yang Paling Populer, Wajib Dicoba

1 hari lalu

11 Makanan Khas Inggris yang Paling Populer, Wajib Dicoba

Setiap negara memiliki makanan khas, termasuk Inggris. Berikut terdapat 11 makanan khas Inggris yang paling populer untuk referensi Anda.

Baca Selengkapnya

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

1 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Masaki Yasushi Beri Penghargaan kepada Ketua Perhimpunan Alumni dari Jepang

2 hari lalu

Duta Besar Masaki Yasushi Beri Penghargaan kepada Ketua Perhimpunan Alumni dari Jepang

Perhimpunan Alumni dari Jepang (PERSADA) Jawa Barat telah berkontribusi mempromosikan hubungan persahabatan antara Jepang dan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

2 hari lalu

Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

Jepang berikan pinjaman 140,699 miliar Yen atau sekitar Rp 14,5 triliun untuk pembanguan MRT di Jakarta. Rencana pembangunan mulai Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Sirkuit Silverstone Inggris, Tempat Balap Formula 1 Pertama Diselenggarakan

2 hari lalu

Profil Sirkuit Silverstone Inggris, Tempat Balap Formula 1 Pertama Diselenggarakan

Silverstone adalah salah satu sirkuit paling ikonik di dunia balap Formula 1.

Baca Selengkapnya

Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

2 hari lalu

Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman hampir enam tahun penjara kepada eks pengacara militer yang ungkap tuduhan kejahatan perang di Afghanistan

Baca Selengkapnya

Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

2 hari lalu

Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

Sutradara film Iran Mohammad Rasoulof mengatakan telah meninggalkan Iran setelah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan keamanan nasional

Baca Selengkapnya

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

2 hari lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya