Pengadilan Hong Kong Tolak Upaya Membatalkan Tuduhan Penghasutan Jimmy Lai

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

Jumat, 22 Desember 2023 13:12 WIB

Penguasa media Jimmy Lai, pendiri Apple Daily, tiba di Pengadilan Banding Akhir di Hong Kong, Tiongkok 9 Februari 2021. REUTERS/Tyrone Siu

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Hong Kong pada Jumat, 22 Desember 2023, menolak banding tim hukum taipan pro-demokrasi Jimmy Lai untuk membatalkan tuduhan penghasutan terhadapnya, dalam persidangan keamanan nasional yang diawasi ketat.

Lai, 76, pendiri surat kabar pro-demokrasi Apple Daily yang sekarang sudah tutup, didakwa melakukan konspirasi untuk menerbitkan publikasi yang menghasut berdasarkan undang-undang penghasutan era kolonial.

Pengacara Lai, Robert Pang, berargumen bahwa dakwaan penghasutan harus dibatalkan, karena jaksa gagal menjatuhkan dakwaan dalam waktu enam bulan sejak dugaan pelanggaran. Pang menegaskan, Lai baru dibawa ke pengadilan dan didakwa secara resmi pada 28 Desember 2021 - empat hari setelah tenggat waktu.

Tiga hakim yang ditunjuk pemerintah dalam persidangan tersebut – Esther Toh, Susana D’Almada Remedios dan Alex Lee – mengatakan batasan waktu tidak berlaku karena konspirasi tersebut merupakan “pelanggaran yang berkelanjutan dan oleh karena itu batasan waktu belum mulai berlaku hingga setelah tanggal terakhir dugaan konspirasi.”

“Pengadilan memutuskan bahwa penuntutan atas tuduhan penghasutan terhadap para terdakwa tidak dibatasi waktu,” kata hakim dalam ringkasan putusannya. Oleh karena itu, Pengadilan mempunyai yurisdiksi untuk mengadili para terdakwa atas tuduhan penghasutan.

Advertising
Advertising

Menurut jaksa penuntut, Lai dan Apple Daily menerbitkan total 161 artikel hasutan antara 1 April 2019 dan 24 Juni 2021 – hingga surat kabar tersebut berhenti terbit setelah penggerebekan polisi, pembekuan aset, dan penangkapan mantan staf melumpuhkan operasinya.

Selain tuduhan penghasutan, Lai juga menghadapi dua tuduhan konspirasi untuk berkolusi dengan pasukan asing – termasuk menyerukan sanksi terhadap pejabat Hong Kong dan Cina– berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Cina yang dapat membuatnya dipenjara seumur hidup. Lai telah mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.

Setelah ditahan selama lebih dari 1.000 hari, persidangan Lai akhirnya dimulai awal bulan ini di tengah meningkatnya tekanan diplomatik. Pemerintah Inggris dan AS telah menyerukan pembebasan Lai segera dan mengatakan persidangan tersebut bermotif politik.

Persidangan ini terjadi ketika kota tersebut bersiap untuk memberlakukan babak baru undang-undang keamanan nasional tahun depan yang dikenal sebagai Pasal 23 yang akan semakin memperketat cengkeraman Cina, dan mencakup undang-undang kontra-spionase yang dapat memperkuat kontrol resmi terhadap lembaga-lembaga asing.

Sidang telah ditunda hingga 2 Januari dan diperkirakan akan berlangsung selama 80 hari.

REUTERS

Pilihan Editor: Pejabat Militer AS dan Cina Berkomunikasi Lagi setelah Lebih dari Setahun

Berita terkait

Makau Kedatangan 8,8 Juta Wisatawan pada Kuartal Pertama 2024, Indonesia Penyumbang Keempat

1 hari lalu

Makau Kedatangan 8,8 Juta Wisatawan pada Kuartal Pertama 2024, Indonesia Penyumbang Keempat

Sejak dibuka kembali untuk wisatawan asing, Makau kedatangan 28,2 wisatawan internasional pada 2023.

Baca Selengkapnya

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

6 hari lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

12 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

12 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

20 hari lalu

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

24 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

25 hari lalu

Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.

Baca Selengkapnya

Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

27 hari lalu

Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

29 hari lalu

Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

Sebuah gedung tempat tinggal kebakaran hingga membuat jalan di sekitar area gedung ditutuo sementara.

Baca Selengkapnya

Leslie Chung: Aktor Kenamaan Hong Kong dan Ikon Pendobrak Batas Gender

37 hari lalu

Leslie Chung: Aktor Kenamaan Hong Kong dan Ikon Pendobrak Batas Gender

Film Leslie Cheung, aktor Hong Kong, yang berjudul Farewell My Concubine pada tahun 1993 meraih penghargaan Palme D'Or di Festival Cannes

Baca Selengkapnya