Indonesia Minta Negara-Negara Pihak Konvensi Pengungsi Tanggung Jawab atas Situasi Rohingya

Reporter

Nabiila Azzahra

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 12 Desember 2023 15:04 WIB

Sejumlah anak pengungsi Rohingya menikmati buah semangka bantuan dari warga Banda Aceh, setelah mereka lima kali berpindah-pindah tempat karena penolakan dari masyarakat lokal dan kini berada di penampungan sementara di Balai Meuseuraya Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Senin 11 Desember 2023. Presiden Joko Widodo kembali menyatakan Pemerintah Indonesia membantu pengungsi Rohingya dengan menampung mereka sementara dan terus berkomunikasi dengan organisasi internasional terkait seperti UNHCR untuk mencari solusi, karena penolakan dari masyarakat lokal terus terjadi seperti di Aceh. ANTARA FOTO/FB Anggoro

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI menegaskan kembali sikap pemerintah Indonesia mengenai ribuan pengungsi Rohingya yang sedang terdampar di Aceh. Indonesia, sebagai negara yang tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, meminta pertanggungjawaban dari negara-negara pihak konvensi tersebut untuk pemukiman kembali pengungsi atau resettlement.

Juru bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa penanganan masalah pengungsi saat ini, khususnya isu resettlement, sangat lambat. “Karena itu, kita meminta agar negara-negara pihak dalam Konvensi dan komunitas internasional menunjukkan tanggung jawab lebih terhadap upaya menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya ini,” katanya saat pengarahan pers di Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023.

Pemerintah juga terus bekerja sama dengan organisasi-organisasi internasional, kata Iqbal, khususnya Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau UNHCR dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) untuk menangani masalah ini. “UNHCR sudah menyampaikan komitmennya untuk menyediakan fasilitas, menangani dan mempertimbangkan resettlement bagi para pengungsi,” ujarnya.

Kemlu menekankan bahwa fokus pemerintah pusat saat ini yaitu mencegah dan memberantas tindak pidana yang terjadi bersamaan dengan pergerakan orang-orang Rohingya ke Aceh, yaitu penyelundupan dan perdagangan manusia.

Meski tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, Indonesia merupakan negara pihak dalam konvensi PBB mengenai kejahatan transnasional. Hal ini berarti meski Indonesia tidak memiliki kewajiban menampung pengungsi, Indonesia wajib mencegah dan ikut memberantas dua tindak pidana tersebut.

“Karena itu pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempersekusi para pelaku tindak pidana, baik penyelundupan maupun perdagangan manusia yang terjadi di dalam pergerakan pengungsi Rohingya ke Aceh,” tutur Iqbal.

Akar masalah yang harus diselesaikan, menurut Iqbal, adalah konflik di Myanmar yang saat ini belum selesai. Saat ini sedang terjadi konflik antara junta militer Myanmar melawan kelompok-kelompok pemberontak anti-junta yang melancarkan serangan terkoordinasi pada akhir Oktober, mengambil alih beberapa pos militer junta yang mengkudeta pemerintah Myanmar pada 2021 lalu.

“Indonesia akan melakukan semua kemampuannya untuk membantu agar konflik di Myanmar dapat segera diselesaikan dan demokrasi segera dipulihkan,” kata Iqbal.

Dia pun menyampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akan mengangkat isu Rohingya sekaligus Palestina pada pertemuan PBB di Jenewa, Swiss pekan ini.

NABIILA AZZAHRA A.

Pilihan Editor Kapal Tanker Sawit dari Malaysia Dihantam Rudal Dekat Yaman, Tindakan Houthi?

Berita terkait

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

2 menit lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

19 jam lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

21 jam lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Indonesia Kutuk Blokade Bantuan Kemanusiaan Gaza oleh Warga Israel

1 hari lalu

Indonesia Kutuk Blokade Bantuan Kemanusiaan Gaza oleh Warga Israel

Indonesia mengecam perintangan pengantaran bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional untuk masyarakat Palestina di Gaza oleh warga Israel

Baca Selengkapnya

Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

2 hari lalu

Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

Banjir akibat luapan sungai di Nagan Raya, Aceh, berangsur surut, Namun, masih ada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat.

Baca Selengkapnya

Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

2 hari lalu

Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

Perlambatan perekonomian di Cina memberi dampak ke Indonesia. Sebab sasaran pasar terbesar untuk kegiatan ekspor komoditas alam berada di Cina

Baca Selengkapnya

Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

4 hari lalu

Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

Pemerintah Indonesia dan Kazakhstan merencanakan kelanjutan proses negoisasi terkait promosi dan investasi pada Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Adu Tembak Aparat dan TPNPB di Pogapa: Polda Papua Sebut Warga Berlindung di Hutan, Bukan Mengungsi

4 hari lalu

Adu Tembak Aparat dan TPNPB di Pogapa: Polda Papua Sebut Warga Berlindung di Hutan, Bukan Mengungsi

Polda Papua membantah warga di Kampung Pogapa mengungsi akibat kontak senjata antara TNI-Polri dan TPNPB.

Baca Selengkapnya

Mengapa Aurora Tidak Terlihat di Wilayah Indonesia?

4 hari lalu

Mengapa Aurora Tidak Terlihat di Wilayah Indonesia?

Kemungkinan terjadinya aurora di langit Indonesia sangat rendah karena berada di sekitar khatulistiwa,

Baca Selengkapnya

Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

5 hari lalu

Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

Pembangunan tahap pertama IKN Nusantara mencapai 80,82 persen. Klaster pendidikan untuk mendukung kebutuhan pertumbuhan dan inovasi dalam klaster ekonomi di masa depan.

Baca Selengkapnya