Traktat Pelarangan Senjata Nuklir Disahkan DPR, Menlu Retno Harap Negara Lain Menyusul

Reporter

Nabiila Azzahra

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 22 November 2023 13:32 WIB

Menteri Luar Negeri RI pidato di forum pelucutan senjata nuklir PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin, 27 Februari 2023. Dok: Kementerian Luar Negeri

TEMPO.CO, Jakarta - Traktat Pelarangan Senjata Nuklir atau Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW) telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa, 21 November 2023. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berharap negara-negara lain dapat menyusul langkah ini.

“Saya berharap semakin banyak negara meratifikasi TPNW untuk bersama-sama memberikan tekanan kepada negara-negara pemilik nuklir dan untuk ciptakan norma anti-senjata nuklir yang kokoh,” ujar Retno Marsudi dalam keterangan kepada media, Selasa.

Ia mengatakan hal ini merupakan hasil konkret dari upaya bersama pemerintah dan parlemen untuk menjaga keamanan internasional.

Pemerintah dalam Sidang Paripurna diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury, dan pejabat dari Kementerian Pertahanan.

“Sejak awal, Indonesia telah berperan aktif dalam memprakarsai TPNW. Kita adalah salah satu Wakil Presiden pada Konferensi Negosiasi TPNW, mewakili wilayah Asia-Pasifik,” ujar Retno.

Advertising
Advertising

Hingga saat ini, TPNW telah ditandatangani oleh 93 negara. Sebanyak 69 negara di antaranya telah meratifikasi, termasuk 6 negara ASEAN yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Indonesia merupakan salah satu dari 50 negara pertama yang menandatangani TPNW.

Retno menggarisbawahi tiga poin penting dari ratifikasi Indonesia terhadap TPNW. Pertama adalah menegaskan kepemilikan dan penggunaan senjata nuklir tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Kedua, tetap menjamin hak pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai, tanpa diskriminasi. Dan ketiga adalah melengkapi Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan instrumen multilateral yang sudah ada.

“Dengan pengesahan ini, infrastruktur hukum nasional kita juga semakin kuat untuk mendorong perdamaian internasional,” katanya.

UU TPNW akan melengkapi beberapa instrumen internasional yang telah diratifikasi Indonesia sebelumnya, yaitu Non-Proliferation Treaty (NPT), Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT), dan Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (SEANWFZ).

Retno mengatakan Indonesia terus berkomitmen untuk mengarustamakan agenda perlucutan senjata nuklir secara menyeluruh.

NABIILA AZZAHRA A.

Pilihan Editor Israel dan Hamas Sepakati Gencatan Senjata 4 Hari di Gaza

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

16 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

16 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

17 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

21 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya