Donald Trump Didenda Rp159 Juta karena Remehkan Panitera Pengadilan

Kamis, 26 Oktober 2023 19:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump didenda US$10 ribu atau sekitar Rp159 juta pada Rabu oleh hakim New York yang mengadili kasus penipuannya. Ia didenda karena melanggar perintah hakim untuk kedua kalinya agar tidak meremehkan staf pengadilan.

Denda diberikan di tengah kasus perdata yang menjerat Trump, diajukan oleh Jaksa Agung New York Letitia James mengenai praktik bisnis politikus Partai Republik tersebut.

Kasus itu menyangkut tuduhan bahwa Trump dan bisnis keluarganya, Trump Organization, secara tidak sah memanipulasi nilai aset dan kekayaan bersihnya untuk menipu pemberi pinjaman dan perusahaan asuransi.

Hakim Arthur Engoron memberlakukan perintah terhadap Trump pertama kali pada 3 Oktober lalu, setelah Trump membagikan di media sosial foto panitera hakim berpose dengan pemimpin Mayoritas Senat AS Chuck Schumer, seorang Demokrat, dan secara keliru menyebut dia sebagai “pacar” Schumer.

Trump menuding Engoron sebagai hakim yang partisan, mengatakan kepada wartawan di sela-sela persidangan pada Rabu bahwa hakim tersebut bersama “orang yang sangat partisan duduk di sampingnya, bahkan mungkin jauh lebih partisan daripada dia”.

Panitera Engoron duduk di samping hakim tersebut selama persidangan, yang merupakan praktik standar di pengadilan negara bagian New York.

Engoron, yang menduga Trump merujuk pada paniteranya, menyebut komentar tersebut sebagai pelanggaran “terang-terangan” terhadap gag order atau perintah pembungkaman, yaitu perintah oleh pengadilan untuk membatasi informasi atau komentar agar tidak dipublikasikan atau disampaikan kepada pihak ketiga yang tidak berwenang.

Ucapan Trump disampaikan ketika Michael Cohen, yang pernah menjadi pengacaranya, memberikan kesaksian pada hari kedua yang memberatkan Trump.

Sebelum didenda, Trump sempat menyangkal dugaan Engoron bahwa ia merujuk pada panitera dalam ucapannya. Ia mengatakan kepada Engoron bahwa tudingannya mengacu pada sang hakim dan Cohen, namun Engoron menolak penjelasan tersebut.

“Gagasan bahwa pernyataan itu merujuk pada saksi, itu tidak masuk akal bagi saya,” kata Engoron. “Jangan lakukan itu lagi, nanti (konsekuensinya) akan lebih buruk lagi.”

Trump, calon terdepan dari Partai Republik untuk duel ulang dengan Presiden Demokrat Joe Biden pada pemilihan umum AS 2024, keluar dari ruang sidang setelah didenda.

Pada 20 Oktober, Engoron mendenda Trump sebesar US$5 ribu atau sekitar Rp79 juta, setelah mengetahui Trump tidak menghapus unggahan di media sosial yang meremehkan panitera.

Ia memperingatkan bahwa pelanggaran selanjutnya dapat mengakibatkan sanksi yang “jauh lebih berat”, termasuk pidana penjara.

Saat pertama memberlakukan perintah pembungkaman, Engoron mengatakan komentar terhadap stafnya “tidak dapat diterima, tidak pantas dan tidak akan ditoleransi dalam keadaan apa pun”.

Pilihan Editor: Mike Johnson Terpilih Jadi Ketua DPR AS, Didukung Trump dan Tolak Pernikahan Sejenis

REUTERS

Advertising
Advertising

Berita terkait

PBB: Dermaga Bantuan Terapung Buatan AS di Gaza Kurang Layak

24 menit lalu

PBB: Dermaga Bantuan Terapung Buatan AS di Gaza Kurang Layak

PBB menyebut dermaga terapung yang baru saja selesai dibangun di Gaza untuk pengiriman bantuan dinilai kurang layak dibandingkan jalur darat

Baca Selengkapnya

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

2 jam lalu

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

RUU tersebut diperkirakan tidak akan menjadi undang-undang, tetapi lolosnya beleid itu di DPR AS menunjukkan kesenjangan pada tahun pemilu soal Israel

Baca Selengkapnya

Ini Poin-poin Penting dari 'Era Baru' Kemitraan Strategis Putin dan Xi

16 jam lalu

Ini Poin-poin Penting dari 'Era Baru' Kemitraan Strategis Putin dan Xi

Putin dan Xi Jinping sepakat memperdalam kemitraan strategis mereka sekaligus mengecam Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Anggota Kongres AS Keturunan Palestina Ingin Hari Nakba Diakui

19 jam lalu

Anggota Kongres AS Keturunan Palestina Ingin Hari Nakba Diakui

Seorang anggota Kongres AS mendorong resolusi yang mengakui peristiwa Nakba dan hak pengungsi Palestina.

Baca Selengkapnya

Biden dan Trump Sepakati Dua Sesi Debat Calon Presiden AS

1 hari lalu

Biden dan Trump Sepakati Dua Sesi Debat Calon Presiden AS

Biden dan mantan presiden Donald Trump sepakat untuk menggelar dua debat kampanye pada Juni dan September dalam pemilihan presiden AS tahun ini

Baca Selengkapnya

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

1 hari lalu

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

1 hari lalu

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah

Baca Selengkapnya

All 4 One Gelar Konser di Jakarta 23 Juni, Ini Profil Grup Vokal yang Populerkan Lagu I Swear

1 hari lalu

All 4 One Gelar Konser di Jakarta 23 Juni, Ini Profil Grup Vokal yang Populerkan Lagu I Swear

Grup vokal legendaris dari Amerika Serikat, All 4 One menggelar konser bertajuk All 4 One 30 Years Anniversary Tour di Jakarta pada 23 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Putin Tiba di Cina atas Undangan Xi Jinping, Pertama Sejak Terpilih Kembali

1 hari lalu

Putin Tiba di Cina atas Undangan Xi Jinping, Pertama Sejak Terpilih Kembali

Presiden Rusia Vladimir Putin tiba di ibu kota Cina, Beijing, untuk memulai kunjungan resmi selama dua hari atas undangan Xi Jinping

Baca Selengkapnya

Anak Buah Biden Ragu Israel Bisa Menang Lawan Hamas di Gaza

1 hari lalu

Anak Buah Biden Ragu Israel Bisa Menang Lawan Hamas di Gaza

Pejabat AS mengatakan Israel tak bisa menang melawan Hamas karena strateginya meragukan.

Baca Selengkapnya