Pelapor Khusus PBB: Pekerja Migran di Kanada 'Rentan' terhadap Perbudakan Modern

Reporter

Tempo.co

Editor

Ida Rosdalina

Kamis, 7 September 2023 15:21 WIB

Antara 50.000 dan 60.000 pekerja pertanian asing datang ke Kanada setiap tahunnya dengan izin sementara untuk bekerja di berbagai sektor. REUTERS/ Christinne Muschi

TEMPO.CO, Jakarta - Program pekerja asing sementara di Kanada adalah “tempat berkembang biak” bagi bentuk-bentuk perbudakan modern, demikian peringatan seorang pakar PBB, sekitar setahun setelah pekerja pertanian Jamaika di provinsi Ontario mengecam perlakuan buruk yang mereka terima.

Pelapor khusus PBB untuk bentuk-bentuk perbudakan kontemporer, Tomoya Obokata, mengatakan pada Rabu, 6 September 2023, bahwa dia “sangat terganggu dengan laporan eksploitasi dan pelecehan yang disampaikan” kepadanya oleh para pekerja migran selama misi pencarian fakta selama dua minggu di Kanada.

“Rezim izin kerja khusus majikan, termasuk Program Pekerja Asing Sementara (TFWP) tertentu, membuat pekerja migran rentan terhadap bentuk perbudakan kontemporer, karena mereka tidak dapat melaporkan pelanggaran tanpa takut dideportasi,” kata Obokata.

Komentarnya muncul setelah sekelompok pekerja pertanian Jamaika mengirim surat kepada menteri tenaga kerja negara itu pada Agustus tahun lalu yang menyamakan perlakuan mereka di dua pertanian di Ontario dengan “perbudakan sistematis”.

“Kami diperlakukan seperti keledai dan dihukum karena tidak bekerja cukup cepat,” kata mereka.

Advertising
Advertising

“Kami terpapar pestisida berbahaya tanpa perlindungan yang memadai, dan atasan kami melontarkan kata-kata kasar dan mengumpat kepada kami. Mereka mengintimidasi kami secara fisik, menghancurkan properti pribadi kami, dan mengancam akan memulangkan kami.”

Selama bertahun-tahun, para pembela hak asasi manusia telah meminta pemerintah Kanada untuk mengatasi permasalahan sistemik dalam program pekerja asing sementara, dengan alasan bahwa skema tersebut membuat pekerja rentan terhadap pelecehan dan hanya memiliki sedikit jalan untuk mendapatkan ganti rugi.

Antara 50.000 dan 60.000 pekerja pertanian asing datang ke Kanada setiap tahunnya dengan izin sementara untuk bekerja di berbagai sektor, mulai dari penanaman dan pemanenan buah-buahan dan sayuran hingga pengolahan daging.

Pekerja asing yang dibawa ke Kanada melalui Program Pekerja Pertanian Musiman (SAWP) – sebuah skema yang memungkinkan majikan Kanada untuk mempekerjakan pekerja migran sementara dari Meksiko dan 11 negara di Karibia – dapat memiliki pekerjaan hingga delapan bulan dalam setahun.

Namun para pekerja tersebut, yang sebagian besar telah datang ke Kanada selama beberapa dekade, mengatakan bahwa mereka terpaksa tinggal di perumahan yang padat dan di bawah standar, serta bekerja berjam-jam dalam kondisi yang tidak aman. Mereka juga mengatakan bahwa mereka menghadapi ancaman deportasi atau tindakan balasan lainnya jika mengajukan pengaduan.

Tahun lalu, kantor menteri ketenagakerjaan Kanada mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Ottawa pada 2021 menyisihkan $38,1 juta (52 juta dolar Kanada) selama tiga tahun untuk meningkatkan dukungan bagi pekerja migran dan berupaya memastikan semua pekerja terlindungi.

“Kami tahu bahwa pekerja asing sementara membutuhkan informasi yang lebih baik tentang hak-hak mereka, serta perlindungan kesehatan dan keselamatan yang lebih baik,” kata Menteri pada masa itu, Carla Qualtrough, dalam sebuah pernyataan.

<!--more-->

Status Penduduk Tetap

Pemerintah Kanada juga mengatakan sedang mencari cara untuk mendapatkan izin tinggal permanen bagi pekerja asing dan pelajar internasional.

Namun kelompok hak asasi manusia mendesak Kanada untuk segera memberikan status imigrasi permanen kepada semua pekerja asing sementara dan migran lainnya di negara tersebut, dengan mengatakan bahwa langkah tersebut akan memberikan mereka perlindungan terbaik terhadap kemungkinan pelanggaran.

Pada Rabu, Obokata, pelapor khusus PBB, mengakui bahwa Kanada telah menerapkan beberapa langkah “untuk mengurangi risiko pekerja paksa dan pekerja anak”.

Namun dia mendesak pemerintah untuk “menawarkan jalur yang jelas untuk mendapatkan izin tinggal permanen bagi semua migran, untuk mencegah terulangnya pelanggaran HAM”.

“Kanada harus berbuat lebih banyak untuk menerapkan langkah-langkah ini guna mengatasi perbudakan modern, dengan melindungi hak-hak pekerja dan mengatasi diskriminasi yang memungkinkan terjadinya eksploitasi,” katanya.

Syed Hussan, direktur eksekutif kelompok advokasi Aliansi Pekerja Migran untuk Perubahan, menyambut baik temuan Obokata.

“Pelapor PBB sekali lagi menyatakan apa yang kita semua ketahui, dan para migran telah mengatakannya selama beberapa dekade – sistem imigrasi dua tingkat … melahirkan eksploitasi, pengucilan dan kekerasan,” kata Hussan dalam sebuah pernyataan.

“Semua migran, termasuk orang yang tidak memiliki dokumen, migran pelajar, pekerja dan pengungsi, harus memiliki status penduduk tetap untuk melindungi diri mereka sendiri dan memastikan masyarakat yang adil.”

AL JAZEERA

Pilihan Editor: Eks-Bos Mossad: Israel Sedang Menerapkan Sistem Apartheid terhadap Palestina

Berita terkait

Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

1 jam lalu

Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

PROTECT ditujukan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia

Baca Selengkapnya

Bedakan Aurora Borealis dan Aurora Australis, Berikut Proses Terciptanya

4 jam lalu

Bedakan Aurora Borealis dan Aurora Australis, Berikut Proses Terciptanya

Aurora adalah tampilan cahaya alami yang berkilauan di langit. Bedakan Aurora Borealis dan Aurora Australis.

Baca Selengkapnya

SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

21 jam lalu

SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI somasi Kementerian Perhubungan terkait perlindungan pekerja migran di kapal niaga dan perikanan.

Baca Selengkapnya

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

3 hari lalu

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pelapor Khusus PBB: Serangan Darat Israel ke Rafah akan Memicu Pembantaian Massal

8 hari lalu

Pelapor Khusus PBB: Serangan Darat Israel ke Rafah akan Memicu Pembantaian Massal

Pelapor Khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese menyerukan gencatan senjata di Gaza dan menghentikan rencana serangan ke Rafah

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

11 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

11 hari lalu

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

Seorang dokter bedah Palestina terkemuka dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza meninggal di penjara Israel setelah lebih dari empat bulan ditahan.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

11 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

12 hari lalu

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

16 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya