SpaceX Digugat karena Tak Mau Terima Pengungsi dan Pencari Suaka Jadi Pegawai

Reporter

Tempo.co

Jumat, 25 Agustus 2023 15:30 WIB

Axiom Mission 2 (Ax-2) di atas kapsul SpaceX Falcon 9 dan Dragon, membawa 4 awak ke Stasiun Luar Angkasa Internasional, lepas landas dari Kennedy Space Center, Florida, AS, 21 Mei 2023. REUTERS/Joe Skipper

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kehakiman Amerika Serikat menggugat SpaceX atas tuduhan diskriminasi terhadap para pencari suaka dan pengungsi dalam proses perekrutan pegawai SpaceX. CEO SpaceX Elon Musk sebelumnya pernah mengklaim kalau hukum keamanan dalam negeri telah melarangnya merekrut WNA.

“Gugatan yang dilayangkan pada SpaceX menyebutkan terhitung sejak September 2018 sampai Mei 2022, SpaceX telah secara rutin menolak pelamar pekerjaan dari latar belakang pencari suaka dan pengungsi yang melamar pekerjaan disana, bahkan menolak mempertimbangkan mereka karena status kewarga-negaraannya. Ini melanggar undang-undang imigrasi dan nasionalitas,” demikian keterangan Kementerian Kehakiman Amerika Serikat, Kamis, 24 Agustus 2023.

Disebutkan lowongan pekerjaan di SpaceX selama bertahun-tahun hanya menerima lamaran warga negara Amerika Serikat atau mereka yang memegang status permanen resident atau yang sering merujuk pada para pemegang green card karena perusahaan teknologi roket tersebut dilindungi oleh undang-undang International Traffic in Arms Regulations (ITAR).

Advertising
Advertising

Sampai Kamis, 24 Agustus 2023, lowongan pekerjaan di SpaceX untuk posisi teknisi bidang Propulsion masih diperuntukkan warga negara Amerika Serikat, pemegang permanent resident atau bisa menerima waiver dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat. Pada 2016, Musk pernah mengatakan pihaknya sangat ingin merekrut pekerja bertalenta dari luar Amerika Serikat, namun Kementerian Luar Negeri melarangnya untuk melakukan hal itu.

Gugatan hukum yang dilayangkan pada SpaceX menyebut kalau para pencari suaka dan pengungsi punya hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan sama seperti warga negara Amerika Serikat, di mana hal ini diatur dalam undang-undang imigrasi dan nasionalisasi 1965. Undang-undang ini menghapuskan sistem penerimaan preferensial, yang secara eksplisit mengutamakan imigran dari Eropa barat dan Eropa utara serta memberlakukan batas waktu untuk imigran dari belahan bumi barat.

Sumber: RT.com

Pilihan Editor: Mahasiswa Bajak Paket Shopee Isi iPhone dan Macbook, Polisi: Diduga Anggi Tidak Bekerja Sendiri

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ini Poin-poin Penting dari 'Era Baru' Kemitraan Strategis Putin dan Xi

11 jam lalu

Ini Poin-poin Penting dari 'Era Baru' Kemitraan Strategis Putin dan Xi

Putin dan Xi Jinping sepakat memperdalam kemitraan strategis mereka sekaligus mengecam Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Anggota Kongres AS Keturunan Palestina Ingin Hari Nakba Diakui

15 jam lalu

Anggota Kongres AS Keturunan Palestina Ingin Hari Nakba Diakui

Seorang anggota Kongres AS mendorong resolusi yang mengakui peristiwa Nakba dan hak pengungsi Palestina.

Baca Selengkapnya

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

1 hari lalu

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah

Baca Selengkapnya

All 4 One Gelar Konser di Jakarta 23 Juni, Ini Profil Grup Vokal yang Populerkan Lagu I Swear

1 hari lalu

All 4 One Gelar Konser di Jakarta 23 Juni, Ini Profil Grup Vokal yang Populerkan Lagu I Swear

Grup vokal legendaris dari Amerika Serikat, All 4 One menggelar konser bertajuk All 4 One 30 Years Anniversary Tour di Jakarta pada 23 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Putin Tiba di Cina atas Undangan Xi Jinping, Pertama Sejak Terpilih Kembali

1 hari lalu

Putin Tiba di Cina atas Undangan Xi Jinping, Pertama Sejak Terpilih Kembali

Presiden Rusia Vladimir Putin tiba di ibu kota Cina, Beijing, untuk memulai kunjungan resmi selama dua hari atas undangan Xi Jinping

Baca Selengkapnya

Anak Buah Biden Ragu Israel Bisa Menang Lawan Hamas di Gaza

1 hari lalu

Anak Buah Biden Ragu Israel Bisa Menang Lawan Hamas di Gaza

Pejabat AS mengatakan Israel tak bisa menang melawan Hamas karena strateginya meragukan.

Baca Selengkapnya

Harga Langganan Starlink per Bulan dan Keuntungannya

1 hari lalu

Harga Langganan Starlink per Bulan dan Keuntungannya

Harga Starlink per bulannya dimulai dari Rp750.000. Biaya ini belum termasuk dengan perangkat keras. Berikut rincian biaya paket lainnya.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Minta Kongres Evaluasi Bantuan Senjata Rp16 T ke Israel

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Minta Kongres Evaluasi Bantuan Senjata Rp16 T ke Israel

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyerahkan paket bantuan senjata untuk Israel senilai USD1 miliar (Rp16 triliun)

Baca Selengkapnya

Marinir Amerika Serikat dan TNI AL Latihan Militer Bersama CARAT

1 hari lalu

Marinir Amerika Serikat dan TNI AL Latihan Militer Bersama CARAT

Marinir Amerika Serikat dan TNI AL memulai latihan militer bersama bernama Cooperation Afloat Readiness and Training (CARAT) Indonesia 2024

Baca Selengkapnya

Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Starlink di Bali

2 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Starlink di Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut layanan Starlink akan diresmikan Jokowi bersama Elon Musk di Bali

Baca Selengkapnya