Singapura Gantung Lagi Pengedar Narkoba, Orang Ketiga dalam Sepekan

Reporter

Tempo.co

Jumat, 4 Agustus 2023 07:00 WIB

Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com

TEMPO.CO, Jakarta - Singapura kembali melaksanakan hukuman gantung seorang terpidana berusia 39 tahun karena memiliki 54 gram heroin. Hukuman mati tetap dilaksanakan meskipun ada tekanan internasional untuk menghentikan eksekusi.

Singapura telah melakukan eksekusi ketiga untuk pelanggaran narkoba dalam waktu kurang lebih seminggu. Terpidana adalah Mohamed Shalleh Abdul Latiff, seorang etnis Melayu yang bekerja sebagai sopir pengiriman barang. Ia digantung di Penjara Changi setelah mendapatkan proses hukum, kata Biro Narkotika Pusat Singapura pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Biro Narkotika mengatakan jumlah heroin yang disita cukup untuk memasok lebih dari 600 penyalahguna narkoba selama seminggu. Hukuman gantung terhadap Mohamed Shalleh terjadi hanya beberapa hari setelah pihak berwenang di negara kota itu mengeksekusi Saridewi Binte Djamani, 45, dan Mohd Aziz bin Hussain, 57, karena perdagangan narkoba. Eksekusi tersebut memicu protes dari PBB dan organisasi hak asasi manusia.

Singapura, yang dikenal dengan hukuman kejahatan yang keras, telah mengeksekusi 16 orang, termasuk orang asing, karena pelanggaran narkotika. Selama dua tahun, Singapura sempat jeda dua tahun dalam hukuman gantung akibat pandemi COVID-19.

Selama persidangannya, Mohamed Shalleh mengatakan dia tak bersalah. Seorang temannya yang berutang uang telah menipunya untuk percaya bahwa dia mengantarkan rokok selundupan.

Advertising
Advertising

Seorang hakim Singapura menolak pembelaan Mohamed Shalleh. Hakim menyatakan hubungan mereka tidak cukup dekat dan pernyataannya tidak bisa dipercaya.

Penerapan hukuman mati terbaru Singapura kemungkinan akan menambah tekanan internasional terhadap negara Asia Tenggara itu untuk mereformasi undang-undang narkoba. Bulan lalu, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia menyerukan moratorium penggunaan hukuman mati di Singapura. "Tidak konsisten dengan hak dasar untuk hidup dan hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya," kata PBB.

Singapura dikenal sebagai pusat keuangan internasional yang sangat efisien. Perlakuan negara-kota itu terhadap pelanggar narkoba menempatkannya di antara sejumlah kecil negara otoriter seperti Cina dan Korea Utara.

Undang-undang di negara Asia Tenggara tersebut mengamanatkan hukuman mati bagi siapa saja yang memperdagangkan lebih dari 500 gram ganja dan 15 gram (0,5 ons) heroin.

Kelompok hak asasi seperti Amnesty International dan Human Rights Watch berpendapat bahwa undang-undang tidak banyak membantu menghentikan penyalahgunaan narkoba dan secara tidak proporsional memengaruhi pelanggar tingkat rendah.

Pemerintah Singapura, membatasi media independen, protes publik, dan oposisi politik. Menurut pemerintah Singapura, hukuman mati sebagai pencegah yang efektif terhadap kejahatan.

AL JAZEERA

Pilihan Editor: Serial Ataturk Tidak Tayang di Turki, Partai Penguasa Geram

Berita terkait

Indonesia-Glencore Bakal Akuisisi Aset Minyak Shell di Singapura, Target Rampung Akhir Tahun Ini

6 jam lalu

Indonesia-Glencore Bakal Akuisisi Aset Minyak Shell di Singapura, Target Rampung Akhir Tahun Ini

Tercapainya kesepakatan mengakuisisi aset minyak Shell di Singapura semakin memperkuat ketahanan bisnis PT Chandra Asri Pacific Tbk.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

1 hari lalu

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

1 hari lalu

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.

Baca Selengkapnya

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

1 hari lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

5 Negara dengan Tingkat Urbanisasi Paling Tinggi di Asia, Indonesia Termasuk?

1 hari lalu

5 Negara dengan Tingkat Urbanisasi Paling Tinggi di Asia, Indonesia Termasuk?

Urbanisasi menjadi penentu zaman ketika lebih dari separuh populasi dunia kini tinggal di perkotaan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

2 hari lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Daftar Orang Terkaya di Singapura dan Korsel, Cina Diminta Bantu Negara Miskin

2 hari lalu

Top 3 Dunia: Daftar Orang Terkaya di Singapura dan Korsel, Cina Diminta Bantu Negara Miskin

Top 3 dunia kemarin adalah daftar konglomerat Singapura dan Korsel yang masuk daftar Forbes hingga Cina diminta membantu negara miskin dari utang.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

3 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

3 hari lalu

10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

Berikut ini daftar orang-orang terkaya di Singapura versi Forbes 2024. Kekayaannya ada yang mencapai US$ 15,9 miliar. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya