Pengadilan Australia Mendenda Meta karena Facebook Kumpulkan Data Ilegal

Reporter

Tempo.co

Rabu, 26 Juli 2023 17:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Australia memerintahkan perusahaan pemilik Facebook, Meta Platform, untuk membayar denda senilai Aus$20 juta atau sekitar Rp203,2 miliar atas pengumpulan data melalui aplikasi telepon pintar.

Aplikasi tersebut diiklankan sebagai cara untuk melindungi privasi pelanggan, tetapi tujuan sebenarnya, yakni pengumpulan data, tidak disebutkan secara jelas.

Pengadilan Federal Australia juga memerintahkan Meta, melalui anak perusahaannya Facebook Israel dan aplikasi yang kini dihentikan, Onavo, untuk membayar Aus$400.000 dolar atau sekitar Rp4 miliar untuk biaya pengadilan kepada Komisi Pelanggan dan Kompetisi Australia (ACCC) yang melakukan gugatan sipil itu.

Denda itu menyelesaikan satu cabang masalah hukum Meta di Australia terkait cara mereka menangani informasi pengguna sejak skandal global yang merebak atas penggunaan perusahaan analisis data mereka Cambridge Analytica dalam pemilu AS pada 2016.

Meta masih menghadapi gugatan class-action dari Kantor Komisioner Informasi Australia mengenai penggunaan Cambridge Analytica di Australia.

Advertising
Advertising

Vonis pada Rabu itu berkaitan dengan servis virtual private network (VPN) yang ditawarkan perusahaan yang dulunya bernama Facebook pada awal 2016 hingga akhir 2017. Onavo diiklankan sebagai cara aman menjaga informasi pribadi. VPN mengaburkan identitas pengguna internet dengan memberikan komputer mereka alamat online yang berbeda.

Namun Facebook kemudian menggunakan Onavo untuk mengumpulkan data lokasi pengguna, waktu dan frekuensi penggunaan apps telepon pintar dan situs yang mereka kunjungi untuk tujuan periklanan, kata Hakim Wendy Abraham dalam vonis tertulis.

"Kegagalan memberikan keterangan yang cukup, bisa jadi telah menghilangkan kesempatan bagi puluhan ribu konsumen Australia untuk membuat pilihan keputusan mengenai pengumpulan dan penggunaan data mereka sebelum mengunduh dan atau menggunakan Onavo Protect," tulis Abraham.

Ia menambahkan bahwa pengadilan sebenarnya bisa mendenda Meta ratusan miliar dolar karena konsumen Australia mengunduh apps itu sebanyak 271.220 kali dan tiap pelanggaran atas hukum pelanggan memiliki nilai dengan Aus$1,1 juta. Namun "pelanggaran itu dapat dikarakterisasikan sebagai satu jenis pelanggaran".

Denda itu telah disetujui oleh kedua belah pihak tapi "ditekankan dengan sangat bahwa jumlah penalti itu tidak boleh dinilai sebagai sekadar sebuah biaya berbisnis," tulisnya.

Meta, yang menghasilkan keuntungan global sebesar US$116 miliar atau sekitar Rp1.743 triliun mengeluarkan pernyataan bahwa ACCC telah mengetahui bahwa mereka tidak ingin menyesatkan konsumen dan "selama beberapa tahun terakhir telah membangun alat untuk membantu orang mendapatkan transparansi dan kontrol bagaimana data mereka digunakan".

Dalam pernyataan, Ketua ACCC Gina Cass-Gottlieb mengatakan konsumen Australia harus bisa membuat pilihan keputusan atas apa yang terjadi dengan data mereka dari informasi jelas dari pemilik apps.

Pilihan Editor: Ini Cara Australia Paksa Facebook dan Google Berbagi Pendapatan dengan Media Berita

REUTERS

Berita terkait

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

23 menit lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

Militer Israel Temukan Jenazah 3 Sandera dari Jalur Gaza

6 jam lalu

Militer Israel Temukan Jenazah 3 Sandera dari Jalur Gaza

Kepala juru bicara militer Israel mengatakan mereka menemukan jenazah tiga orang yang disandera Hamas di Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya

13 Negara Layangkan Surat Pernyataan Bersama untuk Israel soal Risiko Serangan ke Rafah

9 jam lalu

13 Negara Layangkan Surat Pernyataan Bersama untuk Israel soal Risiko Serangan ke Rafah

Sebanyak 13 negara melayangkan surat pernyataan bersama untuk Israel yang berisi peringatan jika nekat menyerang Rafah.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

1 hari lalu

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

Menteri Airlangga menyatakan IA-CEPA pada tahun 2020 telah berhasil menggenjot nilai perdagangan Indonesia dan Australia melonjak hingga 90 persen.

Baca Selengkapnya

DPR Amerika Serikat Minta Joe Biden Kirim Senjata ke Israel

1 hari lalu

DPR Amerika Serikat Minta Joe Biden Kirim Senjata ke Israel

DPR AS meloloskan RUU yang akan mendesak Joe Biden untuk memulai lagi pengiriman senjata ke Isreal.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

1 hari lalu

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.

Baca Selengkapnya

PBB: Dermaga Bantuan Terapung Buatan AS di Gaza Kurang Layak

1 hari lalu

PBB: Dermaga Bantuan Terapung Buatan AS di Gaza Kurang Layak

PBB menyebut dermaga terapung yang baru saja selesai dibangun di Gaza untuk pengiriman bantuan dinilai kurang layak dibandingkan jalur darat

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

1 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

1 hari lalu

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

RUU tersebut diperkirakan tidak akan menjadi undang-undang, tetapi lolosnya beleid itu di DPR AS menunjukkan kesenjangan pada tahun pemilu soal Israel

Baca Selengkapnya

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

1 hari lalu

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar

Baca Selengkapnya