Polisi Hong Kong Tawarkan Hadiah Rp 1,9 Miliar untuk Penangkapan Delapan Aktivis

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

Senin, 3 Juli 2023 21:33 WIB

Aktivis pro-demokrasi Nathan Law. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Hong Kong, Senin, 3 Juli 2023, menuduh delapan aktivis yang berbasis di luar negeri melakukan pelanggaran keamanan nasional "serius" termasuk kolusi asing, dan menawarkan hadiah HK$1 juta (Sekitar Rp 1,9 miliar) untuk informasi yang mengarah pada penangkapan.

Mereka yang menjadi sasaran termasuk Nathan Law dan Anna Kwok, mantan anggota parlemen Dennis Kwok dan Ted Hui, dan pengacara Kevin Yam, kata polisi dalam konferensi pers.

Para aktivis berbasis di berbagai tempat termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Australia. Reuters tidak dapat segera menghubungi salah satu dari mereka.

Polisi mengatakan pada konferensi pers bahwa 260 orang telah ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China sejak berlaku pada 2020, dengan 79 dari mereka dihukum karena berbagai pelanggaran termasuk subversi dan terorisme.

Dalam pernyataan pers yang diterima Tempo, Sophie Richardson, Direktur China di Human Rights Watch menilai tidak ada otoritas daratan dan Hong Kong yang tidak menghormati kewajiban hukum internasional dengan penerbitan surat penangkapan itu.

Advertising
Advertising

“Pemerintah China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong dalam upaya menciptakan lapisan legitimasi dalam menghapus hak asasi manusia warga Hong Kong. Surat perintah penangkapan ini bukanlah dakwaan terhadap para aktivis ini, tetapi atas penegakan hukum dan peradilan Hong Kong yang pernah dianggap baik,” katanya.

Menurutnya, demokrasi seharusnya tidak hanya dengan tegas menolak surat perintah, yang ingin ditegakkan oleh pihak berwenang secara internasional, tetapi juga harus meningkatkan perlindungan bagi mereka yang terancam oleh Beijing.

Beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, mengatakan undang-undang keamanan nasional telah digunakan sebagai alat untuk menekan gerakan pro-demokrasi kota itu dan telah merusak hak dan kebebasan Hong Kong.

Namun, otoritas China dan Hong Kong mengatakan undang-undang tersebut telah memulihkan stabilitas setelah bekas jajahan Inggris itu diguncang oleh protes anti-China yang berlarut-larut pada 2019.

REUTERS

Pilihan Editor: Mahkamah Agung Myanmar Sidangkan Banding Aung San Suu Kyi Pekan ini

Berita terkait

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

3 hari lalu

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

5 hari lalu

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

Program deradikalisasi merupakan upaya pembinaan dalam rangka mendukung proses reintegrasi warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

Baca Selengkapnya

Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

8 hari lalu

Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

Sejak 7 Oktober, 16 pekerja medis tewas akibat serangan udara Israel di Lebanon, dan 380 orang lainnya tewas termasuk 72 warga sipil.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

9 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

11 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

12 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

14 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

19 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

23 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

25 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya