Asal-usul Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap Tahun pada 26 April

Reporter

Rindi Ariska

Editor

Bram Setiawan

Rabu, 26 April 2023 09:58 WIB

Petugas dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (Haki) memusnahkan ribuan keping CD dan DVD termasuk blue ray ilegal di Tangerang, Rabu (25/4). Dirjen Haki juga berhasil mengungkap sebanyak 36 pelanggaran hak intelektual, berupa mesin-mesin, velg kendaraan, "bearing" mesin pabrik, insulasi panas, dan produk lainnya. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia atau World Intellectual Property Day diperingati tiap tahun pada 26 April. Merujuk laman American Intellectual Property Law Association, Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ditetapkan pada 2000 oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia untuk menyuarakan dan melindungi ide-ide kreatif, termasuk musik, seni, merek dagang, tulisan, dan penemuan.

Mengutip Time and Date, 26 April dipilih untuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, karena bertepatan dengan tanggal mulai berlakunya Konvensi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Convention) pada 1970. Hari Kekayaan Intelektual Sedunia mencanangkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hak cipta dan paten, merek dagang, desain.

Mengutip publikasi Studium Generale ITB: Hak Atas Kekayaan Intelektual sebagai Penghormatan atas Rasa, Karsa, dan Daya Cipta Manusia, Hak Kekayaan Intelektual diartikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek.

Penetapan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia

Advertising
Advertising

Penetapan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diprakarsai oleh Direktur Jenderal Institut Nasional Aljazair untuk Kekayaan Industri (INAPI). Di sesi ke-33 Majelis Negara Anggota WIPO pada September 1988, Direktur Jenderal INAPI menyarankan agar Hari Kekayaan Intelektual Sedunia dilembagakan.

Dalam surat berikutnya kepada Direktur Jenderal WIPO tertanggal 7 April 1999, Amor Bouhnik, Direktur Jenderal INAPI mencatat tujuan dari penetapan hari tersebut antara lain menyusun kerangka kerja bagi mobilisasi dan kesadaran yang lebih luas untuk membuka akses ke aspek promosi inovasi dan mengakui prestasi promotor kekayaan intelektual di seluruh dunia.

Pada 9 Agustus 1999, dalam surat dari Jiang Ying, Komisaris Kantor Kekayaan Intelektual Negara Cina mengusulkan agar WIPO mengadopsi peringatan 30 tahun berdirinya pada 26 April sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia untuk menjadi acara tahunan.

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pertama dirayakan pada 26 April 2000. Partisipasi dari 59 negara anggota. Pada 2005, 110 negara di seluruh dunia turut merayakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Jumlahnya meningkat menjadi 189 negara tahun 2022.

Di Indonesia Hak Kekayaan Intelektual telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 tentang Hak Cipta, UU Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, UU Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, UU Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten, dan UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang merek.

Pilihan Editor: BRIN Ungkap Minim Pemanfaatan dan Komersialisasi Kekayaan Intelektual Peneliti

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

8 hari lalu

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.

Baca Selengkapnya

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

8 hari lalu

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.

Baca Selengkapnya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

8 hari lalu

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?

Baca Selengkapnya

Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

8 hari lalu

Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.

Baca Selengkapnya

Nilai Merek BRI Capai US$ 5,3 milyar

47 hari lalu

Nilai Merek BRI Capai US$ 5,3 milyar

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali dinobatkan sebagai bank dengan nilai merek paling berharga di Indonesia pada riset Top 500 Banking Brands 2024 yang dipublikasikan pada 6 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

2 Maret 2024

Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.

Baca Selengkapnya

Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.

Baca Selengkapnya

19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Taylor Swift Ajukan Merek Dagang Bernama TAYLOR-CON

2 Februari 2024

Taylor Swift Ajukan Merek Dagang Bernama TAYLOR-CON

Grup manajemen Taylor Swift mengajukan merek dagang untuk ratusan barang dan jasa

Baca Selengkapnya

Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea

Baca Selengkapnya