Malaysia akan Batalkan Hukuman Mati Wajib, Bagaimana Nasib WNI Terpidana Mati?

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Ida Rosdalina

Selasa, 11 April 2023 15:30 WIB

Ilustrasi eksekusi mati

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI memantau terus perkembangan legislasi di Malaysia ihwal keputusan Dewan Rakyat – majelis rendah Parlemen Malaysia, yang pada pekan lalu menyetujui penghapusan hukuman mati wajib untuk beberapa pelanggaran. Jakarta melihat proses ini dan dampaknya pada warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Setelah kesepakatan dicapai di majelis rendah pada Senin, 3 April 2023, Dewan Negara atau majelis tinggi akan membahas rancangan tersebut. Jika disahkan, itu kemudian akan dikirim ke raja untuk ditandatangani menjadi undang-undang. Secara luas, proposal peraturan ini diperkirakan akan disahkan oleh majelis tinggi.

Amandemen akan berlaku untuk 34 pelanggaran yang saat ini berpotensi mendapat dihukum mati, termasuk pembunuhan dan perdagangan narkoba. Sebelas dari mereka membawanya sebagai hukuman wajib.

Hukuman mati akan dihapus sebagai opsi untuk beberapa kejahatan serius yang tidak menyebabkan kematian, seperti penculikan dan pembebasan, serta perdagangan senjata api.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha mengatakan, pihaknya dan Perwakilan RI sedang menangani total 219 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Dari jumlah tersebut, terdapat 206 WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia, mayoritas terkait peredaran narkotika.

Advertising
Advertising

Saat ini, menurut Judha, di Malaysia terdapat 71 WNI terancam hukuman mati yang status hukumnya telah inkracht dan menunggu pengampunan. “Kemlu dan Perwakilan RI se-Malaysia akan melakukan pendampingan hukum terkait proses peninjauan kembali atas putusan putusan yang telah berstatus inkracht, sebagai penerapan legislasi Malaysia yang baru,” katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 10 April 2023.

Malaysia memiliki moratorium eksekusi sejak 2018, tetapi pengadilan terus mengirim narapidana ke hukuman mati. Di bawah amandemen yang disahkan pada Senin lalu, alternatif hukuman mati akan mencakup hukuman cambuk dan penjara selama 30 hingga 40 tahun dalam kondisi tertentu.

Wakil Menteri Hukum Ramkarpal Singh mengatakan hukuman mati adalah hukuman bersifat tetap, yang tidak efektif dalam mencegah kejahatan.

“Kita tidak bisa seenaknya mengabaikan keberadaan hak hidup yang melekat pada setiap individu. Hukuman mati belum memberikan hasil yang diharapkan,” katanya saat mengakhiri debat parlemen tentang RUU tersebut.

Malaysia Harus jadi Contoh bagi Indonesia

Rancangan undang-undang penghapusan hukuman mati disahkan di Malaysia di tengah langkah beberapa negara tetangganya di Asia Tenggara yang meningkatkan penggunaan hukuman mati. Tahun lalu, seperti ditunjukkan data pemerintah, Singapura mengeksekusi 11 orang karena pelanggaran narkoba.

Sementara Myanmar melakukan hukuman mati pertama dalam beberapa dekade terhadap empat aktivis pro-demokrasi. Wakil Direktur Human Rights Watch Asia Phil Robertson menyebut pemungutan suara pekan lalu, sebagai langkah maju yang penting bagi Malaysia.

Berita terkait

WNI Diculik di Filipina, Berhasil Kabur Setelah Jalan Kaki Empat Jam

4 hari lalu

WNI Diculik di Filipina, Berhasil Kabur Setelah Jalan Kaki Empat Jam

Seorang pria WNI diculik di Filipina, barang-barang dan uang tunainya dirampas penculik.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

10 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

12 hari lalu

Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

Indonesia mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur bersama dengan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

13 hari lalu

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU)

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

15 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

16 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

16 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

16 hari lalu

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

16 hari lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

17 hari lalu

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

Maarten Paes yang telah resmi menjadi WNI pada Selasa, 30 April 2024, mengaku tak sabar untuk bermain bersama timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya