Warga Indonesia di Malaysia Ditahan dengan ISA  

Reporter

Editor

Senin, 20 April 2009 09:50 WIB

TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Agus Salim, 32 tahun, warga Belawan, Medan, Sumatera Utara, ditahan pemerintah Malaysia atas tuduhan terlibat dalam organisasi Islam terlarang.

Agus ditangkap dengan menggunakan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri alias Internal Security Act (ISA). Dengan undang-undang ini, pemerintah dapat menangkap dan menahan seseorang tanpa proses hukum pengadilan dalam waktu tidak terbatas.

“Biasanya Bang Agus menelpon ibu setiap hari Minggu. Tapi sudah sebulan lebih, dia tak pernah nelpon. Keluarga di Medan jadi gelisah,” tutur Junaidi Bahri, adik Agus Salim yang datang ke Malaysia bersama ibunya, Kartem.

Pihak keluarga baru mendapatkan informasi tentang penahanan Agus beberapa hari yang lalu. Padahal pria yang bekerja di sebuah rumah makan di negara bagian Johor ini telah ditangkap sejak 5 Maret lalu.

Advertising
Advertising

Dari majikan tempatnya bekerja sebagai pelayan rumah makan, keluarga mendapatkan informasi bahwa Agus ditahan oleh pemerintah Malaysia. “Informasi dari majikannya, bang Agus ditangkap saat keluar dari masjid, setelah shalat Ashar. Ia ditangkap oleh sekitar 15 polisi,” kata Junaidi.

Selain menangkap, pemerintah Malaysia juga menggeledah kamar dan membawa barang-barang Agus. Agus dibawa ke Markas Besar Polisi Malaysia di Bukit Aman, Kuala Lumpur.

Organisasi anti-ISA yakni Gerakan Mansuhkan ISA, menyayangkan penangkapan Agus Salim yang tanpa pemberitahuan kepada keluarga maupun informasi dari media.

“Bahkan keluarganya tidak diberi tahu tempat dan kondisi tahanan,” kata ketuanya, Syed Ibrahim Syed Noh .

Keluarga Agus Salim berharap segera ada kepastian hukum. “Kalau abang saya bersalah, silahkan disidang dan ditunjukkan salahnya,” pinta Junaidi.

Sampai saat ini, keluarga Agus telah meminta bantuan kepada dua lembaga pembela hak asasi. Selain Gerakan Mansuhkan ISA, mereka juga meminta bantuan Suhakam.

Rencananya Selasa (21/4) besok, keluarga akan melaporkan masalah ini ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur.

SAFWAN AHMAD

Berita terkait

AS Bebaskan Sekutu Presiden Venezuela dengan Imbalan Pembebasan Tahanan Warga Amerika

21 Desember 2023

AS Bebaskan Sekutu Presiden Venezuela dengan Imbalan Pembebasan Tahanan Warga Amerika

Venezuela dan Amerika Serikat melakukan pertukaran tahanan seiring menurunnya ketegangan kedua negara.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Sebut-sebut Nama Sutan Sjahrir, Begini Profilnya

17 Oktober 2023

Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Sebut-sebut Nama Sutan Sjahrir, Begini Profilnya

Hakim MK Guntur Hamzah berpendapat secara historis Indonesia pernah dipimpin warga negara berusia di bawah 40 tahun. Dia adalah Sutan Sjahrir.

Baca Selengkapnya

Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

24 September 2023

Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara 18 tahun pada Manal al-Gafiri, perempuan pelajar SMA karena memberikan dukungan pada tahanan politik.

Baca Selengkapnya

Para Perempuan Terpidana Mati Iran Bakar Penjara

17 September 2023

Para Perempuan Terpidana Mati Iran Bakar Penjara

Perempuan terpidana mati Iran ini memprotes manajemen penjara dengan membakar pakaian mereka.

Baca Selengkapnya

Tidak Masuk dalam Kesepakatan Tahanan Iran-AS, Penduduk AS yang Dipenjara Mogok Makan

15 Agustus 2023

Tidak Masuk dalam Kesepakatan Tahanan Iran-AS, Penduduk AS yang Dipenjara Mogok Makan

Kesepakatan antara Iran dan AS membebaskan lima tahanan, tetapi tidak termasuk seorang penduduk tetap AS yang ditahan di Iran sejak 2016

Baca Selengkapnya

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

17 April 2023

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

Menurut kelompok aktivitas, sedikitnya 17.460 orang masih ditahan dan 3.240 telah dibunuh oleh junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Prihatin atas Pemenjaraan Uskup Nikaragua

12 Februari 2023

Paus Fransiskus Prihatin atas Pemenjaraan Uskup Nikaragua

Paus Fransiskus menyuarakan keprihatinannya atas penahanan Uskup Nikaragua, Rolando Alvarez, yang dijatuhi hukuman lebih dari 26 tahun.

Baca Selengkapnya

Khamenei Turun Gunung, Iran Berikan Grasi Puluhan Ribu Tahanan

5 Februari 2023

Khamenei Turun Gunung, Iran Berikan Grasi Puluhan Ribu Tahanan

Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memberikan grasi kepada puluhan ribu tahanan.

Baca Selengkapnya

Jelang COP27, Pemenang Hadiah Nobel Tuntut Mesir Bebaskan Tahanan Politik

3 November 2022

Jelang COP27, Pemenang Hadiah Nobel Tuntut Mesir Bebaskan Tahanan Politik

15 pemenang Nobel mengirimkan surat ke PBB, Dewan Eropa, dan beberapa kepala negara seperti Prancis, Inggris, Amerika Serikat, dan Prancis, supaya bersuara di COP27 membebaskan ribuan tahanan politik.

Baca Selengkapnya

Jejak Kamp Tahanan Politik di Indonesia

7 Oktober 2022

Jejak Kamp Tahanan Politik di Indonesia

Para tahanan politik peristiwa 1965 ini menjalani kerja paksa di Pulau Buru, Maluku, Plantungan di Jawa Tengah, hingga penjara Tangerang.

Baca Selengkapnya