4 Fakta Terkini Muhyiddin Yassin, Eks PM Malaysia yang Diduga Terlibat Korupsi

Jumat, 10 Maret 2023 19:00 WIB

Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin tiba untuk memberikan pernyataan kepada Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia 9 Maret 2023. REUTERS/Hasnoor Hussain

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) pada Kamis, 9 Maret 2023, mengumumkan penahanan mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin.

Dilansir dari Reuters, usai penangkapan tersebut, MACC akan menuntutnya dengan sejumlah pasal tindak korupsi yang berlaku di negara tersebut.

Menurut pernyataan dari MACC, penangkapan Muhyiddin terjadi setelah diperiksa seputar proyek pemulihan ekonomi selama pemerintahannya, yaitu Jana Wibawa.

Berikut ini fakta-fakta tentang tertangkapnya Muhyiddin Yassin.

1. Didakwa tentang 4 Hal

Advertising
Advertising

Dalam empat dakwaan korupsi, Muhyiddin dituduh meminta suap dari empat entitas terpisah senilai 232 juta ringgit atau sekitar Rp794 miliar.

Adapun empat dakwaan tersebut yakni pertama, Muhyiddin dituduh menerima suap sebesar 200 juta ringgit atau sekitar Rp684 juta dari Bukhary Equity Sdn Bhd atas nama Partai Bersatu. Pelanggaran tersebut diduga dilakukan di Kantor PM di Putrajaya antara 8 Februari hingga 25 Februari 2021.

Kedua, Muhyiddin didakwa meminta suap sebesar 1 juta ringgit atau sekitar Rp3,4 miliar dari Nepturis Sdn Bhd atas nama Bersatu. Dugaan pelanggaran dilakukan di tempat yang sama antara 20 Maret dan 20 Agustus 2021.

Ketiga, Muhyiddin dituduh meminta 19,5 juta ringgit atau sekitar Rp66 miliar dari Mamfor Sdn Bhd di Kantor PM di Putrajaya antara 20 Maret hingga 20 Agustus 2021.

Keempat, Muhyiddin dituduh meminta 12 juta ringgit atau sekitar Rp41 miliar dari Azman Yusoff. Pelanggaran itu juga dikatakan terjadi di Kantor PM di Putrajaya antara 20 Maret hingga 20 Agustus 2021. Baca juga: Mantan PM

2. Ancaman Hukuman

Jika terbukti melakukan korupsi, Muhyiddin terancam hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda sekitar RM10 ribu atau setara Rp34 juta.

Tim jaksa yang dipimpin Ahmad Terrirudi membacakan dakwaan itu di hadapan hakim sidang, Azura binti Alwi.

3. Diduga Bermotif Politik

Tuduhan korupsi terhadap Muhyiddin Yassin diduga bermotif politik lantaran hanya berjarak tiga bulan setelah ia kalah dalam pemilihan umum dari lawan politiknya Anwar Ibrahim.

Pemilu itu memecah belah Malysia. Dakwaan ini kemungkinan akan meningkatkan ketegangan politik di Malaysia.

Sebagai informasi, Muhyuddin memimpin Malaysia selama 17 bulan antara 2020 dan 2021. Dia menjadi kepala pemerintahan kedua Negeri Jiran yang didakwa melakukan kejahatan setelah kehilangan kekuasaan.

4. Dibebaskan setelah Membayar Jaminan Rp6,8 M

Muhyiddin Yassin akhirnya dibebaskan dari tahanan pada Jumat, 10 Maret 2023. Ia bebas setelah membayar uang jaminan RM 2 juta atau setara Rp6,8 miliar yang ditetapkan oleh sidang pengadilan Malaysia.

Muhyiddin Yassin juga diperintahkan oleh Hakim Azura Alwi untuk menyerahkan paspornya sambil menunggu kasusnya disidangkan. Hakim Azura menetapkan sidang akan digelar pada 26 Mei.

Pilihan Editor: Mengenal Jana Wibawa, Program Muhyiddin Yassin yang Menyeretnya ke Dugaan Kasus Korupsi

REUTERS (Arimbi Haryas P- Naufal Ridhwan)

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

6 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

11 jam lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

13 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

13 jam lalu

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

16 jam lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

16 jam lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

1 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

1 hari lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

2 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya