Delegasi Ukraina Sampaikan Pesan Damai ke Indonesia

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Yudono Yanuar

Sabtu, 11 Februari 2023 09:00 WIB

Delegasi masyarakat sipil Ukraina mengunjungi Indonesia untuk mempererat hubungan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat di kedua negara, sekaligus menggalang dukungan bagi akhir perang di negara itu, Jakarta, Jumat (10/2/2023). (ANTARA/Katriana)

TEMPO.CO, Jakarta - Delegasi dari perwakilan sipil dan pejabat Ukraina telah menyelesaikan lawatan satu pekannya ke Indonesia untuk menyampaikan pesan damai.

Utusan yang terdiri dari Direktur Departemen Kerja Sama Internasional Kamar Dagang dan Industri Ukraina (UCCI) Anna Liubyma, Wakil Direktur Jenderal Institut Ukraina Alim Aliev, Pakar dari Pusat Komunikasi Strategis (CSC) Liubov Tsybulska, dan profesor politik komparatif Olexiy Haran -- melakukan lebih dari 30 pertemuan selama seminggu ini. Itu termasuk dengan beberapa anggota DPR RI, think-tank, dan kelompok muslim.

"Kami menggunakan semua saluran, instrumen dan platform yang memungkinkan untuk menyampaikan pesan yang sangat penting kepada dunia. Bukan hanya indonesia, tapi ke seluruh dunia," kata Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin ditemui wartawan usai membahas pertemuan delegasi di Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023.

"Misi delegasi, tidak berbeda, untuk mempresentasikan visi kami bagaimana kami dapat mengembalikan perdamaian," ujarnya menambahkan.

Perang Rusia Ukraina dimulai sejak 24 Februari 2022. Akhir bulan ini akan menandai satu tahun agresi Rusia ke Ukraina. Dua negara itu sama-sama pecahan Uni Soviet.

Advertising
Advertising

Indonesia tidak secara terang-terangan mengutuk serangan Rusia ke Ukraina, namun beberapa kali menyerukan agar perang dihentikan. Jakarta juga menekankan pentingnya integritas atau kedaulatan negara, termasuk dukungan pada resolusi PBB soal Ukraina tahun lalu.

Presiden RI Joko Widodo langsung terbang ke Moskow dan Ukraina pada Juni tahun lalu untuk apa yang Istana sebut sebagai misi damai. Indonesia meminta perang tidak berpengaruh pada rantai pasok global.

Pertempuran di Ukraina masih berlangsung di wilayah timur. Eskalasi konflik dan ketegangan diplomatik di antara Moskow dan Barat, sebagai pendukung utama Kyiv, tak terhindarkan sebagai dampak serangan ini.

Delegasi Ukraina, melalui keterangan, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat Indonesia. Hamianin mengatakan Ukraina juga berterima kasih atas dukungan Indonesia dalam resolusi PBB, peran diplomatik saat keketuaan G20, hingga lawatan simbolik Jokowi ke Kyiv.

"Sebagai orang yang mencintai demokrasi dan tidak menerima imperialisme dan kolonialisme, apa yang harus kita lakukan untuk menghentikan agresi ini? Untuk memulihkan perdamaian, dan yang penting di sini, untuk mencegah hal ini terjadi di masa depan," kata Hamianin.

Menurut Hamianin, di masa mendatang Indonesia secara praktis bisa mendukung 10 butir formula damai yang diajukan oleh Presiden Volodymyr Zelensky. Proposal itu termasuk keamanan nuklir dan radiasi sampai ditariknya seluruh pasukan Rusia dari tanah Ukraina.

Pilihan editor: Rusia Gempur Infrastruktur Sipil Ukraina, Putin Ingin Segera Menang Perang?

DANIEL A. FAJRI

Berita terkait

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

2 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

13 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

13 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

14 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Xi Jinping dan Putin Makin Mesra, Janjikan Hubungan Lebih Erat

16 jam lalu

Xi Jinping dan Putin Makin Mesra, Janjikan Hubungan Lebih Erat

Putin mengunjungi Cina dan bertemu Xi Jinping setelah dilantik kembali sebagai Presiden Rusia.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

16 jam lalu

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

16 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

16 jam lalu

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

18 jam lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

18 jam lalu

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.

Baca Selengkapnya