Chris Hipkins Jadi Kandidat Pengganti Jacinda Ardern
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Sabtu, 21 Januari 2023 11:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Chris Hipkins, yang memainkan peran signifikan saat Selandia Baru dilanda wabah Covid-19, diprediksi akan duduk menggantikan posisi Perdana Menteri Selandia Baru menggantikan Jacinda Ardern. Sebelumnya pada Kamis, 18 Januari 2023, Ardern mengumumkan rencana mengundurkan diri, yang diantaranya karena ingin berkeluarga.
Hipkins, 44 tahun, saat ini muncul sebagai satu-satunya kandidat pengganti Ardern dari Partai Buruh. Selandia Baru saat ini dikuasai oleh Partai Buruh.
Baca juga: Profil Jacinda Ardern, PM Selandia Baru yang Mundur Demi Keluarga
Jika tidak ada aral melintang, Hipkins akan dikonfirmasi sebagai pemimpin Selandia Baru dalam rapat dengan 64 anggota parlemen dari Partai Buruh pada Minggu, 21 Januari 2023, waktu setempat.
“Saya rasa kita ada sebuah tim yang kuat. Kita sudah berjalan sejah ini dengan persatuan dan kita akan terus melakukannya. Saya sungguh merasa beruntung bekerja sama dengan rekan-rekan dalam tim yang menakjubkan, yang benar-benar berkomitmen untuk melayani masyarakat Selandia Baru,” kata Hipkins, setelah partainya mengumumkannya sebagai kandidat tunggal.
Hipkins tidak terlalu mengumbar rencana kebijakannya. Sebuah langkah perombakan kabinet yang disarankan oleh Ardern kemungkinan akan dilakukan, tetapi Menteri Keuangan Selandia Baru Grant Robertson kemungkinan tidak akan diganti.
Hipkins mengaku sudah berdiskusi dengan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, yang menyebut di Twitter keduanya berdiskusi dengan suasana hangat.
Hipkins terpilih pertama kali sebagai anggota parlemen dari Partai Buruh Selandia Baru pada 2008. Dia lalu dinominasikan menjadi orang yang ada digarda depan penanganan Covid-19. Pada Juli 2020, Hipkins terpilih sebagai Menteri Kesehatan sebelum didapuk menjadi menteri khusus penanganan pandemi Covid-19 sepanjang 2020.
Sumber: Reuters
Baca juga:PM Selandia Baru Mundur, Ini 3 Alasannya
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.