Siksa PRT asal Myanmar Hingga Tewas, Wanita Singapura Dihukum 14 Tahun Penjara
Reporter
Tempo.co
Editor
Sita Planasari
Senin, 9 Januari 2023 13:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita Singapura yang bersama putrinya menyiksa seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Myanmar hingga tewas, dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.
Baca juga: PRT Indonesia Dipaksa Minum Air WC di Singapura Gara-gara Susu Bayi Kepanasan
Seperti dilansir Channel NewsAsia, Prema S Naraynasamy, 64 tahun, dijatuhi hukuman pada Senin 9 Januari 2023 atas penyiksaan yang menyebabkan kematian Piang Ngaih Don, warga negara Myanmar berusia 24 tahun.
Prema telah mengaku bersalah pada November atas 48 dakwaan, sebagian besar secara sadar menyiksa pekerja domestiknya.
Tindakan penyiksaannya meliputi menyemprotkan air ke PRT berusia 24 tahun, menendang, meninju dan menamparnya, mencengkeram lehernya, menarik rambutnya ke atas dan "memutar" kepalanya dengan kasar.
Dia juga memukul sang PRT dengan alat seperti spatula, handuk dan botol deterjen, dan melihat saat Piang menggunakan toilet.
Pekerja rumah tangga itu meninggal karena cedera otak dengan trauma tumpul parah di lehernya pada 26 Juli 2016, setelah 14 bulan mengalami pelecehan berulang kali.
Dia dipukul, diinjak dan kelaparan sampai beratnya hanya 24 kilogram. Pada hari-hari sebelum dia meninggal, Piang diikat ke kisi-kisi jendela pada malam hari dan disiksa jika mencoba mencari-cari makanan dari tempat sampah.
Penganiayaan yang menyebabkan kematian korban terjadi dari malam 25 Juli 2016 hingga pagi hari 26 Juli 2016.
Piang sedang mencuci pakaian sekitar pukul 23.40 pada 25 Juli 2016, ketika putri Prema, Gaiyathiri Murugayan, merasa dia terlalu lamban. Dia menyerang Piang dan memukul kepalanya dengan botol deterjen.
Korban jatuh ke belakang, mengalami disorientasi dan tidak dapat berdiri. Gaiyathiri memanggil Prema, dan bersama-sama mereka menyiksa korban, memercikkan air padanya. Prema menyeret korban melintasi dapur dan ruang tamu ke kamar tidur, di mana Gaiyathiri menendang perutnya dan Prema meninju dan mencekiknya.
Setelah menolak memberi makan malam, Gaiyathiri mengikat pergelangan tangan korban dengan paksa ke kisi-kisi jendela sebelum tengah malam dan menendang perutnya, sebelum meninggalkannya di lantai dengan pakaian basah.
Piang Ngaih Don tidak bangun setelah itu. Ibu dan anak memanggil dokter, berbohong tentang apa yang terjadi, dan kemudian ditangkap.