Aung San Suu Kyi Kembali Divonis 7 Tahun Penjara, Total Hukuman 33 Tahun Bui

Reporter

Tempo.co

Jumat, 30 Desember 2022 14:38 WIB

Seorang warga negara Myanmar yang mengatakan dia baru-baru ini melarikan diri ke India menunjukkan ponselnya dengan gambar pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi saat dia berpose di lokasi yang dirahasiakan di negara bagian Mizoram di timur laut India, dekat perbatasan India-Myanmar, 15 Maret 2021. REUTERS/Rupak De Chowdhuri

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Myanmar di bawah pemerintahan junta militer kembali menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap Aung San Suu Kyi, Jumat 30 Desember 2022. Seperti dilansir Channel NewsAsia, perempuan berusia 77 tahun itu divonis untuk gabungan lima dakwaan korupsi.

Baca juga: Aung San Suu Kyi akan Sampaikan Argumen Terakhir di Sidang Junta

Ini merupakan vonis terakhir yang dijatuhkan terhadap mantan pemimpin Myanmar tersebut dari serangkaian tuduhan. "Semua kasusnya sudah selesai dan tidak ada lagi dakwaan terhadapnya," kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan karena mereka tidak berwenang berbicara kepada media.

Dalam sidang terakhir ini, pemenang Nobel Perdamaian itu diputus bersalah terkait penyewaan dan penggunaan helikopter saat masih menjadi pemimpin Myanmar. Aung San Suu Kyi akan mengajukan banding atas putusan terbaru, kata sumber itu.

Tuduhan lain terhadapnya adalah melanggar aturan pembatasan Covid-19 saat kampanye, memiliki peralatan radio ilegal, menghasut, melanggar UU rahasia negara, dan memengaruhi komisi pemilihan umum.

Advertising
Advertising

Suu Kyi terancam maksimal 15 tahun penjara dari masing-masing dakwaan. Sejak persidangannya dimulai, dia hanya terlihat sekali - dalam foto-foto buram media negara dari ruang sidang yang kosong - dan bergantung pada pengacara untuk menyampaikan pesan ke dunia.

Dengan putusan terakhir tersebut, jumlah total hukuman penjara yang dijatuhkan terhadap Suu Kyi menjadi setidaknya 33 tahun. Sidang pertama dari serangkaian dakwaan terhadap Suu Kyi dimulai pada Desember 2021.

Suu Kyi memimpin Myanmar selama 5 tahun sejak 2015. Dalam pemilu yang digelar pada 2020, partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (LND), sebebnarnya menang. Namun, militer menganggap LND melakukan kecurangan sehingga membatalkannya melalui kudeta pada 1 Februari 2021. Masa jabatan kedua Suu Kyi sebagai pemimpin Myanmar pun dibatalkan.

Suu Kyi dilaporkan membantah semua tuduhan terhadapnya, tetapi pemerintahan junta bersikeras, Suu Kyi menjalani proses hukum yang adil melalui pengadilan independen. Dia kini ditahan sebuah penjara di Ibu Kota Naypyidaw.

Baca juga: PBB Larang Junta Myanmar dan Taliban Kirim Duta Besarnya

CHANNEL NEWSASIA

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

9 jam lalu

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

14 jam lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

15 jam lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

1 hari lalu

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

1 hari lalu

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

6 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

8 hari lalu

Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

Tentara Pembebasan Nasional Karen memutuskan menarik pasukannya dari perbatasan Thailand setelah serangan balasan dari junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

8 hari lalu

Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

Wakil Ketua Junta Myanmar menghilang setelah serangan drone. Ia kemungkinan terluka.

Baca Selengkapnya