Anwar Ibrahim Ancam Tuntut Muhyiddin Yassin karena Disebut Terima Uang Rp 53 M

Reporter

Tempo.co

Kamis, 8 Desember 2022 09:24 WIB

Anwar Ibrahim, Muhyiddin Yasin, Ismail Sabri Yaakob (Reuters)

TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim melayangkan surat kepada Muhyiddin Yassin agar meminta maaf dan mencabut pernyataannya. Muhyiddin disebut telah menuduh Anwar Ibrahim menerima uang RM 15 juta atau setara Rp 53,2 miliar, sebagai penasihat negara bagian Selangor.

Baca: Berita Top 3 Dunia: Anwar Ibrahim Bongkar Skandal Muhyiddin Yassin

Surat setebal sepuluh halaman itu dikirimkan oleh pengacara Anwar, SN Nair & Partners. Mereka mengklaim Muhyiddin Yassin telah menuduh Anwar menerima uang saat ceramah di Padang Serai, Kedah. Ceramah itu diunggah di TikTok melalui akun @beritakini8 pada 5 Desember.

Pengacara Anwar menyebut video klip ini telah ditonton 1,1 juta kali, dibagikan 2.169 kali, disukai 21.400 kali, dan dikomentari 6.061 kali terhitung sejak surat diterbitkan kemarin, 7 Desember 2022.

Pengacara tersebut mengatakan bahwa klip audio tersebut berisi pernyataan yang diduga mencemarkan nama baik Anwar Ibrahim melalui klaim bahwa dia dibayar RM 15 juta ketika menjadi penasihat ekonomi Selangor sebelum menjadi PM Malaysia. Mereka menekankan bahwa tuduhan itu tidak benar dan pernyataan jahat terhadap Anwar.

Tim pengacara Anwar mengatakan bahwa klaim Muhyiddin telah dibantah oleh pejabat negara Selangor Juwairiya Zulkifli dalam pernyataan pers resmi tertanggal 7 Desember yang juga disiarkan oleh outlet berita lainnya. Firma hukum tersebut mengatakan pernyataan pers dan artikel berita telah memperkuat penyangkalan klien mereka terhadap fitnah yang disebarkan oleh Muhyiddin Yassin.

Advertising
Advertising

Jika tidak ada tanggapan dari Muhyiddin Yassin, dalam waktu tiga hari setelah menerima surat permintaan ini, pengacara Anwar mengatakan akan menempuh jalur hukum.

Anwar Ibrahim menuntut Muhyiddin Yassin segera dan secara terbuka mencabut klip video yang memfitnah itu tanpa syarat. Muhyiddin juga harus meminta maaf tanpa syarat untuk dipublikasikan di surat kabar dan media pilihan Anwar Ibrahim. Dia juga diwahibkan menulis janji tidak mengulangi tuduhan tersebut.

Pengacara Anwar mengatakan akan menempuh jalur hukum jika permintaan tersebut tak dilakukan Muhyiddin Yassin. Selain itu Anwar Ibrahim juga meminta kompensasi atas kerusakan serius pada reputasinya dan biaya hukum yang harus ditanggung oleh Muhyiddin Yassin.

Anwar Ibrahim pertama kali ditunjuk sebagai penasihat ekonomi Selangor pada November 2009. Dia terus memegang jabatan itu bahkan setelah dipenjara pada 2015 atas tuduhan sodomi. Anwar Ibrahim selanjutnya dibebaskan dari penjara pada 2018 setelah diberi grasi kerajaan penuh.

Simak: Anwar Ibrahim Tuding Dana Kampanye Malaysia dari Judi, Partai Islam Minta Bukti

MALAY MAIL

Berita terkait

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

1 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

3 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

4 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

5 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

5 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

6 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

6 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

7 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

8 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya