TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Dunia pada Rabu 7 Desember 2022 diawali oleh peringatan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim terhadap pendahulunya, Muhyiddin Yassin. Dia meminta agar Muhyiddin tidak menantangnya untuk mengungkapkan dugaan pelanggaran prosedural dalam pemberian kontrak pemerintah saat menjabat.
Adapun di urutan kedua ada kabar soal Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Sung Y. Kim yang khawatir KUHP baru, khususnya mengenai ranah privat akan berdampak pada iklim investasi di Indonesia.
Sedangkan di posisi ketiga masih terkait dengan pengesahan KUHP baru, Deplu AS soroti KUHP Indonesia yang pidanakan seks di luar nikah.
Berikut Top 3 Dunia selengkapnya.
1. Anwar Ibrahim Bongkar Skandal Rp 2.133 T Era Muhyiddin Yassin: Jangan Menantang Saya!
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memperingatkan perdana menteri sebelumnnya Muhyiddin Yassin, agar tidak menantangnya untuk mengungkapkan dugaan pelanggaran prosedural dalam pemberian kontrak pemerintah saat menjabat. Anwar menanggapi pernyataan Muhyiddin, pada Senin, 5 Desember 2022, bahwa dia tidak takut untuk diselidiki.
Dalam laporan polisi yang diajukan terhadap Muhyiddin Yassin, ia diduga menggelapkan dana pemerintah sebesar RM 600 miliar atau setara Rp 2.133 triliun untuk mengelola dana pandemi COVID-19 selama masa jabatannya sebagai perdana menteri.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Dubes AS Sebut KUHP Bisa Hambat Investasi di RI, Ini Alasannya
Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Sung Y. Kim memberikan perhatian atas disahkannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, KUHP baru, khususnya mengenai ranah privat akan berdampak pada iklim investasi di Indonesia.
Kim mengkhawatirkan KUHP itu dapat berdampak pada pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental di Indonesia. Dia menyebut, kebijakan itu mungkin dapat berpengaruh di sektor bisnis karena mereka akan mempertimbangakan hukum yang dapat melindungi kebebasan dan nilai-nilai penting lain.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Deplu AS Soroti KUHP Indonesia yang Pidanakan Seks di Luar Nikah: Bisa Mengganggu Investasi
Pemerintah Amerika Serikat buka suara soal Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP menjadi undang-undang oleh DPR pada Selasa, 6 Desember 2022. Salah satu aturan yang dinilai kontroversial adalah larangan terhadap hubungan seks di luar nikah.
Menurut juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Ned Price, AS akan memantau dengan cermat revisi undang-undang Indonesia yang melarang seks di luar nikah. Ia menyatakan AS prihatin tentang bagaimana perubahan tersebut dapat memengaruhi pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental. Price juga mengatakan, Undang-undang tersebut dapat mempengaruhi warga AS yang berkunjung dan tinggal di Indonesia.
Baca berita selengkapnya di sini
CNA | REUTERS | DANIEL AHMAD | CNN