Uni Eropa Akan Cegah Impor Barang Terkait Deforestasi, Termasuk Minyak Sawit

Reporter

Tempo.co

Selasa, 6 Desember 2022 18:50 WIB

Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Uni Eropa pada Selasa 6 Desember 2022 menyetujui undang-undang baru untuk mencegah perusahaan menjual ke pasar Uni Eropa yang terkait dengan deforestasi di seluruh dunia. Salah satu produk yang akan dicegah adalah minyak sawit.

Baca juga: Uni Eropa Ajak WTO Gugat Kebijakan Inflasi Amerika

Sejumlah negosiator dari negara-negara UE dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan tentang aturan tersebut pada Selasa pagi. Undang-undang tersebut akan berlaku pada komoditas kedelai, daging sapi, minyak sawit, kayu, kakao dan kopi, serta beberapa produk turunan seperti kulit, cokelat dan furnitur.

Karet, arang, dan beberapa produk turunan minyak sawit dimasukkan atas permintaan anggota parlemen EU.

Seperti dilansir Al Arabiya, aturan tersebut akan mewajibkan perusahaan untuk membuat pernyataan uji kelayakan yang membuktikan bahwa rantai pasokan mereka tidak menimbulkan perusakan hutan. Hal ini dilakukan sebelum mereka menjual barang-barang ke Uni Eropa, atau mereka bisa terkena denda cukup besar.

Advertising
Advertising

"Saya berharap aturan inovatif ini akan memberikan dorongan bagi upaya perlindungan hutan di seluruh dunia dan menginspirasi negara-negara lain di COP15," kata negosiator utama Parlemen Eropa Christophe Hansen.

Perusahaan perlu menunjukkan kapan dan di mana komoditas tersebut diproduksi dan informasi yang "dapet diverifikasi" bahwa komoditas tersebut bebas dari deforestasi - artinya komoditas tersebut tidak ditanam di lahan yang digunduli setelah 2020.

Mereka juga harus menunjukkan bahwa hak-hak masyarakat adat dihormati selama produksi barang. Pelanggaran terhadap aturan itu dapat dikenai denda sampai 4 persen dari omzet perusahaan di negara EU.

Negara-negara UE dan parlemen mereka akan secara resmi menyetujui undang-undang tersebut. Aturan itu dapat mulai berlaku 20 hari kemudian, meski beberapa aturan mulai berlaku selama 18 bulan.

Negara-negara anggota UE akan diminta untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan yang mencakup 9 persen perusahaan yang mengekspor dari negara-negara dengan risiko deforestasi tinggi, 3 persen dari negara berisiko standar dan 1 persen dari negara berisiko rendah.

Negara-negara seperti Brasil, Indonesia, Kolombia, dan Malaysia sebagai eksportir produk-produk tersebut telah mengkritik rencana tersebut. Mereka memperingatkan bahwa aturan itu akan memberatkan dan mahal.

Komisioner lingkungan UE Virginijus Sinkevicius pada Senin mengatakan kepada Reuters bahwa dia telah mengunjungi atau berbicara dengan sejumlah pemerintahan yang merasa prihatin dengan Undang-undang. UE akan bekerja dengan negara-negara untuk membantu membangun kapasitas mereka dalam menerapkan aturan tersebut.

Baca juga: REDD+ di Kalimantan Timur, Indonesia Terima Pembayaran Pertama Rp 327 Miliar

AL ARABIYA

Berita terkait

Uni Eropa Menolak Media asal Rusia, Ketua Parlemen Berang

31 menit lalu

Uni Eropa Menolak Media asal Rusia, Ketua Parlemen Berang

Ketua parlemen Rusia mengecam Uni Eropa yang melarang distribusi empat media Rusia. Hal itu sama dengan menolak menerima sudut pandang alternatif

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

1 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

13 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

15 jam lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

17 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

17 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

20 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

20 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

1 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya