Taliban Hukum Cambuk 19 Warga Afghanistan, 9 di Antaranya Wanita

Selasa, 22 November 2022 14:28 WIB

Milisi Taliban berdatarangan saat pemimpin senior Taliban Mullah Abdul Manan Niazi, memberikan pidato kepada pejuang, di distrik Shindand Afghanistan, 27 Mei 2016. Niazi mengatakan, bersedia untuk mengadakan pembicaraan damai dengan pemerintah Afghanistan tapi menuntut pemberlakuan hukum Islam dan keberangkatan semua pasukan asing. AP/Allauddin Khan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 19 orang dicambuk di depan umum di timur laut Afghanistan bulan ini, menurut Mahkamah Agung Taliban pada Senin 21 November 2022. Hukuman cambuk diterapkan pertama kali oleh Taliban yang menerapkan hukum Islam secara ketat untuk peradilan pidana.

Baca: Taliban Pakistan Membunuh 6 Polisi dalam Penyergapan

"Setelah pertimbangan dan penyelidikan syariah yang ketat, masing-masing dijatuhi hukuman 39 cambukan," kata juru bicara mahkamah agung Mawlawi Enayatullah. Dia menambahkan di antara yang dicambuk adalah sembila orang wanita.

Hukuman cambuk diberlakukkan di provinsi timur laut Takhar pada 11 November 2022 setelah salat Jumat atas perintah pengadilan provinsi, menurut juru bicara tersebut. Hukuman cambuk itu adalah salah satu indikasi besar pertama dari hukuman fisik yang sistematis di bawah pemerintahan Islam garis keras Taliban. Belum jelas apakah hukuman seperti itu akan dijatuhkan secara nasional.

Pemimpin spiritual tertinggi Taliban bulan ini bertemu dengan hakim. Mereka mengatakan harus melaksanakan hukuman yang konsisten dengan hukum syariah, menurut pernyataan pengadilan.

Sejak berkuasa kembali di Afghanistan pada Agustus 2021, Taliban menerapkan hukum Islam yang ketat. Saat berkuasa di era 1996-2001, Taliban menerapkan hukum cambuk dan eksekusi di depan umum.

Advertising
Advertising

Hukuman seperti itu kemudian dikutuk oleh pemerintah Afghanistan yang didukung asing setelah Taliban jatuh. Namun hukuman mati tetap diterapkan di Afghanistan.

Simak: Pemimpin Taliban Akhundzada Perintahkan Penerapan Penuh Syariat Islam

CNA | REUTERS | NUGROHO CATUR PAMUNGKAS | DRC

Berita terkait

4 Kota di Afganistan yang Paling Menarik Dikunjungi, Banyak Peninggalan Sejarah

1 hari lalu

4 Kota di Afganistan yang Paling Menarik Dikunjungi, Banyak Peninggalan Sejarah

Afganistan yang terletak di Asia Selatan dan Asia Tengah menawarkan banyak hal untuk dijelajahi, misalnya situs bersejarah dan budaya.

Baca Selengkapnya

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

1 hari lalu

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

Dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata Afganistan meningkat. Turis asing paling banyak berasal dari Cina.

Baca Selengkapnya

ISIS Cabang Afghanistan Klaim Bertanggung Jawab atas Serangan Moskow, Siapa Mereka?

40 hari lalu

ISIS Cabang Afghanistan Klaim Bertanggung Jawab atas Serangan Moskow, Siapa Mereka?

Serangan mematikan di Moskow yang diklaim oleh afiliasi ISIS menyebabkan 137 orang tewas dan sekitar 100 orang terluka.

Baca Selengkapnya

Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

53 hari lalu

Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2024

Baca Selengkapnya

Indonesia Kirim Bantuan Vaksin Polio ke Afghanistan

57 hari lalu

Indonesia Kirim Bantuan Vaksin Polio ke Afghanistan

Indonesia bekerja sama di antaranya dengan UNICEF memberikan bantuan vaksin polio bOPV ke Afghanistan

Baca Selengkapnya

Inggris Tangkap 5 Anggota Pasukan Khusus SAS, Diduga Terlibat Kejahatan Perang di Suriah

59 hari lalu

Inggris Tangkap 5 Anggota Pasukan Khusus SAS, Diduga Terlibat Kejahatan Perang di Suriah

Lima anggota unit pasukan khusus elit SAS Inggris ditangkap karena dicurigai melakukan kejahatan perang di Suriah

Baca Selengkapnya

15 Orang Tewas Akibat Salju Lebat dan Badai di Afghanistan

2 Maret 2024

15 Orang Tewas Akibat Salju Lebat dan Badai di Afghanistan

Badai salju hebat di Afghanistan menyebabkan 15 orang tewas dan ribuan ternak mati.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

1 Maret 2024

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia

Baca Selengkapnya

Menlu Retno: Dewan HAM PBB Harus Tangani Pelanggaran HAM Israel atas Palestina

27 Februari 2024

Menlu Retno: Dewan HAM PBB Harus Tangani Pelanggaran HAM Israel atas Palestina

Menlu Retno mendesak Dewan HAM PBB untuk menangani pelanggaran hak asasi manusia berat yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

Baca Selengkapnya

Taliban Bebaskan Ekstrimis Anti-Imigran Austria, Lansia 84 Tahun

26 Februari 2024

Taliban Bebaskan Ekstrimis Anti-Imigran Austria, Lansia 84 Tahun

Taliban membebaskan Herbert Fritz, seorang ekstrimis anti-imigran berusia 84 tahun. Ia sedang membuat artikel wisata di Afghanistan.

Baca Selengkapnya